Rangkuman Terkait
- Pengambilan Keputusan/Pembicaraan Tingkat I terhadap 5 RUU Kerjasama Bidang Pertahanan - Raker Komisi 1 dengan Tim Pemerintah (Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM, dan Wakil Menteri Luar Negeri)
- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2025 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- RKA Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2025 - Raker Komisi 1 dengan Menteri Luar Negeri
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Tahun Anggaran 2025 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
- Kesiapan TNI dalam Mendukung Pengamanan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 dan Pilkada Serentak Tahun 2024 – Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja dengan Panglima TNI beserta KASAD, KASAL dan KASAU
- Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan Pembahasan RKA dan RKP BSSN dan Bakamla Tahun 2025 - RDP Komisi 1 dengan BSSN dan Bakamla
- Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan Pembahasan RKA dan RKP Kementerian Luar Negeri Tahun 2025 - Raker Komisi 1 dengan Menteri Luar Negeri
- Anggaran Infrastruktur Diplomasi, dan lain-lain — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- Masukan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerjasama terkait Pertahanan dengan Negara Republik Federatif Brazil, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Perancis - RDPU Komisi 1 dengan Pakar, Akademisi, dan LSM
- Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerjasama terkait Pertahanan dengan negara Republik Federatif Brasil, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Prancis – Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar dan Akademisi/Praktisi
- Kesiapan TNI dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idulfitri 2024 dan Pilkada Serentak 2024 - Raker Komisi 1 dengan Panglima TNI, KASAD, KASAL, dan KASAU
- Peran Kementerian Komunikasi dan Informatika Mengawal Pelayanan Informasi Idulfitri 1445 H dan Persiapan Pilkada 2024 - Raker Komisi 1 dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Peran Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dalam Mengawal Pelayanan Informasi Idul Fitri 1445 Hijriah dan Persiapan Pilkada Serentak 2024 – Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI
- Peran LPP RRI dan LPP TVRI dalam Menyajikan Jurnalisme Politik yang Independen dan Kredibel dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 - RDP Komisi 1 dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama LPP TVRI dan LPP RRI
- Perkembangan Situasi Terkini Di Gaza, Palestina, dan lain-lain — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- Pembicaraan Tingkat I Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik - Raker Komisi 1 dengan Pemerintah
- Penyampaian Visi dan Misi Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Kesiapan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mendukung Pengamanan Pemilu Tahun 2024 — Komisi 1 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Pembahasan dan Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) tentang tentang Pengesahan Treaty on The Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Kebijakan Tata Kelola Kartu Seluler untuk Mengawal Pemilu yang Aman dan Transparan - RDP Komisi 1 dengan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Kebijakan Strategis Industri Pertahanan yang Mampu Menciptakan Iklim Kondusif Bagi Pengembangan Industri Pertahanan Nasional, dan lain-lain — Panitia Kerja Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan (Panja BUMNIP) Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Bappenas, Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, dan Direktur Pengkajian Keamanan dan Geografi Lemhannas
- Menerima Masukan terkait Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), Indonesian E-Commerce Association ( idEA), Lembaga Kajian Hukum Teknologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKHT UI), dan Pemantau Regulasi Regulator Media (PR2Media)
- Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Masukan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar, Akademisi, dan Lembaga Swadaya Masyarakat
- Progres Report Pembentukan Pusat Data Nasional dan Mekanisme Penanganan Kebocoran Data, dan lain-lain — Panitia Kerja (Panja) Kebocoran Data Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Penguatan Tata Kelola Keamanan Laut Nasional — Panitia Kerja (Panja) Keamanan Laut Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar/Akademisi
Tanggal Rapat: 18 Sep 2023, Ditulis Tanggal: 16 Oct 2023,Komisi/AKD: Komisi 1 , Mitra Kerja: Pakar/Akademisi
Pada 18 September 2023, Panitia Kerja (Panja) Keamanan Laut Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar/Akademisi tentang Penguatan Tata Kelola Keamanan Laut Nasional. RDPU dibuka dan dipimpin oleh Sugiono dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (FP-Gerindra) dapil Jawa Tengah 1 pada pukul 10.14 WIB.
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Achmad Santosa, CEO Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI):
Konsep Keamanan Laut Konsep Keamanan Laut
Tidak ada definisi universal maritime security, setiap negara dapat memiliki definisi maritime security-nya masing-masing.Tidak ada definisi universal maritime security, setiap negara dapat memiliki definisi maritime security-nya masing-masing.
Walaupun tidak ada definisi yang universal, Bueger menjelaskan cakupan Maritime Security bersifat luas : yaitu Lingkungan Hidup (marine environment), Ekonomi (economic development), Keamanan Nasional (National security) dan Keamanan Manusia (human security).Walaupun tidak ada definisi yang universal, Bueger menjelaskan cakupan Maritime Security bersifat luas : yaitu Lingkungan Hidup (marine environment), Ekonomi (economic development), Keamanan Nasional (National security) dan Keamanan Manusia (human security).
Dari konsep-konsep tentang keamanan laut yang berkembang saat ini, keamanan laut mencakup berbagai sektor dan menghendaki keterlibatan aktif multi pihak. Tidak hanya whole government approach, melainkan multi stakeholders approach (masyarakat terlibat sebagai elemen penting keamanan laut).Dari konsep-konsep tentang keamanan laut yang berkembang saat ini, keamanan laut mencakup berbagai sektor dan menghendaki keterlibatan aktif multi pihak. Tidak hanya whole government approach, melainkan multi stakeholders approach (masyarakat terlibat sebagai elemen penting keamanan laut).
Konsep Keamanan Laut juga melingkupi 2 (dua) situasi berbeda, yaitu masa damai maupun masa perang.Konsep Keamanan Laut juga melingkupi 2 (dua) situasi berbeda, yaitu masa damai maupun masa perang.
Konsep pertahanan dan keamanan Indonesia berdasarkan Pasal 30 ayat (2) UUD 1945 adalah SISHANKAMRATA (Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta).Konsep pertahanan dan keamanan Indonesia berdasarkan Pasal 30 ayat (2) UUD 1945 adalah SISHANKAMRATA (Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta).
UU 3/2002 tentang Pertahanan mendefinisikan SISHANKAMRATA sebagai "sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dan segala ancaman".UU 3/2002 tentang Pertahanan mendefinisikan SISHANKAMRATA sebagai "sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dan segala ancaman".
UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara dan Peraturan pelaksanaannya telah mengatur pelibatan seluruh personil instansi kamla (sipil) dan aset-aset patroli sebagai bagian dari SISHANKAMRATA yang dapat dimobilisasi dalam hal Presiden memberikan pernyataan mobilisasi yaitu pada situasi perang dan darurat militer.UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara dan Peraturan pelaksanaannya telah mengatur pelibatan seluruh personil instansi kamla (sipil) dan aset-aset patroli sebagai bagian dari SISHANKAMRATA yang dapat dimobilisasi dalam hal Presiden memberikan pernyataan mobilisasi yaitu pada situasi perang dan darurat militer.
Masa Perang : TNI sebagai komponen utama dan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung (Pasal 7 ayat (2) UU 3/2002).Masa Perang : TNI sebagai komponen utama dan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung (Pasal 7 ayat (2) UU 3/2002).
Masa Damai : Lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama dengan didukung unsur-unsur lain kekuatan bangsa (Pasal 7 ayat (3) UU 3/2002).Masa Damai : Lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama dengan didukung unsur-unsur lain kekuatan bangsa (Pasal 7 ayat (3) UU 3/2002).
Pembangunan Sistem Keamanan Laut Indonesia Pembangunan Sistem Keamanan Laut Indonesia
Kerangka Berpikir (logical framework)Kerangka Berpikir (logical framework)
Target RPJPN/RPJMNTarget RPJPN/RPJMN
Peta Kerawanan NasionalPeta Kerawanan Nasional
Pembangunan Sistem KamlaPembangunan Sistem Kamla
Bagaimana dengan kabel dan pipa bawah laut Indonesia?Bagaimana dengan kabel dan pipa bawah laut Indonesia?
Bagaimana dengan kerawanan penyelundupan?Bagaimana dengan kerawanan penyelundupan?
Bagaimana dengan pencurian BMKT?Bagaimana dengan pencurian BMKT?
Bagaimana dengan perdagangan orang melalui laut?Bagaimana dengan perdagangan orang melalui laut?
Bagaimana dengan perdagangan narkotika melalui laut?Bagaimana dengan perdagangan narkotika melalui laut?
Bagaimana dengan Search and Rescue?Bagaimana dengan Search and Rescue?
Bagaimana dengan pencemaran laut Bagaimana dengan pencemaran laut
Bagaimana dengan Marine Scientific Research)Bagaimana dengan Marine Scientific Research)
Bagaimana dengan Maritime Cyber Security? Bagaimana dengan Maritime Cyber Security?
Dan lain-lain. Dan lain-lain.
Situasi Geopolitik Kawasan Situasi Geopolitik Kawasan
Pemerintah Indonesia memberikan perhatian yang cukup banyak terhadap dinamika di Laut Cina Selatan (contoh di dalam Perpres Kebijakan Kelautan Indonesia dan Buku Putih Pertahanan).Pemerintah Indonesia memberikan perhatian yang cukup banyak terhadap dinamika di Laut Cina Selatan (contoh di dalam Perpres Kebijakan Kelautan Indonesia dan Buku Putih Pertahanan).
Samudra Hindia dan Pasifik masih belum mendapatkan perhatian sebanyak Laut Cina Selatan padahal cukup banyak dinamika yang perlu menjadi perhatian pemerintah Indonesia dalam kaitannya dengan Sistem Kamla. Samudra Hindia dan Pasifik masih belum mendapatkan perhatian sebanyak Laut Cina Selatan padahal cukup banyak dinamika yang perlu menjadi perhatian pemerintah Indonesia dalam kaitannya dengan Sistem Kamla.
Lingkungan Strategis Kawasan dan GlobalLingkungan Strategis Kawasan dan Global
Perkembangan Laut Kawasan dan GlobalPerkembangan Laut Kawasan dan Global
Negara Nauru pada Juli 2021 mengumumkan keinginannya untuk memulai penambangan mineral dasar laut (deep seabed mining) di saat penyusunan mining code oleh International Seabed Authority belum selesai. Eksploitasi mineral dasar laut, meski saat ini tertunda sejatinya hanya masalah waktu.Negara Nauru pada Juli 2021 mengumumkan keinginannya untuk memulai penambangan mineral dasar laut (deep seabed mining) di saat penyusunan mining code oleh International Seabed Authority belum selesai. Eksploitasi mineral dasar laut, meski saat ini tertunda sejatinya hanya masalah waktu.
Penetapan fungsi-fungsi esensialPenetapan fungsi-fungsi esensial
Kelembagaan Kelembagaan
Siapa melakukan apa, di mana, kapan, bagaimana, dan dukungan anggaran.Siapa melakukan apa, di mana, kapan, bagaimana, dan dukungan anggaran.
Total luas laut Indonesia (seluruh zona maritim) : 6,4 jt km²Total luas laut Indonesia (seluruh zona maritim) : 6,4 jt km²
Studi KasusStudi Kasus
IUUF Laut Natuna Utara IUUF Laut Natuna Utara
Deteksi dan analisis AIS dan citra satelit yang rutin dilakukan oleh IOJI sejak Maret 2021 sampai dengan saat ini di wilayah Laut Natuna Utara menghasilkan grafik tren aktivitas yang diduga kuat melakukan IUUF oleh kapal ikan Vietnam.Deteksi dan analisis AIS dan citra satelit yang rutin dilakukan oleh IOJI sejak Maret 2021 sampai dengan saat ini di wilayah Laut Natuna Utara menghasilkan grafik tren aktivitas yang diduga kuat melakukan IUUF oleh kapal ikan Vietnam.
Secara umum, aktivitas kapal ikan Vietnam di selatan garis landas kontinen biasanya meningkat di Feb-Mar berlangsung sampai Juni. Pengecualian untuk Tahun 2023 yang meningkat di bulan Agustus. Secara umum, aktivitas kapal ikan Vietnam di selatan garis landas kontinen biasanya meningkat di Feb-Mar berlangsung sampai Juni. Pengecualian untuk Tahun 2023 yang meningkat di bulan Agustus.
Transboundary Oil Pollution Transboundary Oil Pollution
Deteksi citra satelit satelit dan AIS (April-Juli 2023) mengindikasikan kuat pencemaran laut berupa tumpahan minyak dari kapal-kapal yang berada di perairan sebelah timur Johor yang terbawa arus sampai Indonesia dan biasanya mencemari Pulau Batam dan Pulau Bintan. Deteksi citra satelit satelit dan AIS (April-Juli 2023) mengindikasikan kuat pencemaran laut berupa tumpahan minyak dari kapal-kapal yang berada di perairan sebelah timur Johor yang terbawa arus sampai Indonesia dan biasanya mencemari Pulau Batam dan Pulau Bintan.
Kesimpulan Kesimpulan
Sistem keamanan laut, secara konsep, adalah sistem yang kompleks mencakup berbagai pihak, elemen-elemen fungsional, dan sektor-sektor.Sistem keamanan laut, secara konsep, adalah sistem yang kompleks mencakup berbagai pihak, elemen-elemen fungsional, dan sektor-sektor.
Membangun sistem keamanan laut dengan prinsip form follows function. Pemahaman terhadap situasi kelautan harus menjadi fondasi dasar pembangunan sistem keamanan laut.Membangun sistem keamanan laut dengan prinsip form follows function. Pemahaman terhadap situasi kelautan harus menjadi fondasi dasar pembangunan sistem keamanan laut.
Keamanan laut adalah hal yang sangat penting bagi Indonesia dan karenanya wajar dan patut terdapat alokasi anggaran yang sesuai agar sistem keamanan laut dapat berfungsi optimal dan berkembang sesuai dengan kebutuhan.Keamanan laut adalah hal yang sangat penting bagi Indonesia dan karenanya wajar dan patut terdapat alokasi anggaran yang sesuai agar sistem keamanan laut dapat berfungsi optimal dan berkembang sesuai dengan kebutuhan.
Kerangka berpikir membangun sistem keamanan laut adalah :Kerangka berpikir membangun sistem keamanan laut adalah :
Pemahaman terhadap situasi kelautan (maritime domain awareness) baik tingkat nasional, regional dan global;Pemahaman terhadap situasi kelautan (maritime domain awareness) baik tingkat nasional, regional dan global;
Penetapan fungsi-fungsi esensial;Penetapan fungsi-fungsi esensial;
Kelembagaan.Kelembagaan.
Rekomendasi Rekomendasi
Fungsi legislasi : membentuk Undang-Undang (metode apapun: omnibus atau mengubah dan mencabut berbagai UU secara satu per satu) yang memperkuat sistem keamanan laut dengan memastikan keberadaan :Fungsi legislasi : membentuk Undang-Undang (metode apapun: omnibus atau mengubah dan mencabut berbagai UU secara satu per satu) yang memperkuat sistem keamanan laut dengan memastikan keberadaan :
Sistem informasi keamanan laut yang terintegrasi;Sistem informasi keamanan laut yang terintegrasi;
Mekanisme/instrumen peta kebutuhan sistem keamanan laut Indonesia berbasis analisis 5 (lima) jenis data dan informasi;Mekanisme/instrumen peta kebutuhan sistem keamanan laut Indonesia berbasis analisis 5 (lima) jenis data dan informasi;
Operasionalisasi dan pengembangan sistem keamanan laut berdasarkan peta kebutuhan;Operasionalisasi dan pengembangan sistem keamanan laut berdasarkan peta kebutuhan;
Anggaran yang sesuai dan tepat guna (pengadaan SDM, sarpras patroli, sarpras teknologi, dll);Anggaran yang sesuai dan tepat guna (pengadaan SDM, sarpras patroli, sarpras teknologi, dll);
Mekanisme pelibatan aktif masyarakat yang bermakna (meaningfull participation) dan seluas-luasnya;Mekanisme pelibatan aktif masyarakat yang bermakna (meaningfull participation) dan seluas-luasnya;
Interoperabilitas institusi sipil dan militer untuk menghadapi keadaan perang;Interoperabilitas institusi sipil dan militer untuk menghadapi keadaan perang;
Sanksi yang menjerakan;Sanksi yang menjerakan;
Kerjasama internasional;Kerjasama internasional;
Mekanisme evaluasi reguler untuk merespon berbagai dinamika dan pengembangan (improvement) sistem keamanan laut (dari sisi kebijakan umum, SDM, teknologi, sarpras patroli, perangkat hukum, kebutuhan anggaran, dll);Mekanisme evaluasi reguler untuk merespon berbagai dinamika dan pengembangan (improvement) sistem keamanan laut (dari sisi kebijakan umum, SDM, teknologi, sarpras patroli, perangkat hukum, kebutuhan anggaran, dll);
Sistem meritokrasi dan anti korupsi.Sistem meritokrasi dan anti korupsi.
Fungsi Pengawasan :Fungsi Pengawasan :
Memastikan tidak ada tumpang tindih atau bentuk-bentuk inefisiensi lainnya;Memastikan tidak ada tumpang tindih atau bentuk-bentuk inefisiensi lainnya;
pengawasan performa (operasional dan pengembangan) berdasarkan peta kebutuhan sistem keamanan laut termasuk ketepatan penggunaan anggaran.pengawasan performa (operasional dan pengembangan) berdasarkan peta kebutuhan sistem keamanan laut termasuk ketepatan penggunaan anggaran.
Fungsi AnggaranFungsi Anggaran
Shiskha Prabawaningtyas, Director of Paramadina Graduate School of DiplomacyShiskha Prabawaningtyas, Director of Paramadina Graduate School of Diplomacy
Landasan Yuridis tentang Ruang Geografis Laut
Perppu No. 1 Tahun 1960 tentang Perairan
UU 5/1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia
UU 17/1985 tentang Pengesahan United Nations Convention on The Law of The Sea
UU 6/1996 tentang Perairan Indonesia
UU 43/2008 tentang Wilayah Negara
UU 1/1973 jo UU 16/2023 tentang Landas Kontinen
PP 38/2002 jo PP 37/2008 tentang Perubahan Daftar Geografis Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia
Landasan Yuridis Kegiatan dan Aktor Penyelenggara Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum
Pasal 1 PP No. 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggara Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan wilayah Yurisdiksi Indonesia.
Pandemi Covid-19
Perlambatan ekonomi (De-growth)
Perang Rusia vs Ukraina (supply change, climate change)
Eskalasi rivalitas Amerika Serikat vs Tiongkok (politik keamanan vs ekonomi pasar)
Akselerasi teknologi digital : keamanan, ekonomi, sosial budaya (identitas dan AI)
Global Order
Geopolitical's shifting
Change nature of security
Multilateral Post Brexit and Trump
Global Supply Chain
Kunci penguatan tata kelola keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah Yurisdiksi Indonesia
Tata kelola operasi atau patroli di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia termasuk pengamanan critical maritime infrastructure dan fungsi pertahanan berbasis revolusi teknologi persenjataan terbaru:
Tata kelola sistem teknologi informasi dan komunikasi di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia sesuai dengan blueprint Arsitektur Digital Indonesia termasuk untuk fungsi pertahanan.
Tata kelola penindakan (penyelidikan,penyidikan) di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Tata kelola partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan keselamatan, baik dalam kegiatan pelayaran maupun ekonomi sosial budaya di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Rodhial Huda, Pemerhati Kemaritiman/Wakil Bupati Natuna
Kita tidak memiliki Sistem Pemerintahan Laut
Wilayah Indonesia Waktu Merdeka 1945
Wilayah Indonesia Waktu Deklarasi Djuanda 1957
Wilayah Indonesia UNCLOS 1982 (sekarang)
3 Prinsip Orang Laut
Laut tidak ada pemiliknya, pemilik laut adalah pemilik kapal
Negara kepulauan baru dianggap bersatu bila sudah dihubungkan oleh kapal berbendera negeri itu sendiri
Kapal bukanlah hanya alat transportasi, tapi kapal juga adalah wilayah sebuah negara berdaulat berdasarkan bendera kebangsaan yang dikibarkan
Sistem Pemerintahan Negara Di Laut
Coastal State - Negara Pantai
Port State - Negara Pelabuhan
Flag State - Negara Bendera
Negara Kepulauan harus dipenuhi kapal
Kapal Perang/War Ship
Kapal Pemerintah/ Government Ship (coast guard)
Kapal Dagang/Merchant Ship
Indonesia Sea & Coast Guard Pengawal Laut dan Pantai RI (Palapa-RI)
UU 17/2008
UU 32/2014 tentang Kelautan (sebagaimana telah diubah dengan UU Cipta Kerja 11/2020)
Fungsi Pokok ISCG
Melaksanakan semua fungsi pemerintah di laut, melayani semua kepentingan masyarakat laut dan penegakan hukum di laut
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Pengambilan Keputusan/Pembicaraan Tingkat I terhadap 5 RUU Kerjasama Bidang Pertahanan - Raker Komisi 1 dengan Tim Pemerintah (Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM, dan Wakil Menteri Luar Negeri)
- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2025 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- RKA Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2025 - Raker Komisi 1 dengan Menteri Luar Negeri
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Tahun Anggaran 2025 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
- Kesiapan TNI dalam Mendukung Pengamanan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 dan Pilkada Serentak Tahun 2024 – Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja dengan Panglima TNI beserta KASAD, KASAL dan KASAU
- Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan Pembahasan RKA dan RKP BSSN dan Bakamla Tahun 2025 - RDP Komisi 1 dengan BSSN dan Bakamla
- Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan Pembahasan RKA dan RKP Kementerian Luar Negeri Tahun 2025 - Raker Komisi 1 dengan Menteri Luar Negeri
- Anggaran Infrastruktur Diplomasi, dan lain-lain — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- Masukan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerjasama terkait Pertahanan dengan Negara Republik Federatif Brazil, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Perancis - RDPU Komisi 1 dengan Pakar, Akademisi, dan LSM
- Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerjasama terkait Pertahanan dengan negara Republik Federatif Brasil, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Prancis – Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar dan Akademisi/Praktisi
- Kesiapan TNI dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idulfitri 2024 dan Pilkada Serentak 2024 - Raker Komisi 1 dengan Panglima TNI, KASAD, KASAL, dan KASAU
- Peran Kementerian Komunikasi dan Informatika Mengawal Pelayanan Informasi Idulfitri 1445 H dan Persiapan Pilkada 2024 - Raker Komisi 1 dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Peran Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dalam Mengawal Pelayanan Informasi Idul Fitri 1445 Hijriah dan Persiapan Pilkada Serentak 2024 – Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI
- Peran LPP RRI dan LPP TVRI dalam Menyajikan Jurnalisme Politik yang Independen dan Kredibel dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 - RDP Komisi 1 dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama LPP TVRI dan LPP RRI
- Perkembangan Situasi Terkini Di Gaza, Palestina, dan lain-lain — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- Pembicaraan Tingkat I Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik - Raker Komisi 1 dengan Pemerintah
- Penyampaian Visi dan Misi Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Kesiapan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mendukung Pengamanan Pemilu Tahun 2024 — Komisi 1 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Pembahasan dan Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) tentang tentang Pengesahan Treaty on The Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Kebijakan Tata Kelola Kartu Seluler untuk Mengawal Pemilu yang Aman dan Transparan - RDP Komisi 1 dengan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Kebijakan Strategis Industri Pertahanan yang Mampu Menciptakan Iklim Kondusif Bagi Pengembangan Industri Pertahanan Nasional, dan lain-lain — Panitia Kerja Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan (Panja BUMNIP) Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Bappenas, Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, dan Direktur Pengkajian Keamanan dan Geografi Lemhannas
- Menerima Masukan terkait Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), Indonesian E-Commerce Association ( idEA), Lembaga Kajian Hukum Teknologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKHT UI), dan Pemantau Regulasi Regulator Media (PR2Media)
- Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Masukan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar, Akademisi, dan Lembaga Swadaya Masyarakat
- Progres Report Pembentukan Pusat Data Nasional dan Mekanisme Penanganan Kebocoran Data, dan lain-lain — Panitia Kerja (Panja) Kebocoran Data Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara