Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fit and Proper Test (FPT) Calon Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) — Komisi 6 DPR-RI Fit and Proper Test (FPT) Atas Nama Arnold Sihombing, Binsar Jon Vic, dan Chandra Setiawandengan

Tanggal Rapat: 27 Mar 2018, Ditulis Tanggal: 6 Aug 2020,
Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Calon Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU)

Pada tanggal 27 Maret 2018, Komisi 6 DPR-RI mengadakan Rapat Fit and Proper Test (FPT) Calon Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Atas Nama Arnold Sihombing, Binsar Jon Vic, dan Chandra Setiawandengan. Rapat Fit and Proper Test (FPT) ini dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: wartaekonomi.co.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Calon Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU)

Arnold Sihombing

  • Calon KPPU, Arnold menjelaskan bahwa untuk penegakkan hukum, dirinya melihat untuk memperkuat penegakkan hukum dengan penguatan kewenangan, peningkatan sumber Daya Manusia, sosialisasi, dan kerjasama dengan aparat penegak hukum lain. Arnold juga menyampaikan beberapa permasalah tersebut dengan mengusulkan upaya paksa berupa penggeledahan, penyitaan, dan lain-lain.
  • Terkait peningkatan sumber daya manusia, peningkatan ini bisa dalam bentuk kuantitas dan kualitas, dari sisi kualitas adalah dengan jumlah pegawai yang terbatas kita bisa membangun KPPU yang baik dan handal tetapi harus perlu diperhatikan pegawai tersebut bisa atau tidak menjadi PNS.
  • Arnold juga menyebutkan tantangan KPPU yaitu lemahnya kepentingan kementerian dan lembaga, karena sering terbentur terkait hal birokrasi. KPPU akan menjalin kerjasama dengan kejaksaan, Polri, BIN dan lembaga penegakan hukum lainnya. Lalu fungsi pertimbangan dan saran, tantangan KPPU dalam fungsi ini adalah rendahnya kepatuhan kementerian atau lembaga, peningkatan sumber daya manusia, sosialisasi, dan kerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya. Lalu untuk fungsi selanjutnya adalah pengawasan merger, usulan Arnold adalah ada baiknya untuk pra. Notifikasi dan sosialisasi.
  • Permasalahan tentang sosialisasi yaitu adanya keterlambatan jangka waktu penyampaian, ketika pemerintah sudah berperan namun masih ada pelanggaran, baru fungsi KPPU masuk disitu. Terkait isu strategis yaitu amandemen, gedung KPPU baru, posisi KPPU dalam satuan petugas pangan, dan kelembagaan.

Chandra Setiawandengan

  • Calon KPPU bernama Chandra mengatakan bahwa seharusnya komisioner yang memeriksa bukanlah komisioner yang mengadmin, sehingga pada saat sidang nanti semua mempunyai pembelaan masing-masing. Chandra juga mengatakan bahwa untuk dapat KPPU langgeng dan tujuannya ia memberi judul makalahnya yaitu KPPU Kuat Berintegritas, dan Kesejahteraan Rakyat Meningkat.
  • Visi Chandra yaitu Terwujud peningkatan kesejahteraan masyarakat berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan, dan Misinya yaitu Menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efesiensi ekonomi nasional, Menjamin iklim usaha yang kondusif, persaingan usaha yang sehat dengan memberikan kesempatan berusaha yang sama antara pelaku usaha kecil, menengah dan besar, Mencegah praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat, Mendorong efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha.
  • Chandra juga menyebutkan tujuan strategis KPPU kedepan yaitu perlu adanya internalisasi nilai-nilai persaingan usaha sehat di kalangan pemerintah, pelaku usaha, pelajar dan mahasiswa. Kemudian melakukan sosialisasi pengawasan kemitraan UMKM dan besar, melakukan penilaian atas tindakan korporasi, merger, peleburan, dan akuisisi yang memenuhi persyaratan threshold sebagaimana diterapkan dalam peraturan perundang-undangan. Untuk standarisasi keputusan, Chandra mendorong sebelumnya masuk rapat komisi yang masuk komisioner.
  • Menurut Chandra KPPU sekarang memiliki indeks persaingan usaha per sektor sehingga kita mengetahui konsentrasinya disana. Kita punya tools yang lain untuk menyelaraskan perundang-undangan.

Binsar Jon Vic

  • calon KPPU, Binsar Jon Vic menyampaikan pengalamannya sebagai pimpinan advokat, pimpinan seluruh karyawan, dan pimpinan forum BUMN, dirinya menyatakan apabila diberi kepercayaan oleh yang mulia pimpinan, KPPU akan melayani secara extraordinary. Binsar mengatakan bahwa visi tentunya tidak perlu disampaikan bahwa visi kita tetap, Binsar menekankan parameter peningkatan kesejahteraan rakyat melalui demokrasi.
  • Apabila Binsar ditetapkan KPPU paling lambat 2 minggu, paling tidak dirinya berempati pada pegawai di KPPU, dan ia mengharapkan sumber daya manusia KPPU yang sudah bagus dan dapat ditingkatkan. Apabila Binsar amati ia yakin membawa KPPU ini ke tingkat internasional.
  • Terkait sosialisasi ini perlu ditegaskan, bagaimana komisioner dapat mensosialisasikan kepada pemeran usaha, dan Binsar merasa harus berani turun tangan melakukan persuasi, demi hukum negara ini dirinya akan beranikan diri. Ini harus dilakukan langkah perubahan karena Binsar yakin KPPU ini akan bisa menjadi yang terbaik di internasional dan nasional dengan pengalamannya dalam 20 tahun belakangan ini. Lalu untuk penegakan hukum harus profesional, sehingga kita harus siap. Semua penanganan harus professional.
  • UMKM ini harus dibela, karena pengalamannya selalu membela UMKM, dan kita harus berani membela hal tersebut dan tidak ada keraguan kita dalam menjalankan undang-undang, semua pihak harus memberikan yang terbaik, dalam penegakan hukum kita harus bertindak profesional, jika perlu kita konsultasi ke Mahkamah Agung.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan