Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Konvensi Minamata — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar

Tanggal Rapat: 7 Sep 2017, Ditulis Tanggal: 17 Sep 2020,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Direktur Pusat Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)

Pada tanggal 7 September 2017, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar tentang Konvensi Minamata. Rapat Dengar Pendapat Umum ini dibuka dan dipimpin oleh Mulyadi dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) daerah pemilihan Sumatera Barat 2 pada pukul 15:14 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: mediaindonesia.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Direktur Pusat Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
  • Direktur Pusat BPPT menyampaikan bahwa menurut data ESDM, jumlah penambangan emas ilegal antara 65-100 ton, penambang ilegal menggunakan merkuri dalam pengolahannya.
  • Selain itu Direktur Pusat BPPT juga menyampaikan bahwa kita harus terbuka terkait pertambangan yang memberi dampak positif juga, antara lain untuk membuka lapangan kerja, dan memberi pendapatan masyarakat.
  • Pengolahan dengan merkuri, recovery hanya sekitar 50% karena tidak dapat diregenerasi dari proses merkuri tersebut dan tambang emas air paling besar menghasilkan merkuri.
  • Saat ini Indonesia memiliki keadaan tercemar merkuri yang cukup parah, dan pihak BPPT bertugas bagaimana me-review status merkuri, melakukan edukasi, dan lain-lain. Pada tahun 2015 semua lembaga yang terlibat masih aktif, lalu pada tahun 2016 mulai muncul keanehan karena BAPPENAS tidak memberi anggaran kepada BPPT.
  • BPPT cukup konsisten apa yang sudah diamanatkan, seperti membangun laboratorium untuk uji keoptimalan emas, karakterisasi emas dan BPPT sudah melakukan proses desain pengolahan emas.
  • BPPT merintis kerjasama dengan UNDP.
  • Perlu dipahami pula bahwa karakteristik endapan emas, di Indonesia terdapat 2 yaitu ada sekunder dan primer. Kalau endapan emas bersifat sekunder, tidak diperlukan bahan kimia tetapi dapat diendapkan dengan menggunakan pemisahan gravitasi, kemudian BPPT tidak mengizinkan pengelolaan tambang emas oleh rakyat supaya tidak menggunakan merkuri.
  • BPPT siap membantu negara dalam pengentasan merkuri yang sudah begitu mewabah.

Kepala Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral

  • Kabid. ESDM Jabar menjelaskan bahwa perizinan dan pembinaan dialihkan ke pemerintah provinsi. ESDM Jabar hanya dapat menerima yang sudah berizin. Untuk pengolahan sebenarnya ada izin yaitu UOP, tetapi tidak ada data penambangan yang mengajukan perizinannya.
  • Merkuri yang beredar di Indonesia adalah impor, dan itu pengolahannya sangat sederhana, sedangkan untuk perusahaan yang legal hampir tidak pernah menggunakan merkuri.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)

  • LIPI mengatakan bahwa terkait bagaimana monitoring terkait pencemaran merkuri di sungai Cikaliki maka sangat memungkinkan insekta di sungai ini dimakan hewan yang lebih tinggi, kemudian berujung kepada manusia.
  • Paparan merkuri di Indonesia sangat mengkhawatirkan, sifat merkuri ini saat terkena manusia tidak langsung menyebabkan kematian.
  • LIPI sudah melakukan kegiatan sosial terutama pada saat konflik yang terjadi di Bima karena masyarakat takut air bersih habis karena terdapat eksplorasi pertambangan emas tersebut.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan