Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Kesiapan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mendukung Pengamanan Pemilu Tahun 2024 — Komisi 1 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Tanggal Rapat: 7 Nov 2023, Ditulis Tanggal: 8 Nov 2023,
Komisi/AKD: Komisi 1 , Mitra Kerja: Panglima TNI

Pada 7 November 2023, Komisi 1 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait Kesiapan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mendukung Pengamanan Pemilu Tahun 2024. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Meutya Hafid dari Fraksi Partai Golongan Karya (FP-Golkar) dapil Sumatera Utara 1 pada pukul 13.27 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Panglima TNI
  • Dalam pengamanan Pemilu beserta seluruh tahapannya, dimana tugas pokok TNI adalah melaksanakan operasi perbantuan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka pengamanan pemilu Presiden/Wakil Presiden, Legislatif, dan Pemilu Kepala Daerah serentak Tahun 2024, ini sesuai dengan UU TNI dalam rangka operasi militer selain perang guna mewujudkan situasi nasional yang aman, tertib, dan lancar.
  • Dari tugas pokok tersebut, TNI menjabarkan menjadi tugas-tugas spesifik diantaranya adalah:
    • Membantu Pemerintah dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum Presiden, Legislatif, dan pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024;
    • Membantu Kepolisian dalam pengamanan setiap pentahapan penyelenggaraan pemilihan umum Presiden, Legislatif, dan pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024.
  • Dari penentuan tugas pokok dan tugas-tugas tersebut, TNI telah menyusun konsep operasi dalam rangka pengamanan Pemilu Tahun 2023 sampai dengan Tahun 2024, di mana konsep operasi tersebut adalah melaksanakan pengamanan Pemilihan Umum Presiden, Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024 di wilayah Indonesia dengan titik berat mengamankan tahapan penyelenggaraan dengan mengarahkan kekuatan atas permintaan.
  • Guna mendukung pelaksanaan operasi pengamanan Pemilu, TNI akan mengerahkan personel Prajurit TNI sejumlah 446.516 personil dari TNI AD, TNI AL, dan TNI AU, di mana total seluruh personil tersebut akan dibagi di seluruh tahapan Pemilu yang sudah disusun serta direncanakan oleh Komisi Pemilihan Umum dalam rangka melaksanakan perbantuan kepada Polri guna mengamankan rangkaian Pemilu.
  • Selain personil, TNI juga akan menyiapkan serta menyediakan Alutsista yang dimiliki TNI baik dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, maupun TNI Angkatan Udara dengan jumlah dan jenis sesuai kebutuhan masing-masing yang akan dituangkan dalam rencana operasi pengamanan Pemilu.
  • Pada Tahun 2023, TNI mengalokasikan anggaran guna mendukung pelaksanaan pengamanan pemilu yang beberapa tahapannya sudah dilaksanakan di tahun ini sebesar Rp467.280.679.000, di mana anggaran tersebut terbagi dalam kluster Dukungan Logistik dan Dukungan Operasi Pengamanan Pemilu.
  • TNI juga mengajukan tambahan anggaran pengamanan Pemilu sebesar Rp780.223.140.000 yang diajukan melalui Kementerian Pertahanan untuk digunakan sebagai Dukungan Logistik dan Dukungan Operasi Pengamanan Pemilu sampai tahun 2024.
  • Untuk kebutuhan anggaran pengamanan Pemilu tahun 2024, TNI telah menganggarkan sebesar Rp450 Miliar dan mengajukan permohonan anggaran kontinjensi sebesar Rp250 Miliar kepada Kementerian Pertahanan yang akan digunakan untuk operasi pengamanan wilayah Papua, operasi SAR, sampai dengan operasi pengamanan VVIP.
  • Netralitas TNI pada Pemilu 2024:
    • Tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada Partai Politik manapun beserta Paslon yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis;
    • Tidak memberikan fasilitas tempat atau sarana dan prasarana milik TNI kepada Paslon atau Partai Politik untuk digunakan sebagai sarana kampanye;
    • Keluarga Prajurit TNI yang memiliki hak pilih (hak individu selaku warga negara Indonesia) dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih;
    • Tidak memberi tanggapan komentar dan mengupload apapun terhadap hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh lembaga survey;
    • Menindak tegas prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak dan memberi dukungan Partai Politik serta Paslon yang diusung.
  • Kesimpulan:
    • TNI melaksanakan deteksi dini dan cegah dini
    • TNI meningkatkan koordinasi dengan K/L terkait
    • TNI siap membantu Pemerintah dan Polri dalam rangka menjaga Pemilu 2024
    • TNI tetap akan konsisten menjaga netralitas TNI

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan