Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembelian Gedung Kantor di Jeddah – Komisi 8 RDP dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama

Ditulis Tanggal: 20 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag

Pada 22 November 2018, Komisi 8 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama mengenai Pembelian Gedung Kantor di Jeddah. RDP ini dibuka oleh Marwan Dasopang dari Fraksi PKB dapil Sumatera Utara 2 pada pukul 11:20 WIB. Menurut catatan sekretariat, RDP ini telah dihadiri dan ditandatangani oleh 14 anggota Komisi 8 DPR RI.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag
  • Gedung kantor urusan haji di Jeddah sudah mau habis bulan Desember dan perlu melakukan perpanjangan. Namun setelah dihitung, untuk biaya sewa 1 sampai 9 tahun memungkinkan untuk dijadikan kepemilikan Indonesia
  • Aturan kepemilikan asing di Arab disebutkan bahwa selain Arab bisa memiliki jika di luar Mekkah dan Madinah karena Jeddah lokasi pemerintahan maka dimungkinkan menjadi kepemilikan Indonesia
  • Properti Indonesia di Jeddah baru memiliki 2 gedung yaitu KJRI di kawasan Al-rehab dan wisma KJRI di Tahliyah
  • Pemerintah Arab Saudi memiliki properti di Indonesia, Indonesia bisa juga memiliki properti di Arab Saudi asal berada di luar kawasan Mekkah dan Madinah
  • Aspek ekonomi rata-rata biaya sewa dan perawatan gedung KUH per-tahun SAR 1.340.000, harga sewa dalam 9 tahun sebesar SAR 12,06 juta
  • Terdapat 4 properti Arab Saudi di Indonesia, yaitu:
  1. Eks lokasi Kedubes Saudi Arabia
  2. Residen Duta Besar KBSA di kawasan Jakarta Pusat
  3. Eks KBSA di Jakarta Timur
  4. KBSA di Kuningan, Jakarta Selatan
  • Aspek legacy;
  1. Unforgettable memory dan legacy dari DPR masa bakti 2014-2019
  2. Kebanggaan sebagai bangsa yang memiliki gedung layanan haji dan umrah di Arab Saudi
  3. Pusat layanan haji semuanya di Jeddah bukan di Mekkah. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah merasa manfaat gedung ini sangat besar dan lokasinya sangat strategis
  • Gedung di wilayah Al-Rehab Distrik Jeddah kurang lebih 100 meter dari kantor KJRI Jeddah dengan luas kurang lebih 5.000 meter persegi
  • Penawaran pertama, SAR10 juta, kedua SAR 8juta di al-Rehab dan gedung tidak berpenghuni lama, ketiga di al-Rehab dengan lokasi berbeda dengan harga SAR12 juta. Untuk sisi ke depan, kami memilih di al-Rehab dengan SAR 12 juta
  • Jika Indonesia membeli gedung kantor untuk melayani keperluan haji dan umrah di Jeddah dengan kisaran SAR 12 juta, maka itu sama dengan membayar di muka untuk uang sewa selama 9 tahun. Namun, dengan keuntungan kepemilikan properti gedung kantor tersebut
  • Usulan Pembelian Gedung di Jeddah:
  1. Pembelian
    1. Selisih sewa pemondokan jemaah haji di Makkah (SAR 13.480.392)
    2. Selisih Distribusi Layanan Kloter di Makkah (SAR 1.009.411)
    3. Sewa Pemondokan Petugas dan Layanan Kloter di Makkah (SAR 134.972)
    4. Sewa Pemondokan Petugas Transportasi Sholawat di Makkah (SAR 85.664)
    5. Sewa Kantor Sektor dan Klinik di Makkah (SAR 49.392)
  2. Pengembangan

Mohon dukungan Komisi 8 DPR RI untuk mendapatkan dukungan pembiayaan dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)

  • Pembelian didasarkan pada efisiensi pengadaan layanan di Saudi. Total efisiensi yang dapat digunakan untuk pembelian gedung ini adalah Rp14.759.831, namun yang kami usulkan hanya sekitar 13 juta Dalam aspek pengenbangan, kami mohon dukungan Komisi 8 untuk mendapat dukungan pembiayaan dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan