Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Progress Pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Progress Pelaksanaan Program Palapa Ring, dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sektor Penyiaran — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI

Tanggal Rapat: 28 Aug 2017, Ditulis Tanggal: 20 Oct 2020,
Komisi/AKD: Komisi 1 , Mitra Kerja: Menteri Komunikasi dan Informatika RI→Rudiantara

Pada 28 Agustus 2017, Komisi 1 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI mengenai Progress Pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Progress Pelaksanaan Program Palapa Ring, dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sektor Penyiaran. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Meutya Viada Hafid dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Sumatera Utara 1 pada pukul 10:30 WIB. (ilustrasi: beritasatu.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Komunikasi dan Informatika RI → Rudiantara
  • Pada Maret 2017, terdapat 50 (lima puluh) serangan siber, April 2017 di atas 50 (lima puluh) serangan siber, dan Juni 2017 mengalami penurunan.
  • Pemerintah menetapkan Indonesia peringkat 7 mengenai manajemen cyber attack.
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah membuat 3 (tiga) standardisasi dalam cyber security yaitu keuangan dan perbankan, transportasi (khususnya transportasi udara), dan energi.
  • Sekitar 3 (tiga) minggu lalu, Menkominfo mengikuti rapat counter terrorism dengan topik cyber security dan dunia digital.
  • Cyber security harus sudah masuk ke dalam sendi-sendi kehidupan manusia dalam bernegara agar tidak ada lagi kejahatan di dunia digital.
  • Kominfo melakukan tata kelola informasi dan melakukan monitoring terhadap informasi yang ditujukan kepada Kominfo.
  • Inti dari pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) adalah identifikasi, proteksi, hingga pemulihan penanggulangan kerentanan.
  • BSSN tidak hanya untuk publik melainkan juga untuk Pemerintah.
  • Cyber attack selalu diartikan sebagai serangan besar padahal banyak hal sederhana untuk diantisipasi seperti mengganti password pada e-mail dan ATM. Lupa mengganti password pada email dan ATM dapat memicu penipuan dan pencurian.
  • Masyarakat Indonesia masih kurang perhatian terhadap security pada akun-akun pribadinya.
  • Kominfo mengirim surat kepada Kementerian Keuangan untuk mengalihkan dana kepada BSSN sebesar Rp14 Miliar.
  • Revisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menyangkut pembatasan akses untuk hal-hal negatif dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ITE.
  • Revisi Undang-Undang tentang ITE ini memberikan keleluasaan kepada Presiden untuk menunjuk pejabat dan pemetaannya dalam melaksanakan Undang-Undang tentang ITE. Termasuk barang milik negara yang ada di Kominfo, seperti server dan aplikasi yang harus dipindahkan ke BSSN.
  • Sesuai Peraturan Presiden (Perpres), BSSN ini dapat beroperasi pada 20 Mei 2018. Cikal-bakal BSSN ini dari Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
  • Kominfo berpandangan bahwa negara akan kompetitif kalau infrastruktur internet berjalan dengan lancar.
  • Masyarakat mempunyai hak untuk mengakses internet berkecepatan tinggi.
  • Dari 514 kabupaten/kota, terdapat 57 (lima puluh tujuh) kabupaten/kota yang akan dibangun penetrasi internet karena daerah terluar dan tertinggal dimana 57 kabupaten/kota tersebut akan dikenal sebagai kabupaten/kota interkoneksi.
  • Akses internet berkecepatan tinggi adalah fokus dari Kominfo, untuk itu Kominfo merencanakan Program Palapa Ring agar pada tahun 2019, semua daerah dapat terhubung dengan internet berkecepatan tinggi.
  • Program Palapa Ring mempunyai sasaran tahun 2019 kecepatan internet mencapai 20 Mbps untuk wilayah perkotaan dan 10 Mbps untuk wilayah pedesaan.
  • Pemerintah fokus pada perizinan, bukan pengoperasian.
  • Pemerintah tidak piawai dalam mengoperasikan, maka dari itu Pemerintah mencari pihak lain yang mulai merancang, membangun, hingga mengoperasikan. Setelah 15 (lima belas) tahun, baru dikembalikan ke Pemerintah. Adapun total nila yang harus Pemerintah alokasikan sampai dengan 2032 mencapai Rp21 Triliun.
  • Pada Januari-Juli 2015, Kominfo melakukan proyek tentang upaya menghubungkan daerah-daerah yang ada di Indonesia dengan digital. Pada tahun 2019, diharapkan semuanya sudah beroperasi.
  • Program Palapa Ring Barat seperti di Natuna merupakan tempat yang strategis, sedangkan yang paling banyak berada di Papua Barat.
  • Indonesia harus lebih bagus daripada negara tetangga dari sisi digital. Itu merupakan cita-cita Kominfo dalam membangun Indonesia dari sisi digital. Diharapkan Program Palapa Ring dapat segera direalisasikan.
  • PNBP dari sektor Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) dan penyiaran tahun 2016 totalnya mencapai Rp18 Triliun. Dalam konteks frekuensi, kontribusi internet tidak ada, sedangkan sektor Pertelevisian Rp50 Miliar dan Radio Rp4 Miliar. 
  • Bisnis Pertelevisian itu berbeda dengan radio dari sisi iklan.
  • Pergeseran penggunaan televisi dan radio mulai terjadi, semua dapat dilakukan dengan streaming di gadget. Untuk itu, Kominfo juga akan membangun konteks penyiaran.
  • Kominfo harus melakukan penyesuaian dari revisi PNBP-nya, dimana yang akan diusulkan dalam PNBP adalah frekuensi.
  • Kominfo bekerja sama dengan Polri untuk menyelesaikan kasus Saracen.
  • Kami sudah melihat gangguan seperti banyak akun Facebook yang melanggar Undang-Undang tentang ITE.
  • Hukuman paling berat bagi pembajak media sosial adalah 8 (delapan) tahun penjara.
  • Menkominfo berterimakasih kepada Komisi 1 DPR-RI karena selalu mendukung Kominfo untuk lebih tegas dan konsisten terhadap hal-hal negatif.
  • Penyedia platform ikut bertanggung jawab terhadap platformnya, jangan hanya menimpakan kepada masyarakat, Pemerintah, dan juga Kominfo.
  • Telegram sudah memberikan service level yang memang dibutuhkan.
  • Semua lapisan masyarakat disosialisasikan untuk menggunakan social media dengan baik.
  • Melakukan pembatasan akses seperti memblokir platform (facebook, twitter, dan lain-lain) yang dianggap memiliki konten negatif.
  • Media sosial didorong untuk meningkatkan aktivitas ekonomi di masyarakat.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan