Rangkuman Terkait
- Pengambilan Keputusan/Pembicaraan Tingkat I terhadap 5 RUU Kerjasama Bidang Pertahanan - Raker Komisi 1 dengan Tim Pemerintah (Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM, dan Wakil Menteri Luar Negeri)
- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2025 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- RKA Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2025 - Raker Komisi 1 dengan Menteri Luar Negeri
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Tahun Anggaran 2025 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
- Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan Pembahasan RKA dan RKP BSSN dan Bakamla Tahun 2025 - RDP Komisi 1 dengan BSSN dan Bakamla
- Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan Pembahasan RKA dan RKP Kementerian Luar Negeri Tahun 2025 - Raker Komisi 1 dengan Menteri Luar Negeri
- Anggaran Infrastruktur Diplomasi, dan lain-lain — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- Masukan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerjasama terkait Pertahanan dengan Negara Republik Federatif Brazil, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Perancis - RDPU Komisi 1 dengan Pakar, Akademisi, dan LSM
- Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerjasama terkait Pertahanan dengan negara Republik Federatif Brasil, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Prancis – Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar dan Akademisi/Praktisi
- Kesiapan TNI dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idulfitri 2024 dan Pilkada Serentak 2024 - Raker Komisi 1 dengan Panglima TNI, KASAD, KASAL, dan KASAU
- Peran Kementerian Komunikasi dan Informatika Mengawal Pelayanan Informasi Idulfitri 1445 H dan Persiapan Pilkada 2024 - Raker Komisi 1 dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Peran Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dalam Mengawal Pelayanan Informasi Idul Fitri 1445 Hijriah dan Persiapan Pilkada Serentak 2024 – Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI
- Peran LPP RRI dan LPP TVRI dalam Menyajikan Jurnalisme Politik yang Independen dan Kredibel dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 - RDP Komisi 1 dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama LPP TVRI dan LPP RRI
- Perkembangan Situasi Terkini Di Gaza, Palestina, dan lain-lain — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- Pembicaraan Tingkat I Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik - Raker Komisi 1 dengan Pemerintah
- Penyampaian Visi dan Misi Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Kesiapan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mendukung Pengamanan Pemilu Tahun 2024 — Komisi 1 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Pembahasan dan Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) tentang tentang Pengesahan Treaty on The Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Kebijakan Tata Kelola Kartu Seluler untuk Mengawal Pemilu yang Aman dan Transparan - RDP Komisi 1 dengan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Penguatan Tata Kelola Keamanan Laut Nasional — Panitia Kerja (Panja) Keamanan Laut Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar/Akademisi
- Kebijakan Strategis Industri Pertahanan yang Mampu Menciptakan Iklim Kondusif Bagi Pengembangan Industri Pertahanan Nasional, dan lain-lain — Panitia Kerja Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan (Panja BUMNIP) Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Bappenas, Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, dan Direktur Pengkajian Keamanan dan Geografi Lemhannas
- Menerima Masukan terkait Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), Indonesian E-Commerce Association ( idEA), Lembaga Kajian Hukum Teknologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKHT UI), dan Pemantau Regulasi Regulator Media (PR2Media)
- Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Masukan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar, Akademisi, dan Lembaga Swadaya Masyarakat
- Progres Report Pembentukan Pusat Data Nasional dan Mekanisme Penanganan Kebocoran Data, dan lain-lain — Panitia Kerja (Panja) Kebocoran Data Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Kesiapan TNI dalam Mendukung Pengamanan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 dan Pilkada Serentak Tahun 2024 – Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja dengan Panglima TNI beserta KASAD, KASAL dan KASAU
Tanggal Rapat: 21 Aug 2024, Ditulis Tanggal: 2 Aug 2024,Komisi/AKD: Komisi 1 , Mitra Kerja: Panglima TNI
Pada 21 Maret 2024, Komisi 1 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Panglima TNI beserta KASAD, KASAL dan KASAU membahas mengenai Kesiapan TNI dalam Mendukung Pengamanan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Meutya Viada Hafid dari Fraksi Partai Golkar dapil Sumatera Utara 1 pada pukul 13:11 WIB.
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Panglima TNI
- Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Idul Fitri tidak hanya menjadi hari besar keagamaan bagi umat Islam, namun juga merupakan tradisi bagi masyarakat Indonesia untuk merayakannya bersama keluarga di kampung halaman.
- Situasi ini berdampak pada lonjakan lalu lintas dan kendaraan yang kemungkinan akan menimbulkan berbagai kerawanan dan perlu adanya antisipasi guna mencegah terjadinya ancaman kamtibmas.
- Pergerakan masyarakat selama liburan lebaran tahun ini diprediksi akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan 2 tahun sebelumnya.
- Tahun ini diperkirakan sebanyak 193,6 juta rakyat indonesia akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman untuk bertemu keluarganya. Jauh meningkat dibandingkan tahun 2023 yang hanya 123,8 juta orang.
- Diperkirakan puncak arus mudik akan terjadi pada 8 April 2024 atau bertepatan dengan hari pertama cuti bersama Idul Fitri 2024 dengan jumlah 26,6 juta orang, sedangkan pada 14 April 2024 diperkirakan akan menjadi puncak arus mudik.
- Tujuan utama pemudik akan menuju ke 3 provinsi di pulau Jawa, yaitu sekitar 61,6 juta pemudik akan melakukan perjalanan ke Jawa Tengah, diikuti Jawa Timur sebanyak 37,6 juta, dan Jawa Barat sebanyak 32,1 juta, sedangkan moda transportasi yang akan digunakan para pemudik cukup bervariasi diperkirakan 4,44 juta orang akan menggunakan pesawat terbang, 3 juta orang menggunakan angkutan kapal laut, 39,32 juta orang akan menggunakan moda kereta api, 37,51 juta warga akan menggunakan armada bus, 35,42 juta warga akan memakai kendaraan pribadi, dan 31,12 juta orang akan memadati jalan raya dengan menggunakan sepeda motor.
- Hasil pemantauan untuk harga bahan pokok di seluruh wilayah Indonesia yang dilakukan oleh personel TNI di daerah dapat dilaporkan per 17 Maret 2024 harga beras rata-rata nasional adalah Rp16.410 per kilogram, namun masih terdapat daerah dengan harga beras hingga Rp25.000 per kilogram, yaitu di Sumatera Selatan, sedangkan untuk daging sapi harga rata-rata per kilogram masih dikisaran Rp135.060, daging ayam Rp38.160, telur ayam Rp31.900, minyak goreng Rp17.700, bawang merah Rp33.920, dan cabai Rp67.740.
- Berdasarkan pemantauan TNI terhadap situasi dan kondisi di lapangan, berikut adalah beberapa kemungkinan kerawanan yang perlu mendapat perhatian bersama:
- Masalah stabilitas harga kebutuhan pokok, karena hal ini berpotensi menimbulkan keresahan dan konflik di masyarakat serta dapat dipolitisir oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk mendiskreditkan pemerintah;
- Kemacetan lalu lintas;
- Keterbatasan sarana transportasi;
- Kesiapan infrastruktur jalan;
- Kecelakaan lalu lintas baik di darat, laut, maupun udara;
- Kerusuhan;
- Kriminalitas terutama pencurian rumah-rumah kosong yang ditinggal pergi penghuninya selama mudik lebaran dan perampokan;
- Kebakaran;
- Kelangkaan BBM;
- Aksi terorisme;
- Bencana alam; dan
- Gangguan Kamtibmas lainnya.
- Menindaklanjuti berbagai kerawanan yang dapat kita perkirakan di atas, TNI telah melakukan beberapa langkah mitigasi dan pencegahan.
- Adapun untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok para pangkotama bersama satuan-satuan di bawahnya telah menggelar pasar murah dan sembako.
- Selain itu, Prajurit Satuan Komando Kewilayahan juga membantu pemantauan harga bahan pokok dengan lebih intensif menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini baik di pasar-pasar tradisional maupun agen penyalur kebutuhan pokok.
- Dalam rangka menjaga stabilitas harga kebutuhan bahan pokok, TNI pada awal Desember 2023 yang lalu telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Pertanian dalam rangka meningkatkan produksi dan produktivitas komoditas pertanian dalam rangka ketahanan pangan nasional.
- Program yang menjadi bagian dari kesepahaman tersebut antara lain dalam hal pendampingan percepatan tanam oleh TNI. Sebagaimana dapat disaksikan dalam video yang implementasinya di wilayah Korem 141 Toddopuli.
- Tidak hanya itu, TNI juga berkomitmen untuk memanfaatkan lahan tidur atau tanah kosong milik TNI untuk penanaman bahan makanan utama masyarakat seperti padi dan jagung.
- Dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dinyatakan bahwa TNI sebagai alat pertahanan negara mempunyai tugas pokok operasi militer selain perang yang diantaranya, yaitu membantu Polri dalam rangka tugas Kamtibmas.
- Mengacu pada UU tersebut dapat dilaporkan kesiapan TNI dalam mendukung pengamanan Idul Fitri tahun 2024, yakni melalui operasi perbantuan kepada Polri dengan sasaran sebagai berikut:
- Terbantunya tugas-tugas Polri dalam melaksanakan keamanan dan ketertiban masyarakat;
- Terwujudnya stabilitas yang kondusif dan terjaminnya situasi Kamtibmas di wilayah; dan
- Tercegahnya kerugian materil maupun jatuhnya korban jiwa yang lebih besar dalam rangka menghadapi gangguan Kamtibmas. Untuk itu, TNI akan membantu pengamanan di pusat-pusat keramaian dan simpul-simpul lalu lintas orang maupun barang seperti tempat ibadah, Bandar Udara, pelabuhan penyeberangan laut, terminal bus, stasiun kereta api, tempat peristirahatan pemudik, serta sarana-sarana umum lainnya seperti Mall, Pasar, dan tempat rekreasi.
- Dapat dilaporkan bahwa TNI telah menyiapkan total 67.955 prajurit siap gerak dalam rangka mendukung Polri pada pengamanan menjelang sampai dengan berakhirnya libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024.
- Saat arus mudik hingga arus balik TNI Angkatan Darat menggelar 51.457 prajurit yang tersebar di kodam-kodam.
- TNI Angkatan Laut menyiagakan 4.900 prajurit dari 14 Lantamal yang tersebar.
- TNI Angkatan Udara akan menggelar pasukannya sebanyak 11.598 prajurit dari semua pangkalan udara yang dimiliki.
- Selain itu, TNI juga akan mengerahkan alutsista untuk digunakan sebagai perbantuan sarana angkutan umum bagi masyarakat apabila diperlukan dan peralatan untuk mengantisipasi insiden selama musim mudik lebaran.
- TNI Angkatan Laut dengan mengerahkan KRI jenis LPD maupun angkut tank dan kapal ad sesuai kebutuhan. Setiap tahun angkatan laut mendukung dan membantu masyarakat dalam memberikan pelayanan pengangkutan mudik dari Jakarta ke Semarang dan Surabaya. Jadi, 500 orang mudik gratis dengan membawa motor.
- TNI Angkatan Udara mengarahkan Hercules E130 baik tipe short body maupun long body sesuai kebutuhan.
- TNI Angkatan darat menyiapkan armada bus dan truk di satuan-satuan TNI.
- Dari paparan tentang kesiapan TNI dalam mendukung pengamanan Hari Raya Idul Fitri di atas, dapat dinyatakan bahwa TNI siap membantu Polri dan Pemerintah Daerah dalam pengamanan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024.
- TNI siap memberikan dukungan personel dan alutsista jika dibutuhkan guna menjamin kelancaran pelaksanaan arus mudik dan arus balik lebaran.
- TNI siap mendukung terjaganya Kamtibmas di seluruh wilayah NKRI dan TNI siap membantu melaksanakan pemantauan pasar dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang hari Raya Idul Fitri.
- Kita patut bersyukur bahwa rangkaian tahapan pesta demokrasi baik Pilpres dan Pileg hingga saat ini dapat terlaksana dengan aman, lancar, dan damai. Semoga situasi yang kondusif ini terus terjaga hingga pengucapan sumpah dan janji Presiden dan Wakil Presiden nanti.
- Terkait kesiapan TNI pada pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 akan dilaporkan beberapa hal.
- Tugas pokok TNI dalam Pemilu 2024, yaitu melaksanakan operasi perbantuan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka pengamanan Pemilu Presiden, Legislatif, dan Pemilu Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 guna mewujudkan situasi nasional yang aman, tertib, dan lancar.
- Dari tugas pokok tersebut, TNI menjabarkannya menjadi tugas-tugas spesifik, yakni:
- Membantu Pemerintah dalam menyelenggarakan Pemilu Presiden, Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024; dan
- Membantu kepolisian dalam pengamanan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu Presiden, Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
- Terkait Pilkada Serentak Tahun 2024, TNI telah melakukan pemetaan serta analisis kerawanan-kerawanan yang berpotensi akan timbul pada Pilkada Serentak yang akan datang.
- Berdasarkan informasi dari KPU, Pilkada serentak tahun ini akan memilih pimpinan dari 545 daerah di seluruh Indonesia yang terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota dengan sebaran di seluruh wilayah Indonesia.
- Pelaksanaan Pilkada secara serentak memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan dengan Pilpres maupun Pileg. Terdapat kemungkinan terjadi kerusuhan antar kelompok pendukung yang lebih besar bila dihadapkan dengan jumlah alat perlengkapan keamanan yang terbatas.
- Selain itu, di beberapa daerah sangat dimungkinkan terjadi konflik SARA apabila isu politik identitas digaungkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut berpotensi memicu perpecahan pada skala nasional apabila berbagai kemungkinan kerawanan tadi dimanfaatkan oleh pihak ketiga.
- Bais TNI secara khusus telah membuat indeks kerawanan pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
- Berdasarkan perkembangan situasi yang terjadi akhir-akhir ini secara singkat dapat disampaikan bahwa terdapat 15 Provinsi yang memiliki tingkat keamanan tinggi. Ke-15 provinsi tersebut adalah Provinsi Aceh, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, dan 6 provinsi di Papua.
- Masing-masing provinsi tersebut memiliki jenis dan macam kerawanan yang berbeda-beda mulai dari konflik SARA, konflik di antara paslon, bentrok antar pendukung fanatik, konflik elit politik, konflik di daerah basis parpol tertentu, sampai dengan konflik bersenjata seperti yang terjadi di Papua.
- Indeks kerawanan dengan tingkat sedang meliputi 6 provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan.
- Di wilayah Papua, kelompok separatis teroris mempunyai agenda untuk menggagalkan Pilkada guna delegitimasi NKRI serta mencari perhatian dunia internasional.
- Aksi KST Bersenjata terjadi di 7 wilayah rawan pada periode Maret 2024, yaitu di Kabupaten Maybrat, Puncak, Puncak Jaya, Intan Jaya, Nduga, Yahukimo, dan Pegunungan Bintang.
- Meningkatnya aksi KST dipengaruhi oleh penyelenggaraan Pemilu Serentak, adanya Caleg atau Paslon yang berafiliasi dengan kelompok KST yang apabila kalah dalam perolehan suara memiliki kemungkinan akan melakukan aksi gangguan keamanan yang lebih besar.
- Satu daerah lagi yang perlu mendapat perhatian adalah Provinsi Aceh. Pada masa tenang dan masa pemungutan suara Pilpres dan Pileg yang lalu terdapat beberapa kasus di Aceh yang memungkinkan akan terjadi hal yang sama pada Pilkada Serentak mendatang. Selain itu, Partai Lokal Aceh disinyalir sebagai wadah untuk mengakomodir aspirasi eks-kombatan GAM dimana hal ini dapat menjadi pemicu konflik kepentingan antara bekas kombatan dengan non komombatan. Apabila hasil Pilkada tidak memenuhi harapan salah satu Paslon, diperkirakan akan dapat memantik potensi konflik horizontal dan juga adanya potensi upaya penarikan perhatian massa dengan dengan cara pengibaran bendera Bulan Bintang. Apabila hal ini terjadi tentunya dapat menjadi provokasi massa bagi kelompok lainnya yang perlu antisipasi sejak dini.
- Berdasarkan data potensi kerawanan yang ada, maka secara umum dapat disimpulkan bahwa Pilkada Serentak 2024 perlu mendapat perhatian serius khususnya terkait pengamanan di wilayah yang menggelar Pilkada mulai tahap pendaftaran, kampanye, masa tenang, pemungutan suara, perhitungan dan rekapitulasi suara, hingga penetapan hasil Pilkada.
- Oleh sebab itu, TNI melakukan mitigasi dalam menghadapi potensi kerawanan yang mungkin timbul oleh beberapa sebab yang sudah disampaikan sebelumnya. Mitigasi yang dilakukan, yaitu:
- TNI tetap dalam posisi menjunjung tinggi netralitas dalam Pilkada;
- Satkorwil aktif memantau gejala intoleransi dan ketidakharmonisan sosial;
- Satkorwil terus melaksanakan koordinasi aktif dengan KPU dan pihak-pihak terkait untuk menyusun rencana kontinjensi pengamanan logistik Pilkada dihadapkan pada bencana alam; dan
- Satgas Papua dan Aceh lebih aktif melaksanakan pengamanan statis dan mobile dalam rangka melaksanakan pencegahan secara dini pada potensi ancaman bersenjata.
- Setelah Pilkada selesai, TNI akan mengoptimalkan pelaksanaan pembinaan teritorial berupa komunikasi sosial ke masyarakat dengan mengajak dan mengimbau masyarakat untuk kembali menjalankan norma kehidupan sehari-hari seperti biasa serta menghormati keputusan rakyat dan KPU tentang hasil Pilkada.
- Akhir-akhir ini curah hujan yang tinggi kembali menjadi hal yang harus menjadi perhatian bersama.
- Sejumlah daerah hingga saat ini masih terdampak bencana banjir dan tanah longsor. Selain itu, beberapa wilayah juga terdampak risiko tektonis vulkanis. Pertemuan 3 lempeng tektonik dunia yang melewati wilayah nusantara. Oleh sebab itu, pada kesempatan ini dirasa perlu untuk menyampaikan kesiapan TNI dalam penanggulangan bencana khususnya dalam menghadapi Pilkada Serentak.
- Salah satu kemampuan yang dimiliki TNI dalam penanggulangan bencana alam adalah kecepatan mobilisasi personel dan sumber daya yang dimiliki ke daerah terdampak bencana. Dalam situasi seperti ini, waktu menjadi sangat vital dan upaya penyelamatan nyawa, harta benda, dan pemberian bantuan darurat posisi strategis TNI di seluruh Indonesia memungkinkan TNI untuk secara efektif mencapai lokasi bencana bahkan di daerah paling terpencil dan sulit diakses.
- Pilkada Serentak tahun 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 yang sudah memasuki musim penghujan. Hal ini merupakan kerawanan yang berdimensi ancaman bencana, yaitu bencana hidrometeorologi berupa siklus aktivitas cuaca ekstrim yang dipengaruhi oleh tingginya curah hujan, angin, temperatur, dan kelembaban udara.
- Kondisi tersebut kurang lebihnya akan sama dengan cuaca pada pelaksanaan Pilpres dan Pileg pada Februari lalu.
- Pada Februari lalu telah terjadi bencana banjir di Jakarta, Demak, dan Semarang. Saat jadwal pemungutan suara bahkan di daerah Sumatera Barat dan Kendari bencana banjir juga disertai tanah longsor.
- Salah satu pelajaran yang dapat diambil dari kejadian tersebut adalah perlu adanya antisipasi pelaksanaan pemungutan suara ulang di beberapa TPS, karena TPS tersebut mengalami banjir pada saat hari pencoblosan.
- Pada studi kasus di Jakarta, kodim-kodim jajaran Kodam Jaya ikut membantu penyiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang pada 24 Februari 2024.
- Pengalaman ini menjadi acuan mitigasi bencana hidrometeorologi pada Pilkada Serentak November mendatang.
- Dalam hal gelar pasukan, TNI akan menyiapkan 1.330.416 personel untuk dilibatkan dalam perbantuan pengamanan Pilkada Serentak di seluruh wilayah tanah air yang didukung dengan alutsista dari masing-masing matra sesuai kebutuhan yang direncanakan oleh para pangkotama di wilayah.
- Dari paparan tentang kesiapan TNI dalam mendukung pengamanan Pilkada Serentak 2024, Panglima TNI menyatakan bahwa TNI siap membantu Polri dan Pemerintah Daerah dalam pengamanan Pilkada Serentak tahun 2024 dengan menggelar pasukan dan alutsista sesuai kebutuhan.
- Demikian yang dapat disampaikan pada Rapat Kerja Komisi 1 DPR-RI dengan Panglima TNI hari ini.
- Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan kekuatan dan kesehatan kepada kita semua dalam melanjutkan pengabdian terbaik kepada negara dan bangsa Indonesia yang sama-sama kita cintai.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Pengambilan Keputusan/Pembicaraan Tingkat I terhadap 5 RUU Kerjasama Bidang Pertahanan - Raker Komisi 1 dengan Tim Pemerintah (Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM, dan Wakil Menteri Luar Negeri)
- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2025 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- RKA Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2025 - Raker Komisi 1 dengan Menteri Luar Negeri
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Tahun Anggaran 2025 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
- Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan Pembahasan RKA dan RKP BSSN dan Bakamla Tahun 2025 - RDP Komisi 1 dengan BSSN dan Bakamla
- Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan Pembahasan RKA dan RKP Kementerian Luar Negeri Tahun 2025 - Raker Komisi 1 dengan Menteri Luar Negeri
- Anggaran Infrastruktur Diplomasi, dan lain-lain — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- Masukan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerjasama terkait Pertahanan dengan Negara Republik Federatif Brazil, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Perancis - RDPU Komisi 1 dengan Pakar, Akademisi, dan LSM
- Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerjasama terkait Pertahanan dengan negara Republik Federatif Brasil, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Prancis – Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar dan Akademisi/Praktisi
- Kesiapan TNI dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idulfitri 2024 dan Pilkada Serentak 2024 - Raker Komisi 1 dengan Panglima TNI, KASAD, KASAL, dan KASAU
- Peran Kementerian Komunikasi dan Informatika Mengawal Pelayanan Informasi Idulfitri 1445 H dan Persiapan Pilkada 2024 - Raker Komisi 1 dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Peran Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dalam Mengawal Pelayanan Informasi Idul Fitri 1445 Hijriah dan Persiapan Pilkada Serentak 2024 – Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI
- Peran LPP RRI dan LPP TVRI dalam Menyajikan Jurnalisme Politik yang Independen dan Kredibel dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 - RDP Komisi 1 dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama LPP TVRI dan LPP RRI
- Perkembangan Situasi Terkini Di Gaza, Palestina, dan lain-lain — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- Pembicaraan Tingkat I Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik - Raker Komisi 1 dengan Pemerintah
- Penyampaian Visi dan Misi Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Kesiapan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mendukung Pengamanan Pemilu Tahun 2024 — Komisi 1 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Pembahasan dan Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) tentang tentang Pengesahan Treaty on The Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Kebijakan Tata Kelola Kartu Seluler untuk Mengawal Pemilu yang Aman dan Transparan - RDP Komisi 1 dengan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Penguatan Tata Kelola Keamanan Laut Nasional — Panitia Kerja (Panja) Keamanan Laut Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar/Akademisi
- Kebijakan Strategis Industri Pertahanan yang Mampu Menciptakan Iklim Kondusif Bagi Pengembangan Industri Pertahanan Nasional, dan lain-lain — Panitia Kerja Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan (Panja BUMNIP) Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Bappenas, Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, dan Direktur Pengkajian Keamanan dan Geografi Lemhannas
- Menerima Masukan terkait Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), Indonesian E-Commerce Association ( idEA), Lembaga Kajian Hukum Teknologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKHT UI), dan Pemantau Regulasi Regulator Media (PR2Media)
- Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Masukan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar, Akademisi, dan Lembaga Swadaya Masyarakat
- Progres Report Pembentukan Pusat Data Nasional dan Mekanisme Penanganan Kebocoran Data, dan lain-lain — Panitia Kerja (Panja) Kebocoran Data Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara