Rangkuman Terkait
- Pengambilan Keputusan/Pembicaraan Tingkat I terhadap 5 RUU Kerjasama Bidang Pertahanan - Raker Komisi 1 dengan Tim Pemerintah (Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM, dan Wakil Menteri Luar Negeri)
- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2025 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- Kesiapan TNI dalam Mendukung Pengamanan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 dan Pilkada Serentak Tahun 2024 – Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja dengan Panglima TNI beserta KASAD, KASAL dan KASAU
- Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan Pembahasan RKA dan RKP BSSN dan Bakamla Tahun 2025 - RDP Komisi 1 dengan BSSN dan Bakamla
- Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan Pembahasan RKA dan RKP Kementerian Luar Negeri Tahun 2025 - Raker Komisi 1 dengan Menteri Luar Negeri
- Anggaran Infrastruktur Diplomasi, dan lain-lain — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- Masukan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerjasama terkait Pertahanan dengan Negara Republik Federatif Brazil, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Perancis - RDPU Komisi 1 dengan Pakar, Akademisi, dan LSM
- Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerjasama terkait Pertahanan dengan negara Republik Federatif Brasil, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Prancis – Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar dan Akademisi/Praktisi
- Kesiapan TNI dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idulfitri 2024 dan Pilkada Serentak 2024 - Raker Komisi 1 dengan Panglima TNI, KASAD, KASAL, dan KASAU
- Peran Kementerian Komunikasi dan Informatika Mengawal Pelayanan Informasi Idulfitri 1445 H dan Persiapan Pilkada 2024 - Raker Komisi 1 dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Peran Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dalam Mengawal Pelayanan Informasi Idul Fitri 1445 Hijriah dan Persiapan Pilkada Serentak 2024 – Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI
- Peran LPP RRI dan LPP TVRI dalam Menyajikan Jurnalisme Politik yang Independen dan Kredibel dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 - RDP Komisi 1 dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama LPP TVRI dan LPP RRI
- Perkembangan Situasi Terkini Di Gaza, Palestina, dan lain-lain — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- Pembicaraan Tingkat I Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik - Raker Komisi 1 dengan Pemerintah
- Penyampaian Visi dan Misi Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Kesiapan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mendukung Pengamanan Pemilu Tahun 2024 — Komisi 1 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Pembahasan dan Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) tentang tentang Pengesahan Treaty on The Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Kebijakan Tata Kelola Kartu Seluler untuk Mengawal Pemilu yang Aman dan Transparan - RDP Komisi 1 dengan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Penguatan Tata Kelola Keamanan Laut Nasional — Panitia Kerja (Panja) Keamanan Laut Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar/Akademisi
- Kebijakan Strategis Industri Pertahanan yang Mampu Menciptakan Iklim Kondusif Bagi Pengembangan Industri Pertahanan Nasional, dan lain-lain — Panitia Kerja Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan (Panja BUMNIP) Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Bappenas, Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, dan Direktur Pengkajian Keamanan dan Geografi Lemhannas
- Menerima Masukan terkait Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), Indonesian E-Commerce Association ( idEA), Lembaga Kajian Hukum Teknologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKHT UI), dan Pemantau Regulasi Regulator Media (PR2Media)
- Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Masukan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar, Akademisi, dan Lembaga Swadaya Masyarakat
- Progres Report Pembentukan Pusat Data Nasional dan Mekanisme Penanganan Kebocoran Data, dan lain-lain — Panitia Kerja (Panja) Kebocoran Data Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara
- Masukan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik - RDPU Komisi 1 dengan AFTECH, Amnesty Internasional, SAFEnet, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Izin Satelit dan Interkoneksi — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI
Tanggal Rapat: 24 Aug 2016, Ditulis Tanggal: 2 Mar 2021,Komisi/AKD: Komisi 1 , Mitra Kerja: Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika RI
Pada 24 Agustus 2016, Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI mengenai Izin Satelit dan Interkoneksi. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Abdul Kharis Almasyhari dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Jawa Timur 5 pada pukul 14.32 WIB. (ilustrasi: id.depositphotos.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika RI
- Fokus dari Kemenkominfo RI adalah meningkatkan pelayanan dari waktu ke waktu serta harga terjangkau untuk masyarakat yang spesifik untuk mendapatkan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK).
- Kemenkominfo RI juga akan melakukan ekosistem penyelenggaraan untuk telekomunikasi yang dapat terjangkau oleh masyarakat secara luas.
- Kemenkominfo RI akan mengusahakan pendanaan tetap terjangkau dan industri dari ekosistem dapat sustainable dan teregulasi.
- Izin diberikan sesuai komitmen dengan yang dinegosiasi dan tidak ada lagi izin yang isinya hanya komitmen. Selain itu, tidak ada konteks komitmen yang terpegang terkait pelayanan dan opsi.
- Kemenkominfo RI akan mendorong iklim kompetisi, karena kompetisi memberi pilihan bagi masyarakat.
- Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan sebesar Rp15 Triliun, dividen dan pajak masuk ke dalam Pemerintah dan dikelola Pemerintah juga.
- Khusus buat telekomunikasi, ada dana khusus sebesar Rp2 Triliun yang dikembalikan kepada masyarakat.
- Kontribusi sebesar Rp15 Triliun, manfaatnya harus dikembalikan bagi masyarakat secara khusus.
- Telekomunikasi merupakan penghasil PNBP kedua terbesar di Indonesia, setelah Minyak dan Gas (Migas).
- Pola pikir Kemenkominfo RI adalah kualitas terbaik, dan harga terjangkau serta menerima pendanaan Universal Service Obligation (USO)-nya.
- Broadband akan masuk ke seluruh bidang dan salah satunya bidang pariwisata dengan menunjang informasi dan program utama yang berkaitan yaitu dengan jaringan 4G.
- Di tahun 2015, sudah ada gerakan 4G untuk dapat fokus dan fixed broadband.
- Program lainnya yaitu Palapa Ring, Fixed Broadband, dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta mendorong untuk software dibandingkan hardware, karena mempunyai pangsa pasar.
- TKDN terkait dengan perdagangan dan efisiensi dengan harga dan tarif.
- Fokus pembangunan industri telekomunikasi terutama bagi masyarakat yang rata-rata memiliki dua telepon genggam atau lebih.
- Efisiensi industri yaitu interkoneksi, pemanfaatan infrastruktur secara bersama, rasio tarif, dan konsolidasi industri.
- Saat ini, terdapat 10 (sepuluh) pemegang izin dari pemegang pasar.
- Satelit dapat hilang jika tidak sesuai dengan regulasi.
- Syarat untuk menjadi telekomunikasi yang maju yaitu harus memiliki uang, akses teknologi, dan regulasi.
- Kemenkominfo RI berharap terjadi konsolidasi dan skala ekonomi, jika skala ekonominya naik, maka akan lebih murah.
- Saat ini, banyak izin yang dikeluarkan, tapi tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
- Interkoneksi ada, karena rezimnya adalah multi-operator serta kewajiban bagi seseorang untuk membuka jaringan dan hak orang untuk berkoneksi. Jika tidak mewajibkan interkoneksi, yang terjadi adalah pengerdilan antara operator satu dengan yang lainnya.
- Sejak tahun 2015, telah dilakukan penghitungan ulang interkoneksi. Satu tahun lebih memperhitungkan dan menyiapkan interkoneksi untuk dapat diikuti oleh semua operator.
- Pada Juli-Desember 2015, telah dilakukan review model perhitungan untuk semua operator serta data dari operator yang bukan BUMN.
- Pemerintah melakukan penghitungan seadil-adilnya melalui surat edaran, bukan surat menteri.
- Pada tahun 2006, internet berbasis 3G menjadi tren. Namun, 2G sampai saat ini masih dipakai. Padahal, sudah 20 tahun, seharusnya depresiasinya paling lama 10 tahun. Setelah 10 tahun, ada perkembangan menginginkan asimetrik.
- Biaya yang ada dari depresi yang menyebabkan gemuknya bagi industri dan menginginkan untuk menurunkan biaya interkoneksi seluler.
- Hanya terdapat dua negara yang menerapkan asimetrik di Eropa.
- Membangun di daerah timur itu lebih mahal dibandingkan dengan membangun di Jawa dan Bali.
- Sekitar 5-10 tahun lagi tidak ada urusan dengan interkoneksi untuk Indonesia. Jika ada yang merasa untung dan rugi, interkoneksi adalah hak dan kewajiban.Setiap tahun, semua operator mengumumkan belanja modalnya dan masih kurang sekitar US$15 Miliar dari US$27 Miliar.
- Program Universal Service Obligation (USO) belum sempurna. Namun, akan terus ditingkatkan dan saat ini sudah membaik, karena adanya Palapa Ring.
- Kemenkominfo RI memerlukan adanya restuktur balance sheet dan jika meminta pinjaman akan berpengaruh kepada pajak, dividen, dan lain-lain.
- Frekuensi tidak boleh diperjualbelikan, karena frekuensi adalah milik negara.
- Jaringan backbone atau black hole dapat di-sharing. Jaringan backbone yang kuat adalah milik PT. Telkom dan penyelenggara backbone yaitu naturally monopoly.
- Kemenkominfo RI mengapresiasi kepada PT. Telkom yang sudah berusaha membangun backbone, sehingga siapa saja dapat menggunakan backbone.
- Kemenkominfo RI akan meminta keterangan pada seluruh operator seperti Telkomsel, Indosat, dan lain-lain, terkait pembangunan tower di daerah-daerah.
- Lusa, Kemenkominfo RI beserta beberapa operator akan sama-sama bertemu dengan Gubernur dan Bupati di provinsi Sulawesi untuk membicarakan izin pembangunan tower.
- Isu yang kaitannya dengan backbone, Pemerintah dapat memberikan intensif pada operator. Jika sepi peminat, dapat diberikan diskon besar.
- Kemenkominfo RI mengaku belum mengetahui cara membangun jaringan di Papua. Kemenkominfo RI akam menjalin kerjasama dengan Kementerian PUPR dan operator existing.
- Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 52 dan 53 tahun 2000 dilakukan agar pembagian peran terlaksana dan Pemerintah tidak akan kehilangan pendapatan dari frekuensi. Revisi dilakukan agar tujuan spektrum terjadi dan dapat dimaksimalkan.
- Jaringan backbone dan jaringan akses kembali pada regulasi. Jaringan dapat dikatakan sebagai tol jaringan NKRI. Jika negara memiliki konsep tol laut, maka ini adalah tol informasi dengan kecepatan 4Mb/s, di dalam Pulau Jawa.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2000 untuk orbit satelit dan pengaturannya serta satelit di Indonesia sisa 7 satelit.
- Mengenai regulasi satelit, terdapat Undang-Undang tentang Telekomunikasi dan Peraturan Menteri Nomor 21.
- Kemenkominfo RI masih akan menunggu satelit Telkom dan untuk memenuhinya serta memberikan landing right.
- Regulasi Penggunaan Satelit Asing:
- Satelit Asing dapat digunakan di Indonesia berdasarkan persyaratan hak labuh.
- Satelit Asing hanya dapat menyediakan transponder melalui penyelenggara telekomunikasi Indonesia, tidak boleh langsung kepada pengguna.
- Persyaratan hak labuh : 1)Tidak menimbulkan gangguan terhadap seluruh jaringan satelit Indonesia, 2) Telah menyelesaikan koordinasi satelit dengan seluruh jaringan satelit Indonesia, 3) Negara dimana satelit asing tersebut terdaftar harus memberikan kesempatan yang sama terhadap jaringan satelit Indonesia untuk beroperasi dan berkompetisi
- Satelit asing yang dapat beroperasi sebanyak 34 satelit.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Pengambilan Keputusan/Pembicaraan Tingkat I terhadap 5 RUU Kerjasama Bidang Pertahanan - Raker Komisi 1 dengan Tim Pemerintah (Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM, dan Wakil Menteri Luar Negeri)
- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2025 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- Kesiapan TNI dalam Mendukung Pengamanan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 dan Pilkada Serentak Tahun 2024 – Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja dengan Panglima TNI beserta KASAD, KASAL dan KASAU
- Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan Pembahasan RKA dan RKP BSSN dan Bakamla Tahun 2025 - RDP Komisi 1 dengan BSSN dan Bakamla
- Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan Pembahasan RKA dan RKP Kementerian Luar Negeri Tahun 2025 - Raker Komisi 1 dengan Menteri Luar Negeri
- Anggaran Infrastruktur Diplomasi, dan lain-lain — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- Masukan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerjasama terkait Pertahanan dengan Negara Republik Federatif Brazil, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Perancis - RDPU Komisi 1 dengan Pakar, Akademisi, dan LSM
- Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerjasama terkait Pertahanan dengan negara Republik Federatif Brasil, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Prancis – Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar dan Akademisi/Praktisi
- Kesiapan TNI dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idulfitri 2024 dan Pilkada Serentak 2024 - Raker Komisi 1 dengan Panglima TNI, KASAD, KASAL, dan KASAU
- Peran Kementerian Komunikasi dan Informatika Mengawal Pelayanan Informasi Idulfitri 1445 H dan Persiapan Pilkada 2024 - Raker Komisi 1 dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Peran Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dalam Mengawal Pelayanan Informasi Idul Fitri 1445 Hijriah dan Persiapan Pilkada Serentak 2024 – Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI
- Peran LPP RRI dan LPP TVRI dalam Menyajikan Jurnalisme Politik yang Independen dan Kredibel dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 - RDP Komisi 1 dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama LPP TVRI dan LPP RRI
- Perkembangan Situasi Terkini Di Gaza, Palestina, dan lain-lain — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- Pembicaraan Tingkat I Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik - Raker Komisi 1 dengan Pemerintah
- Penyampaian Visi dan Misi Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Kesiapan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mendukung Pengamanan Pemilu Tahun 2024 — Komisi 1 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Pembahasan dan Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) tentang tentang Pengesahan Treaty on The Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Kebijakan Tata Kelola Kartu Seluler untuk Mengawal Pemilu yang Aman dan Transparan - RDP Komisi 1 dengan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Penguatan Tata Kelola Keamanan Laut Nasional — Panitia Kerja (Panja) Keamanan Laut Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar/Akademisi
- Kebijakan Strategis Industri Pertahanan yang Mampu Menciptakan Iklim Kondusif Bagi Pengembangan Industri Pertahanan Nasional, dan lain-lain — Panitia Kerja Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan (Panja BUMNIP) Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Bappenas, Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, dan Direktur Pengkajian Keamanan dan Geografi Lemhannas
- Menerima Masukan terkait Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), Indonesian E-Commerce Association ( idEA), Lembaga Kajian Hukum Teknologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKHT UI), dan Pemantau Regulasi Regulator Media (PR2Media)
- Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Masukan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar, Akademisi, dan Lembaga Swadaya Masyarakat
- Progres Report Pembentukan Pusat Data Nasional dan Mekanisme Penanganan Kebocoran Data, dan lain-lain — Panitia Kerja (Panja) Kebocoran Data Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara
- Masukan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik - RDPU Komisi 1 dengan AFTECH, Amnesty Internasional, SAFEnet, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI)