Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

RAPBNP 2016 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengan dan Dekopin

Tanggal Rapat: 8 Jun 2016, Ditulis Tanggal: 1 Apr 2021,
Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Menteri Koperasi dan UKM

Pada 8 Juni 2016, Komisi 6 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengan dan Dekopin mengenai RAPBNP 2016. Rapat Kerja ini dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: haluanlampung.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Koperasi dan UKM
  • Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menjelaskan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden, penghematan atau pemotongan belanja utamanya terhadap belanja perjalanan dinas dan paket meeting, langganan daya dan jasa, honorarium tim/kegiatan, biaya rapat, iklan, dan operasional perkantoran lainnya, serta pembangunan gedung/kantor, pengadaan kendaraan dinas/operasional, sisa dana lelang atau swakelola, anggaran dari kegiatan yang belum terikat, dan kegiatan-kegiatan yang tidak mendesak atau dapat dilanjutkan ke tahun anggaran berikutnya.
  • Sesuai Inpres tersebut penghematan dan pemotongan belanja K/L, tidak dilakukan terhadap: a. Anggaran yang bersumber dari pinjaman dan hibah, dan b. Anggaran yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Badan Layanan Umum.
  • Adapun penghematan/pemotongan anggaran Kementerian Koperasi dan UKM dilakukan terhadap belanja perjalanan dinas, paket meeting, biaya rapat lainnya dan anggaran yang masih diblokir yaitu Bantuan Modal untuk Wirausaha Pemuda, Inkubator Bisnis dan Beasiswa.
  • Dengan demikian, anggaran Kementerian Koperasi dan UKM semula sebesar Rp1.233.184.526.000 menjadi Rp1.065.438.716.500.
  • Untuk Sandingan Anggaran Kementerian Koperasi dan UKM Tahun 2016 sebelum Penghematan atau Pemotongan sebesar Rp1.233.184.526.000 menjadi Rp1/065.438.716.500, dibandingkan Pagu Indikatif TA 2017 sebesar Rp1.114.475.946.000.

Perwakilan DEKOPIN

  • Perwakilan DEKOPIN penjelasan realisasi penyerapan anggaran DEKOPIN per-Mei 2016 sebesar 17%.
  • Terkait dengan kebijakan Pemerintah mengenai Penghematan atau Pemotongan Anggaran Tahun 2016, dari pagu anggaran sebesar Rp47.142.837.000, besaran penghematan atau pemotongan yang disebarkan pada anggaran DEKOPIN sebesar Rp9.376.909.000 atau sebesar 19% yang bersumber dari efisiensi anggaran Rp406.575.000 dan sumber lain Rp.8.969.934.000.
  • Dengan adanya pemotongan tersebut maka anggaran DEKOPIN Tahun 2016 menjadi Rp37.766.228.000.
  • Adapun solusi yang dilakukan DEKOPIN, antara lain yaitu Melakukan penghematan anggaran, Menunda pelaksanaan beberapa kegiatan yang dibiayai oleh APBN 2016, dan Berikhtiar mengembangkan badan usaha koperasi guna membiayai program DEKOPIN bersama anggota secara swadaya.

Menteri Koperasi dan UKM
  • Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menjelaskan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden, penghematan atau pemotongan belanja utamanya terhadap belanja perjalanan dinas dan paket meeting, langganan daya dan jasa, honorarium tim/kegiatan, biaya rapat, iklan, dan operasional perkantoran lainnya, serta pembangunan gedung/kantor, pengadaan kendaraan dinas/operasional, sisa dana lelang atau swakelola, anggaran dari kegiatan yang belum terikat, dan kegiatan-kegiatan yang tidak mendesak atau dapat dilanjutkan ke tahun anggaran berikutnya.
  • Sesuai Inpres tersebut penghematan dan pemotongan belanja K/L, tidak dilakukan terhadap: a. Anggaran yang bersumber dari pinjaman dan hibah, dan b. Anggaran yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Badan Layanan Umum.
  • Adapun penghematan/pemotongan anggaran Kementerian Koperasi dan UKM dilakukan terhadap belanja perjalanan dinas, paket meeting, biaya rapat lainnya dan anggaran yang masih diblokir yaitu Bantuan Modal untuk Wirausaha Pemuda, Inkubator Bisnis dan Beasiswa.
  • Dengan demikian, anggaran Kementerian Koperasi dan UKM semula sebesar Rp1.233.184.526.000 menjadi Rp1.065.438.716.500.
  • Untuk Sandingan Anggaran Kementerian Koperasi dan UKM Tahun 2016 sebelum Penghematan atau Pemotongan sebesar Rp1.233.184.526.000 menjadi Rp1/065.438.716.500, dibandingkan Pagu Indikatif TA 2017 sebesar Rp1.114.475.946.000.

Perwakilan DEKOPIN

  • Perwakilan DEKOPIN penjelasan realisasi penyerapan anggaran DEKOPIN per-Mei 2016 sebesar 17%.
  • Terkait dengan kebijakan Pemerintah mengenai Penghematan atau Pemotongan Anggaran Tahun 2016, dari pagu anggaran sebesar Rp47.142.837.000, besaran penghematan atau pemotongan yang disebarkan pada anggaran DEKOPIN sebesar Rp9.376.909.000 atau sebesar 19% yang bersumber dari efisiensi anggaran Rp406.575.000 dan sumber lain Rp.8.969.934.000.
  • Dengan adanya pemotongan tersebut maka anggaran DEKOPIN Tahun 2016 menjadi Rp37.766.228.000.
  • Adapun solusi yang dilakukan DEKOPIN, antara lain yaitu Melakukan penghematan anggaran, Menunda pelaksanaan beberapa kegiatan yang dibiayai oleh APBN 2016, dan Berikhtiar mengembangkan badan usaha koperasi guna membiayai program DEKOPIN bersama anggota secara swadaya.

Menteri Koperasi dan UKM
  • Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menjelaskan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden, penghematan atau pemotongan belanja utamanya terhadap belanja perjalanan dinas dan paket meeting, langganan daya dan jasa, honorarium tim/kegiatan, biaya rapat, iklan, dan operasional perkantoran lainnya, serta pembangunan gedung/kantor, pengadaan kendaraan dinas/operasional, sisa dana lelang atau swakelola, anggaran dari kegiatan yang belum terikat, dan kegiatan-kegiatan yang tidak mendesak atau dapat dilanjutkan ke tahun anggaran berikutnya.
  • Sesuai Inpres tersebut penghematan dan pemotongan belanja K/L, tidak dilakukan terhadap: a. Anggaran yang bersumber dari pinjaman dan hibah, dan b. Anggaran yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Badan Layanan Umum.
  • Adapun penghematan/pemotongan anggaran Kementerian Koperasi dan UKM dilakukan terhadap belanja perjalanan dinas, paket meeting, biaya rapat lainnya dan anggaran yang masih diblokir yaitu Bantuan Modal untuk Wirausaha Pemuda, Inkubator Bisnis dan Beasiswa.
  • Dengan demikian, anggaran Kementerian Koperasi dan UKM semula sebesar Rp1.233.184.526.000 menjadi Rp1.065.438.716.500.
  • Untuk Sandingan Anggaran Kementerian Koperasi dan UKM Tahun 2016 sebelum Penghematan atau Pemotongan sebesar Rp1.233.184.526.000 menjadi Rp1/065.438.716.500, dibandingkan Pagu Indikatif TA 2017 sebesar Rp1.114.475.946.000.

Perwakilan DEKOPIN

  • Perwakilan DEKOPIN penjelasan realisasi penyerapan anggaran DEKOPIN per-Mei 2016 sebesar 17%.
  • Terkait dengan kebijakan Pemerintah mengenai Penghematan atau Pemotongan Anggaran Tahun 2016, dari pagu anggaran sebesar Rp47.142.837.000, besaran penghematan atau pemotongan yang disebarkan pada anggaran DEKOPIN sebesar Rp9.376.909.000 atau sebesar 19% yang bersumber dari efisiensi anggaran Rp406.575.000 dan sumber lain Rp.8.969.934.000.
  • Dengan adanya pemotongan tersebut maka anggaran DEKOPIN Tahun 2016 menjadi Rp37.766.228.000.
  • Adapun solusi yang dilakukan DEKOPIN, antara lain yaitu Melakukan penghematan anggaran, Menunda pelaksanaan beberapa kegiatan yang dibiayai oleh APBN 2016, dan Berikhtiar mengembangkan badan usaha koperasi guna membiayai program DEKOPIN bersama anggota secara swadaya.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan