Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

RKA dan RKP K/L Tahun 2019 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koperasi dan UKM

Tanggal Rapat: 9 Jul 2018, Ditulis Tanggal: 3 Jul 2020,
Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Menteri Koperasi dan UKM

Pada tanggal 9 Juli 2018, Komisi 6 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koperasi dan UKM tentang RKA dan RKP K/L Tahun 2019. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Dito G dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) daerah pemilihan Jawa Tengah 8 pada pukul 13:45 dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: Merdeka.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Koperasi dan UKM
  • Menteri Koperasi dan UKM membacakan dan membahas RKP K/L dan RKA K/L Tahun 2019 yaitu pada program dan kegiatan Kementerian Koperasi dan UKM terbagi atas Prioritas Nasional sebesar Rp 271.421.500.000, dan Non Prioritas Nasional sebesar Rp 656.031.665.000. RKP tersebut selanjutnya dituang dalam Rencana Kerja Kementerian/Lembaga tahun 2019, dalam bentuk program dan kegiatan Kementerian Koperasi dan UKM yang mengacu pada besaran anggaran yang sudah ditetapkan. Adapun besaran anggaran yang telah ditetapkan sebagaimana Surat Bersama Menteri Keuangan dan Kementerian PPN/Kepala Bappenas Nomor 5-269/M.02/2018 dan B.209/M/PPN/D/8/KU.01.01/04/2018, tanggal 16 April 2018, perihal Pagu Indikatif K/L tahun 2019, bahwa Pagu Indikatif Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2019 sebesar Rp 927.444.165.000.
  • Selanjutnya Kementerian Koperasi dan UKM juga menjelakan terkait dengan Penyempurnaan Alokasi Anggaran menurut Fungsi, Program dan Prioritas Anggaran K/L 2019, dapat dijelaskan sebagai berikut yaitu Bahwa fungsi anggaran pada Kementerian Koperasi dan UKM terdiri atas fungsi ekonomi dan fungsi pendidikan.
  • Adapun untuk anggaran fungsi pendidikan digunakan untuk menunjang pelatihan bagi SDM KUMKM, sedangkan di luar kegiatan pelatihan masuk dalam fungsi ekonomi. Sebagaimana penetapan Pagu Indikatif tersebut diatas, program pada Kementerian Koperasi dan UKM terdiri dari:
    • Program Peningkatan Daya Saing UMKM dan Koperasi sebesar Rp 516.214.308.000,
    • Program Penguatan Kelembagaan Koperasi sebesar Rp 26.425.000.000
    • Program Peningkatan Penghidupan Berkelanjutan Berbasis Usaha Mikro sebesar Rp 86.885.000.000
    • Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp 87.765.540.000
    • Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp 210.154.317.000.
  • Adapun rencana Program/Kegiatan Prioritas pada Kementerian Koperasi UKM yang sesuai dengan Pagu Indikatif tahun 2019, antara lain yaitu Fasilitas Permodalan bagi Wirausaha Pemula, Revitalisasi Pasar Tradisional, Pelatihan peningkatan kapasitas bagi SDM UKMKM antara lain Kewirausahaan, Pelatihan Perkoperasiam, Pelatihan Technoprenuer, Vocational, dan Pelatihan berbasis kompetensi, Fasilitas Sertifikasi dan Standarisasi Produk KUMK, dan Pendampingan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
  • Menteri Koperasi dan UKM juga mengatakan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM sudah mengajukan usulan tambahan anggaran ke DPR dan Kemenkeu, sebesar Rp 1.209.285 Miliar

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan