Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Persiapan Haji 2015 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah

Tanggal Rapat: 19 Aug 2015, Ditulis Tanggal: 21 Jul 2021,
Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Kementerian Agama

Pada 19 Agustus 2015, Komisi 8 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah tentang Persiapan Haji 2015. Rapat ini dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: Jejak Parlemen)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Kementerian Agama
  • Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah menjelaskan Jamaah haji akan diberangkatkan pada tanggal 21 Agustus 2015 mendatang, laporan dibagi menjadi persiapan dalam negeri dan diluar negeri yakni meliputi kesiapan fisik jamaah dan akomodasi, selain itu tahun ini akan melakukan perubahan rute yakni 50% di Madinah dan 50% di Jeddah.
  • Kuota dari arab saudi hanya sebesar 300 Ribu jamaah sedangkan peminatan di Indonesia sekitar 500 Ribu, hal ini menimbulkan antri sekitar 2 tahun. Oleh karena itu Penyelenggara Haji dan Umrah membuat peraturan baru seperti yang sudah pernah haji mengalah dengan yang belum pernah haji.
  • Dalam pembuatan visa, dokumen akan diseleksi melalui Mesin Kelengkapan Dokumen, sistem elektronik ini adalah ketentuan dari Kedutaan Besar Arab Saudi mengingat indonesia sebagai salah satu jamaah haji terbesar.
  • Penyelenggara Haji dan Umrah menyediakan transportasi bernama Shalawat untuk mobilisasi jamaah di Madinah, transportasi Shalawat meliputi 6 wilayah dengan 33 halte.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan