Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pengesahan RAPBNP 2016 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, dan KPPU

Tanggal Rapat: 27 Jun 2016, Ditulis Tanggal: 19 May 2021,
Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

Pada 27 Juni 2016, Komisi 6 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, dan KPPU tentang Pengesahan RAPBNP 2016. Rapat Kerja ini dibuka dan dipimpin oleh Teguh J dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan Jawa Tengah 9 pada pukul 15.12 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: detik.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
  • Ketua KPPU mengucapkan terima kasih kepada Komisi 6 DPR-RI atas dukungannya kepada KPPU.
  • Ketua KPPU menyampaikan pula bahwa KPPU akan fokus kepada praktek monopoli di sektor pangan atau terdapat 17 komoditas pangan.
  • Selain itu, KPPU juga akan memonitoring industri, penguasaan pasar, maupun praktek oleh operator serta mensosialisasikan Undang-Undang UMKM, dan memberdayakan kantor KPPU.

Menteri Perdagangan

  • Menteri Perdagangan menyampaikan bahwa langkah-langkah penghematan belanja Kementerian Perdagangan yaitu sebesar Rp443 Miliar yang terdiri dari salah satunya pemotongan dari perjalan dinas.
  • Adapun renovasi gedung kantor, kegiatan yang tidak urgent dapat dioper ke tahun berikutnya.
  • Perihal perubahan total anggaran belanja mendapat tambahan sebesar Rp20 Miliar yang akan digunakan dalam pengembangan seperti kegiatan sosialisasi mengenai media sosial, dan sebagainya.
  • Selain itu Menteri Perdagangan juga mengucapkan terima kasih atas anggaran yang diberikan kepada Kementerian Perdagangan yang bernilai Rp3.6 Triliun.

Menteri Perindustrian

  • Menteri Perindustrian menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi 6 DPR-RI karena telah menindaklanjuti mengenai APBN-P.
  • Perihal pemotongan anggaran pada program Sumber Daya Manusia tetap dilakukan karena tidak mengganggu pembelajaran di Politeknik. Pemotongan anggaran tetap mengacu pada Instruksi Presiden No.4 yaitu tetap senilai Rp3.25 Miliar.
  • Kementerian Perindustrian mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp100 Miliar namun Kementerian Perindustrian memutuskan tidak menerima anggaran tersebut dan mengoptimalkan anggaran yang ada.
  • Adapun rincian anggaran per program yaitu pengembangan Sumber Daya Manusia senilai Rp966 Miliar, dan pengembangan industri senilai Rp188,7 Miliar.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan