Rangkuman Terkait
- Pengambilan Keputusan/Pembicaraan Tingkat I terhadap 5 RUU Kerjasama Bidang Pertahanan - Raker Komisi 1 dengan Tim Pemerintah (Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM, dan Wakil Menteri Luar Negeri)
- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2025 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- RKA Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2025 - Raker Komisi 1 dengan Menteri Luar Negeri
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Tahun Anggaran 2025 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
- Kesiapan TNI dalam Mendukung Pengamanan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 dan Pilkada Serentak Tahun 2024 – Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja dengan Panglima TNI beserta KASAD, KASAL dan KASAU
- Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan Pembahasan RKA dan RKP BSSN dan Bakamla Tahun 2025 - RDP Komisi 1 dengan BSSN dan Bakamla
- Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan Pembahasan RKA dan RKP Kementerian Luar Negeri Tahun 2025 - Raker Komisi 1 dengan Menteri Luar Negeri
- Anggaran Infrastruktur Diplomasi, dan lain-lain — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- Masukan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerjasama terkait Pertahanan dengan Negara Republik Federatif Brazil, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Perancis - RDPU Komisi 1 dengan Pakar, Akademisi, dan LSM
- Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerjasama terkait Pertahanan dengan negara Republik Federatif Brasil, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Prancis – Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar dan Akademisi/Praktisi
- Kesiapan TNI dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idulfitri 2024 dan Pilkada Serentak 2024 - Raker Komisi 1 dengan Panglima TNI, KASAD, KASAL, dan KASAU
- Peran Kementerian Komunikasi dan Informatika Mengawal Pelayanan Informasi Idulfitri 1445 H dan Persiapan Pilkada 2024 - Raker Komisi 1 dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Peran Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dalam Mengawal Pelayanan Informasi Idul Fitri 1445 Hijriah dan Persiapan Pilkada Serentak 2024 – Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI
- Peran LPP RRI dan LPP TVRI dalam Menyajikan Jurnalisme Politik yang Independen dan Kredibel dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 - RDP Komisi 1 dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama LPP TVRI dan LPP RRI
- Perkembangan Situasi Terkini Di Gaza, Palestina, dan lain-lain — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- Pembicaraan Tingkat I Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik - Raker Komisi 1 dengan Pemerintah
- Penyampaian Visi dan Misi Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Kesiapan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mendukung Pengamanan Pemilu Tahun 2024 — Komisi 1 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Pembahasan dan Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) tentang tentang Pengesahan Treaty on The Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Kebijakan Tata Kelola Kartu Seluler untuk Mengawal Pemilu yang Aman dan Transparan - RDP Komisi 1 dengan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Penguatan Tata Kelola Keamanan Laut Nasional — Panitia Kerja (Panja) Keamanan Laut Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar/Akademisi
- Kebijakan Strategis Industri Pertahanan yang Mampu Menciptakan Iklim Kondusif Bagi Pengembangan Industri Pertahanan Nasional, dan lain-lain — Panitia Kerja Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan (Panja BUMNIP) Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Bappenas, Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, dan Direktur Pengkajian Keamanan dan Geografi Lemhannas
- Menerima Masukan terkait Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), Indonesian E-Commerce Association ( idEA), Lembaga Kajian Hukum Teknologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKHT UI), dan Pemantau Regulasi Regulator Media (PR2Media)
- Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Masukan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar, Akademisi, dan Lembaga Swadaya Masyarakat
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Tindak Lanjut Hasil Keputusan mengenai Program 4.000 BTS, Satelit Satria, Umroh Digital, Program dari Dana USO, ST Multimedia Yogyakarta – Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika
Tanggal Rapat: 22 Jul 2019, Ditulis Tanggal: 29 May 2020,Komisi/AKD: Komisi 1 , Mitra Kerja: Menteri Komunikasi dan Informatika RI
Pada 22 Juli 2019, Komisi 1 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) mengenai Tindak Lanjut Hasil Keputusan mengenai Program 4.000 BTS, Satelit Satria, Umroh Digital, Program dari Dana USO, ST Multimedia Yogyakarta. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Asril dari Fraksi Partai Gerindra dapil DKI Jakarta 1 pada pukul 15:10 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Menteri Komunikasi dan Informatika RI
Menteri Komunikasi dan Informatika
- Agenda hari ini adalah deployment dari satelit. Kominfo menetapkan untuk melakukan lompatan teknologi. Hal yang dibutuhkan ke depan adalah internet. Harus ada coverage cellular untuk internet. Satelit juga berfungsi untuk internet kecepatan tinggi.
- Pengadaan 4.000 BTS dilakukan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) menggunakan mekanisme pengadaan yang ada, sedangkan untuk satelit Satria pengadaannya menggunakan struktur seperti Palapa Ring.
- Inti dari masalahnya adalah cara agar semua desa sudah merdeka sinyal dari seluler. Tidak ada lagi desa yang tidak mempunyai sinyal seluler. Hal yang dibicarakan bukan coverage dari desa karena yang penting sudah ada. Terdapat sekitar 4.000 desa yang belum coverage.
- Mengenai satelit, fokus penggunaan anggaran adalah 20% untuk pendidikan dan 5% untuk kesehatan. Untuk sekolah, belum semua terhubung dengan internet, baik di Pulau Jawa atau daerah USO. Daerah yang visible ataupun tidak secara bisnis dan keuangan.
- Kominfo menyiapkan program dengan satelit untuk menjangkau semua fasilitas kesehatan, seperti RS, kantor desa, dan kantor polsek. Semua harus terhubung. Tentu Kominfo harus punya program bertahap. Hal tersebut merupakan kombinasi dari menarik kabel fiber optic, tetapi daerah remote memakai satelit.
- Kemudian perlu juga pengetahuan teknologi dan pendanaan serta persiapannya secara bertahap build-operate-open-transfer.
- Pemerintah bukan sebagai operator dan tidak terbiasa mengoperasikan satelit. Perlu orang, pengetahuan teknologi, dan pendanaan. Procurement tidak dilakukan sekaligus, tetapi bertahap setelah periode tertentu. Dalam kasus ini periodenya 15 tahun.
- Perkiraan akhir tahun 2022 satelitnya baru ada di udara.
Dirut Bakti, Kemenkominfo
- Kemenkominfo mengidentifikasi lokasi mana saja yang perannya menjadi operator komersial dan operator seluler serta lokasi mana yang tidak dikembangkan karena alasan bisnis. Kemenkominfo mengidentifikasi terdapat 9.000 lebih lokasi melalui peta desa digital. Kemkominfo berfokus pada desa yang teridentifikasi ada populasinya. Terdapat sekitar 5.000 desa dalam konteks pengembangan jaringan seluler. 1.000 diantaranya sudah dikembangkan. Tahun 2020 diharapkan sudah selesaikan semuanya 1.000 + 4.000 desa yang menjadi target merdeka sinyal.
- Kemkominfo membangun infrastruktur BTS di lokasi 3T dan perbatasan. Skemanya akan melibatkan berbagai stakeholders. Bakti dan mitra menyiapkan infrastruktur pasif, termasuk listrik yang beroperasi 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu. Hal tersebut adalah alasan pentingnya ketersediaan listrik. Bakti menyiapkan towernya, listriknya, dan transmisinya. Terdapat 1 perangkat yang harus bekerja sama dengan operator dan menyepakati lokasi. Kemkominfo mengidentifikasikan lokasi-lokasi mana saja yang menjadi tanggung jawab dan perannya operator komersial dalam hal tersebut sebagai operator seluler serta mana yang menurut mereka tidak dapat dikembangkan dengan alasan bisnis.
- Masalah lahan juga penting karena tanpa dukungan Pemda dan Pemerintahan Desa setempat, akan sulit memperoleh lahan. 1.000 lokasi yang berjalan merupakan kolaborasi yang luar biasa. Ketika pemerintah hadir, masyarakat akan berlomba-lomba menyiapkan lahan. Berbeda apabila operator masuk secara komersial, yang hadir adalah preman. Tetapi kalau pemerintah masuk, lahannya siap pakai. Ini merupakan dukungan dan ke depan ada model melibatkan 3 pihak untuk melengkapi 4.000 lokasi merdeka sinyal.
- Internet satelit dan BTS, dua-duanya penting. Internet melalui satelit digunakan untuk pekerjaan, di kantor, kantor desa, RS yang sifatnya wifi. Selular bagus untuk komunikasi dan tidak didesain untuk pekerjaan. Keperluan BTS diperuntukkan bagi keperluan komunikasi masyarakat. Kedepannya Kominfo akan meningkatkan layanan 4G. Tidak ada yang menjadi lebih prioritas dari sisi kegunaan.
- Proyek satelit berawal dari rencana pita lebar, RPJMN, dan termasuk proyek strategis nasional. Satelit merupakan landasan kebijakannya sehingga proyek dapat running.
- Setelah Kominfo mengidentifikasi bersama konsultan, terdapat titik yang secara terestrial komunikasinya tidak mungkin melalui kabel ditanam karena lokasi geografisnya terlalu jauh sehingga biayanya luar biasa kalau dipaksakan. Biayanya dapat mencapai Rp 150 Triliun. Oleh karena itu, akan dicoba cara lain, yaitu satelit melalui skema KPBU untuk menjangkau 150.000 titik. Satelit akan menempati slot orbit di atas Papua supaya menjangkau di seluruh wilayah Indonesia.
- Skema KPBU ini oleh pemerintah tidak wajib melakukan investasi di awal. Seluruh biaya capex di awal, disiapkan badan pemenang. Ketika satelit sudah meluncur di akhir tahun 2022, pergelaran layanan 2023. Maka barulah pemerintah wajib melakukan payment. Seandainya skema mereka hasilnya menurun, menjadi ikut pro rata. Inilah skema availability payment yang dibiarkan per bulannya sampai 15 tahun kemudian, yaitu tahun 2038. Proses tersebut hingga tahap ini sudah ttd kontrak. Bulan November sudah ada proses financial close. Badan usaha memiliki kesempatan perjanjian kredit dengan mitra finansialnya. Di situlah tahap efektif proyek mulai berlaku. Sehingga pembangunan infrastruktur fisik sudah bisa dimulai pasca bulan September nanti. Skema tersebut berbeda dengan skema konvensional karena hadirnya IIGF. jika seandainya tahun 2024, Kemenkominfo atau bakti collapse, IIGF akan mengcover dulu. Sehingga lebih meyakinkan. Satelit ini merupakan proyek keempat setelah proyek Palapa Ring pertama. Investor semakin confidence dengan proyek yang dilahirkan pemerintah Indonesia. Banyak investor yang mendaftarkan di tahap awal. Peminatnya luar biasa sehingga hadir 170 perusahaan yang menjelaskan mengenai gambaran dari proyek tersebut.
- Profil badan usaha pelaksanaan dimenangkan oleh PSN, sebuah badan usaha lokal yang memiliki slot korbid 146 atas nama pemerintah Indonesia. Kelebihannya, PSN merupakan satu-satunya perusahaan yang hampir seluruhnya bermitra lokal semua. Sejak tahun 2023, investasi PSN sebesar Rp 6.4 Triliun untuk satelitnya sendiri. Satelitnya cukup premium karena kapasitasnya cukup besar dan satelit pertama di Asia yang mencapai 10x lebih besar di atas 100 gigabyte per second. Satelit satria ini menjadikan proyek dengan banyak percontohan negara-negara di Asia yang geografisnya seperti Indonesia. Mereka belajar bagaimana satelit pemerintah pertama menyelesaikan persoalan digital.
- Pengembalian investasi tersebut dimulai sejak satelit meluncur yaitu tahun 2023 dan kewajiban pemerintah berlaku hingga tahun 2038. Satelit tersebut sendiri menggunakan satelit Perancis yang pabrikan seringkali dipakai operator Indonesia. Biaya yang dikembalikan dari investasinya adalah Rp 1.4 Triliun per tahunnya.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Pengambilan Keputusan/Pembicaraan Tingkat I terhadap 5 RUU Kerjasama Bidang Pertahanan - Raker Komisi 1 dengan Tim Pemerintah (Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM, dan Wakil Menteri Luar Negeri)
- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2025 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- RKA Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2025 - Raker Komisi 1 dengan Menteri Luar Negeri
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Tahun Anggaran 2025 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
- Kesiapan TNI dalam Mendukung Pengamanan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 dan Pilkada Serentak Tahun 2024 – Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja dengan Panglima TNI beserta KASAD, KASAL dan KASAU
- Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan Pembahasan RKA dan RKP BSSN dan Bakamla Tahun 2025 - RDP Komisi 1 dengan BSSN dan Bakamla
- Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan Pembahasan RKA dan RKP Kementerian Luar Negeri Tahun 2025 - Raker Komisi 1 dengan Menteri Luar Negeri
- Anggaran Infrastruktur Diplomasi, dan lain-lain — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- Masukan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerjasama terkait Pertahanan dengan Negara Republik Federatif Brazil, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Perancis - RDPU Komisi 1 dengan Pakar, Akademisi, dan LSM
- Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerjasama terkait Pertahanan dengan negara Republik Federatif Brasil, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Prancis – Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar dan Akademisi/Praktisi
- Kesiapan TNI dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idulfitri 2024 dan Pilkada Serentak 2024 - Raker Komisi 1 dengan Panglima TNI, KASAD, KASAL, dan KASAU
- Peran Kementerian Komunikasi dan Informatika Mengawal Pelayanan Informasi Idulfitri 1445 H dan Persiapan Pilkada 2024 - Raker Komisi 1 dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Peran Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dalam Mengawal Pelayanan Informasi Idul Fitri 1445 Hijriah dan Persiapan Pilkada Serentak 2024 – Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI
- Peran LPP RRI dan LPP TVRI dalam Menyajikan Jurnalisme Politik yang Independen dan Kredibel dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 - RDP Komisi 1 dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama LPP TVRI dan LPP RRI
- Perkembangan Situasi Terkini Di Gaza, Palestina, dan lain-lain — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- Pembicaraan Tingkat I Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik - Raker Komisi 1 dengan Pemerintah
- Penyampaian Visi dan Misi Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Kesiapan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mendukung Pengamanan Pemilu Tahun 2024 — Komisi 1 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Pembahasan dan Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) tentang tentang Pengesahan Treaty on The Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Kebijakan Tata Kelola Kartu Seluler untuk Mengawal Pemilu yang Aman dan Transparan - RDP Komisi 1 dengan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Penguatan Tata Kelola Keamanan Laut Nasional — Panitia Kerja (Panja) Keamanan Laut Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar/Akademisi
- Kebijakan Strategis Industri Pertahanan yang Mampu Menciptakan Iklim Kondusif Bagi Pengembangan Industri Pertahanan Nasional, dan lain-lain — Panitia Kerja Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan (Panja BUMNIP) Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Bappenas, Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, dan Direktur Pengkajian Keamanan dan Geografi Lemhannas
- Menerima Masukan terkait Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), Indonesian E-Commerce Association ( idEA), Lembaga Kajian Hukum Teknologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKHT UI), dan Pemantau Regulasi Regulator Media (PR2Media)
- Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Masukan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar, Akademisi, dan Lembaga Swadaya Masyarakat