Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Cost Recovery — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Satuan Kerja dan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)

Tanggal Rapat: 23 Feb 2016, Ditulis Tanggal: 5 Jul 2021,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Kepala SKK Migas

Pada 23 Februari 2016, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satuan Kerja dan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tentang Cost Recovery. Rapat ini dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: katadata.co.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kepala SKK Migas
  • Kepala SKK Minyak dan Gas menjelaskan cost recovery SKK Migas bagi menjadi 7 kelompok yaitu biaya tahap eksplorasi, pengembangan, produksi, biaya personel, beban depresiasi dari capex tahun sebelumnya, insentif dalam bentuk investment credit, dan cost lain-lain untuk meng-cover cost recovery yang sebelumnya.
  • Produksi dan lifting minyak gas alam LNG (Liquefied Natural Gas) dan LPG (Liquefied Petroleum Gas). Bagian distribusi pendapatan terdiri dari cost recovery, pendapatan negara, dan bagian kontraktor.
  • Terdapat penjelasan atas pernyataan terkait chevron yang menggunakan surfaktan. Biaya cost recovery bagian upstream terdiri dari G&G costs, exploration drilling, dan exploration administration. Terkait tahap pengeboran terdapat biaya untuk pembangunan fasilitas, dan ditunggu sampai produksi.
  • Adapun kelompok biaya administrasi terdiri dari finance, engineering, material, transportasi, public relation, dan community office.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan