Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Maraknya Calo Tenaga Kerja Indonesia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)

Tanggal Rapat: 3 Oct 2016, Ditulis Tanggal: 18 Feb 2021,
Komisi/AKD: Komisi 9 , Mitra Kerja: Kepala BNP2TKI

Pada 3 Oktober 2016, Komisi 9 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tentang Maraknya Calo Tenaga Kerja Indonesia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Dede Yusuf dari fraksi Partai Demokrat daerah pemilihan Jawa Barat 2 pada pukul 14:50 WIB. Rapat dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: goriau.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kepala BNP2TKI
  • BNP2TKI menyampaikan bahwa TPPO ini konsekuensinya adalah di deportasi dan diluluhkan/lewat pintu entikom (kalbar), mengenai masalah pintu jalur TPPO biasanya masyarakat Nusa Tenggara Timur yang paling banyak dengan proses mobilisasi masuk dari surabaya dan ke Batam.
  • BNP2TKI mengharapkan tingkat kesejahteraan TKI yang lebih baik sekitar 75%.
  • BNP2TKI melaporkan bahwa hingga saat ini ada TKI yang terancam terhukum mati karena membunuh yaitu di 6 TKI di Malaysia 6 dan 2 TKI di Arab, namun dengan negosiasi dalam bentuk intermediasi, biasanya minta ganti rugi

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan