Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pengawasan Internal Terhadap Kewenangan Daerah — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Kementerian Kesehatan

Tanggal Rapat: 21 Jan 2019, Ditulis Tanggal: 11 Jun 2020,
Komisi/AKD: Komisi 9 , Mitra Kerja: Dirjen Kementerian Kesehatan

Pada tanggal 21 Januari 2019, Komisi 9 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Kementerian Kesehatan mengenai Pengawasan Internal Terhadap Kewenangan Daerah. RDP ini dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: wikipedia.org)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dirjen Kementerian Kesehatan
  • Dirjen Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa dari sisi pengawasan secara internal sudah menjadi kewenangan daerah dan peran daerah harus dikuatkan, bukan berarti kita lepas tangan, dan kita akan bergerak terus sampai bulan maret, dan terhadap beberapa pertanyaan daerah terkait kesulitan aplikasi Krisna, penghimpunannya dilakukan oleh Bappeda.
  • Aplikasi Krisna tidak bisa diubah kembali, kalau sudah dikirim tidak bisa dirubah, selain itu pada dampak fiscal daerah, belum ada penelitian dan semua berbasis pada proposal daerah.
  • Berkaitan dengan pilot project kesehatan jiwa, sejauh ini Kemenkes tidak punya pada DAK.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan