Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Agama RI

Tanggal Rapat: 13 Feb 2017, Ditulis Tanggal: 13 Jan 2021,
Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Menteri Agama RI→Lukman Hakim Saifuddin

Pada 13 Februari 2017, Komisi 8 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Agama tentang Pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh M Ali dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan Banten 3 pada pukul 10:36 WIB. Rapat ini dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: minanews.net)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Agama RI → Lukman Hakim Saifuddin
  • Menteri Agama, Lukman Saifuddin mengatakan bahwa penyelenggaraan haji secara keseluruhan dinilai semakin membaik, terbukti dari survey BPS, dan indeks kepuasan penyelenggaraan haji tahun 2016 yaitu 83,83%.
  • Adapun usulan BPIH tahun 2017, yaitu dasarkan pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008, MoU dengan Saudi Arabia, Ta'lim Matulhaj, dan i-Hajj.
  • Rancangan BPIH tahun ini berlandaskan evaluasi eksternal dan internal.
  • Terkait kuota haji, untuk 2017 dapat tambahan 52.000 jamaah, sehingga total jamaah haji pada tahun ini yaitu sebesar 221.000 jamaah.
  • Kementerian Agama RI menerapkan perbaikan sistem pelunasan, dan melakukan dua tahap yaitu tahap pertama pada jamaah lunas tunda, dan tahap kedua yaitu calon jamaah yang memiliki porsi untuk ditentukan berangkat haji.
  • Terkait transportasi udara, rute dari tanah air dapat langsung ke Madinah, dan itu akan dipertahankan.
  • Kementerian Agama RI amat sangat berharap proses komunikasi yang baik dengan Kementerian Perhubungan RI.
  • Dampak dari bertambahnya kuota adalah lamanya jamaah di tanah suci, dan dampak dari besaran kota ini tergantung banyaknya kuota jemaah yang selalu berimplikasi. Dengan penambahan kuota, jumlah hotel yang disewa akan mengalami pelonjakan tambahan, lonjakan penyewaan hotel tidak hanya dialami oleh Indonesia namun juga seluruh negara lain karena kembalinya kuota haji seperti semula.
  • Lalu terkait dengan pelayanan konsumsi, jemaah akan mendapatkan konsumsi penuh selama di Madinah dan di Mekkah, di Mekah ada penambahan pemberian gathering selama jamaah ada di Mekkah, dan akan disediakan makanan berat untuk sarapan.
  • Sedangkan untuk konsumsi di Arafah, Mina dan lain-lain akan berlaku sistem yang sama. Lalu yang terkait dengan manasik, Kementerian Agama RI akan meningkatkan yang dari 8 kali menjadi 10 kali bimbingan manasik.
  • Berikutnya pada pelindungan jemaah Indonesia yang lanjut usia yang perlu diperhatikan, yaitu akan ditambahkan petugas di lapangan, dan petugas yang sigap secara fisik itu sangat diperlukan.
  • Terkait komponen direct cost, mencakup penerbangan, akomodasi dan lain-lain, secara langsung ditanggung oleh jamaah haji.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan