Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

RKA 2018 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI

Tanggal Rapat: 11 Oct 2017, Ditulis Tanggal: 2 Oct 2020,
Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Kepala Direktur Jenderal Pendidikan Islam

Pada tanggal 11 Oktober 2017, Komisi 8 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Rapat Dengar Pendapat ini dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: bengkulu.kemenag.go.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kepala Direktur Jenderal Pendidikan Islam
  • Kepala Dirjen Pendis menyampaikan bahwa tunjangan kinerja pegawai sebesar Rp1.154 Miliar, Uang Makan PNS sebesar Rp1.409 Miliar, dan tunjangan struktur sebesar Rp45.212 Miliar.
  • Belanja pegawai non-PNS meliputi insentif ustad, tunjangan fungsional guru non PNS, tunjangan profesi guru non-PNS dan lain-lain sebesar Rp29.905 Miliar, biaya operasional sebesar Rp12.500 Juta, revitalisasi Madrasah Aliyah (MA) dan kejuruan dengan anggaran senilai Rp30 Miliar, dan terkait peningkatan kesehatan dan sanitasi wilayah pesantren dan lain-lain dengan total anggaran pembangunan senilai Rp8 Triliun.
  • Kantor wilayah Kementerian Agama provinsi yang berjumlah 3899 satuan kerja dengan anggaran sebesar Rp385 Miliar.
  • Belanja keperluan perkantoran dan belanja perjalanan sebesar Rp1.3 Triliun untuk 4900-an satuan kerja.
  • Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2018 harus memberikan jaminan tercapainya target dalam 5 tahun, untuk itu diperlukan prioritas penganggaran.
  • Dalam rangka melaksanakan kebijakan Presiden Joko Widodo bahwa anggaran negara harus berorientasi pada rakyat dan pembangunan nasional, dan akan menindaklanjuti dalam membuat rancangan pelaksanaan program pendidikan salah satunya dengan peningkatan kualitas guru, kompetensi guru, kinerja guru, sertifikasi guru, penghargaan pada guru, dan lain-lain.
  • Terkait pendidikan tinggi Agama Islam sebesar Rp5,646 Triliun atau 11%, dukungan manajemen termasuk gaji sebesar Rp15,146 Triliun, lalu pada RAPBN 2018 mencakup pagu indikatif sebesar Rp50 Triliun, Pagu anggaran sebesar Rp48,5 Triliun, dan pengurangan anggaran sebesar Rp1,5 Triliun.
  • Untuk usulan tambahan anggaran di tahun 2018 program pendidikan islam masih memerlukan anggaran sebesar Rp3,771 Triliun yang akan digunakan untuk membiayai BOPTN, PIP Madrasah, Penyediaan buku teks, dan lain-lain.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan