Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) — Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Forum Komunikasi Perawat Honorer Indonesia (Forkom PHI)

Tanggal Rapat: 16 Mar 2017, Ditulis Tanggal: 19 Oct 2020,
Komisi/AKD: Komisi 9 , Mitra Kerja: Dewan Perwakilan Daerah Kalimantan Barat

Pada tanggal 16 Maret 2017, Komisi 9 DPR-RI mengadakan Audiensi dengan Forum Komunikasi Perawat Honorer Indonesia (Forkom PHI) tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Audiensi ini dipimpin dan dibuka oleh Dede Yusuf dari fraksi Partai Demokrat daerah pemilihan Jawa Barat 2 dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: netralnews.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dewan Perwakilan Daerah Kalimantan Barat
  • Dewan Perwakilan Daerah Kalimantan Barat menyampaikan Upah Minimum Regional (UMR) Kalimantan barat yaitu Rp2,8 Juta, untuk upah di RS umum sebesar Rp1,3 Juta, dan untuk RS swasta sebesar Rp1,8 Juta.
  • Mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kabupaten Ketapang tidak mendapatkan BPJS.

Forum Komunikasi Perawat Honorer Indonesia (Forkom PHI)

  • Forum Komunikasi Perawat Honorer Indonesia (Forkom PHI) menuntut pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang seimbang antara yang baru lulus dengan yang sudah lama, sistem gaji pekerja honorer masih dibawah Upah Minimum Regional (UMR) padahal tuntutan dan tanggung jawabnya sama.
  • Forkom PHI berharap adanya program Perawat Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang nantinya dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), kalau bidan ada yang PTT mengapa perawat tidak ada.
  • Forkom PHI juga menuntut untuk diberikan gaji sesuai UMR. Saat ini di daerah ada yang digaji Rp200 Ribu/bulan. Perawat dan bidan itu sama-sama profesi.
  • Forkom PHI meminta tolong kepada Komisi 9 DPR-RI untuk angkat perawat ini menjadi PNS dengan tanpa syarat. Perawat ingin bekerja tetapi malah keluarkan modal, sehingga perawat ini seperti jual diri karena digaji sedikit tetapi modal untuk kerja banyak.
  • Adanya kecemburuan antara perawat dengan bidan, sepertinya bidan diperlakukan dengan baik.
  • Di Nusa Tenggara Barat terdapat 1.010 tenaga perawat yang terdaftar, dan 600 diantaranya merupakan tenaga kerja honorer.
  • Lalu, di Sintang (Kalimantan Barat) kurang lebih bentuknya sama terkait keluhan gaji yaitu gaji yang diterima dibawah Upah Minimum Kota/ Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Regional (UMR).
  • Bidang pekerjaan yang dilakukan perawat itu tidak ada bedanya dengan yang PNS, pekerjaan perawat malah lebih banyak, contohnya masalah flu burung.
  • Selain itu, perawat honorer yang sudah lama bekerja itu dikeluarkan dengan secara paksa, lalu digantikan dengan yang fresh graduate.
  • Seluruh pegawai honorer di Kabupaten Ketapang (Kalimantan Barat) terdapat 4.700 orang dan diciutkan menjadi 4.000 orang, dan merasa bahwa perawat itu bekerja seperti habis manis sepah dibuang.
  • Forkom PHI merasa bahwa perawat ini tidak layak untuk lulus tes CPNS, karena dianggap kurang keIndonesiaan-nya, padahal perawat melakukan pekerjaan yang sama dan tanggung jawab yang sama seperti PNS, maka perawat ingin mendapatkan penghasilan yang sama pula.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan