Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembenahan Regulasi Dana Universal Service Obligation (USO) — Panitia Kerja (Panja) Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), dan Perusahaan Penyelenggara Telekomunikasi

Tanggal Rapat: 27 Oct 2015, Ditulis Tanggal: 12 Aug 2021,
Komisi/AKD: Komisi 1 , Mitra Kerja: Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), dan Perusahaan Penyelenggara Telekomunikasi

Pada 27 Oktober 2015, Komisi 1 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), dan Perusahaan Penyelenggara Telekomunikasi mengenai Pembenahan Regulasi Dana Universal Service Obligation (USO). RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Tantowi Yahya dari Fraksi Partai Golongan Karya (FP-Golkar) dapil DKI 3 pada pukul 13.30 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: https://www.viva.co.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), dan Perusahaan Penyelenggara Telekomunikasi

Ketua Umum Mastel:

  • UU Nomor 36 Tahun 1999 kewajiban pelayanan USO merupakan kewajiban telekomunikasi untuk menyediakan di daerah terpencil.
  • PP 52 kewajiban layanan universal dengan kontribusi pembebasan biaya akses subsidi tarif.
  • Sebesar 1,25% pendapatan kotor penyelenggara telekomunikasi harus dialokasikan untuk USO.
  • Bentuk kontribusi USO dari jaringan menjadi dana.
  • Saran dari Mastel dalam aspek pelaksanaan, perlu pelaksanaan pembangunan dengan pola mandiri.
  • Hasil pelaksana pembangunan akan diperhitungkan sebagai kontribusi.
  • Perlu pengawasan atas pelaksanaan pembangunan, operasi, dan pelayanan secara periodik.
  • Perlu evaluasi terhadap beberapa peraturan, dalam jangka panjang diperlukan PP USO tersendiri.

PT Bakrie Telkom:

  • PT Bakrie Telkom setuju USO pengelolaannya purely kembali pada sektor.
  • Seuanya harus tetap dihitung terhadap persentase revenue PT Bakrie Telkom, bagaimana cara membangunnya.
  • Jangan ditetapkan daerahnya saja, tapi lihat nilai PT Bakrie Telkom juga.
  • Bukan dana, tapi wilayah yang harus dibangun, misal PT (x) harus bangun di wilayah (y).

Sampoerna Telekomunikasi:

  • Mereka lebih senang bayar kompensasi, Pemerintah yang mengelola USO nya.
  • Jaringan harus dikembalikan ke seluler. Sesuai kemampuan operator.

PT XL Axiata:

  • PT XL Axiata dukung bahwa pemakaian USO sebaiknya kalau membangun jaringan dianggap sebagai kontribusi.
  • PT XL Axiata sudah memberikan kontribusi Rp1,18 Triliun 5 tahun terakhir.
  • Dana USO sebaiknya bisa digunakan sebagai sosial-impact untuk masyarakat Indonesia.
  • Usulan pemanfaatan dana USO penggelaran jaringan di daerah perbatasan, 300 titik dalam 1 paket.
  • Usul tersebut sebaiknya ditawarkan secara terbuka di titik-titik tersebut kepada semua penyelenggara.
  • PT XL Axiata berharap transparansi dari segi proses dalam tender. Dana USO bisa digunakan untuk menyediakan transponder satelit.
  • PT XL Axiata harapkan dengan saran-saran PT XL Axiata ini bisa membantu Indonesia bersaing di dunia.

PT Indosat:

  • Secara prinsip Indosat setuju dengan penggunaan dana USO untuk daerah tertinggal.
  • PT Indosat juga perlu transparansi dana USO. PT Indosat sebagai operator harus berkolaborasi, menganjurkan kerjasama operator dengan Pemda.
  • PT Indosat mendukung apa yang sudah disampaikan dan menyampaikan hal-hal untuk mendukung agar dana USO bisa digunakan secara maksimal.

PT Tekomsel:

  • Kontribusi PT Telkomsel ke USO sebanyak Rp4,1 Triliun.
  • PT Telkomsel setuju dengan konsep Pemerintah mengenai USO.

Smartfren Telkom:

  • Smartfren Telkom telah berpartisipasi dalam penyusunan di Mastel.
  • Perlu tahapan perencanaan, kalau bicara USO hanya jaringan, padahal ada akses, transimisi dan insfrastruktur TIK.
  • Tiga hal ini harus direncanakan. USO secara akses mungkin harus di daerah terkecil, tapi infrastruktur tidak harus.
  • Apabila ada penyelenggara yang bersamaan dengan plan-plan tersebut bisa menjadi kontribusi USO.
  • Perencanaan harus meliputi akses, transimisi dan insfrastruktur IT.
  • Layanan USO semoga dapat menjadi hasil usaha yang positif bagi pengusaha dan masyarakat.
  • Inilah kerangka regulasi yang harus Smartfren Telkom fikirkan.
  • Penggunaan dana USO tidak hanya jaringan, tapi juga pembangunan infrastruktur.

PT Hutchison 3 Indonesia:

  • #kom1 Chandra, PT. Hutchison 3: Kami sdh kontribusi 227 M, sampe skrg kami merasa tdk pernah dilibatkan dlm pengawasan penggunaan dana USO.
  • #kom1 Candra, Hutchison 3: Saya liat panja lbh mengedepankan USO ke depannya, bukan melihat yg sudah2.
  • #kom1 Chandra, PT Hutchison 3: Perlu dipaparkan secara jelas dan transparasi dana USO.
  • #kom1 Candra, PT Hutchison 3: Perlu regulasi yg jelas mengenai kriteria penentuan daerah USO & evaluasi berkala.
  • #kom1 Chandra, PT Hutchison 3 : Perlu dikembangkan aplikasi, difasis, mobil internet untuk masuk dana USO.
  • #kom1 Candra, PT Hutchison 3: Proyek USO bukan hanya jaringannya, tp jg ekosistemnya, spt adanya aplikasi utk nelayan dan petani.
  • #kom1 Candra, PT Hutchison 3: Kami usulkan kewajiban interkoneksi dgn operator luar negeri jg dijadikan biaya pengurang.
  • #kom1 Candra, PT Hutchison 3: Kami pernah membangun di daerah perbatasan Kalbar & ini dijadikan daerah USO.
  • #kom1 Candra, PT Hutchison 3: Daerah2 yg sdh dibangun ini kami usulkan dpt dijadikan pengurang.
  • #kom1 Candra, PT Hutchison 3: Ini dpt mentrigger operator jd membantu masyarakat. Sejauh ini kami hny menyetor dana tunai tnp pengurang.
  • #kom1 Candra, PT Hutchison 3: Akan lebih baik infrastruktur yg dibangun USO ini mjd infrastruktur bersama.
  • #kom1 Candra, PT Hutchison 3: Ini jg bs mengurangi regulatory charges, bukannya maksud kami hny mengurangi beban, tp akan (cont)

Smart Telkom:

  • Smart Telkom operator yang paling belakangan dan paling kecil, dari tahun 2007 sampai sekarang belum meraih keuntungan. Tapi Smart Telkom tetap membayar dana USO. Sampai tahun 2015 sudah sekitar Rp50 Miliar.
  • Smart Telkom mengusulkan dana USO dipergunakan untuk membangun infrastruktur, transimisi dari kota besar ke kota kecil.
  • Smart Telkom mendukung agar perencanaan dan pengelolaan USO bisa berjalan dengan baik.
  • Dana USO sebaiknya dijadikan dana infrastruktur seperti backbond.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan