Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pengesahan DIM RUU JPSK - Raker Komisi 11 dengan Menteri Keuangan

Tanggal Rapat: 30 Nov 2015, Ditulis Tanggal: 8 Jul 2021,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Menteri Keuangan RI

Pada 30 November 2015, Komisi 11 DPR-RI melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan tentang pengesahan DIM RUU JPSK. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Fadel M dari Fraksi Golkar dapil Gorontalo pada pukul 14.00 WIB. (Ilustrasi: Media Indonesia)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Keuangan RI
  • Nanti akan ada Timus, untuk melihat ada pasal yang mesti dihilangkan.
  • Apabila Komisi 11 DPR-RI setuju dengan draft terakhir, Kementerian Keuangan berharap simulasikan terlebih dahulu.
  • 1 kelompok untuk DIM yang telah tetap, kelompok kedua substansi dibahas secara khusus dan lebih awal.
  • Setelah substansi baru ke pembahasan redaksional dan struktur di tim perumus seperti UU APBN.
  • Kementerian Keuangan juga mengusulkan pembahasan bukan pasal per pasal, tetapi per cluster sehingga pandangannya lebih luas.
  • Tidak akan ada pihak yang akan diabaikan dalam RUU tersebut.
  • Tahapan kelompok ketiga adalah kelompok redaksional.
  • Koordinasi antara Kementerian Keuangan, LPS, BI, dan OJK intensif membahas RUU JPSK.
  • Kementerian Keuangan berharap RUU ini segera disepakati tetapi harus dengan substansi.
  • Kementerian Keuangan melakukan simulasi dalam setiap perubahan substansi RUU ini.
  • Dalam pembahasan Panja akan selalu dihadiri oleh 4 pihak.
  • Apabila ada tambahan DIM, bisa diklasifikasikan masuk kelompok yang mana.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan