Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Tata Cara Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, Biro Perjalanan Wisata dan Travel — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI

Tanggal Rapat: 8 Feb 2017, Ditulis Tanggal: 23 Dec 2020,
Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Pada 8 Februari 2017, Komisi 8 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI tentang Tata Cara Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, Biro Perjalanan Wisata dan Travel. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Sodik M dari fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) daerah pemilihan Jawa Barat 1 pada pukul 10:36 WIB. Rapat ini dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: elharamainwisata.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  • Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI menyampaikan bahwa pendaftaran pariwisata dilaksanakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kabupaten/Kota.
  • Adapaun tata cara perizinan travel sesuai dengan keputusan menteri agama No.396 Tahun 2015.
  • Untuk mengurus visa umrah, tokoh masyarakat harus menunjukkan surat rekomendasi dari Dirjen Kementerian Agama, selain itu pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan perjalanan umrah dilakukan juga oleh dirjen Kementerian Agama.
  • Akreditasi dilakukan untuk menilai kinerja dan kualitas pelayanan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
  • RUU tentang penyelenggaraan haji dan umroh sesuai Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Nomor 3 diusulkan agar tidak dihapus.
  • Usaha pariwisata dapat berbentuk perorangan atau berbadan usaha menurut Undang-Undang tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
  • Sementara, Kementerian Pariwisata hanya fokus pada perjalanan wisata, seluruh orang yang terlibat dalam perjalanan wisata harus di sertifikasi berstandar ASEAN.
  • Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI kami sudah bekerjasama dengan Kementerian Agama tetapi belum menyeluruh untuk semua kegiatan, namun Kementeiran Pariwisata bekerja sama dengan pesantren yang memiliki Bahasa Arab yang bagus untuk menjadi tour guide.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI

  • Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI menyampaikan bahwa lembaga nonstruktural tugasnya sangat beragam, dan jumlahnya melebihi jumlah kementerian.
  • KemenPANRB telah melakukan audit terhadap masing-masing kementerian dan lembaga setiap tahun. Peran Kementerian Agama berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 dan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015.
  • Menurut KemenPANRB terdapat 8 instansi pemerintah dalam penyelenggaraan haji, dan terdapat 9 instansi pemerintah yang menyelenggarakan umroh.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan