Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penyesuaian Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Tahun Anggaran 2024 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek)

Ditulis Tanggal: 15 Sep 2023,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Nadiem Makarim – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),

Pada 13 September 2023, Komisi 10 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) terkait Penyesuaian Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Tahun Anggaran 2024. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Agustina Wilujeng dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (F-PDIP) dapil Jawa Tengah 4 pada pukul 13.40 WIB. 

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Nadiem Makarim – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek)
  • Hasil RKA Tahun Anggaran 2024, Kemendikbud Ristek mengalami penyesuaian tambahan sebesar Rp1.285.237.337.000. Namun tambahan ini adalah semuanya untuk belanja pegawai. Hanya ada 3 tujuan dari anggaran tambahan ini:
    • Tunjangan profesi guru dan tunjangan khusus guru non PNS sebesar 454.691.009.000.
    • Tunjangan profesi dosen dan kehormatan guru besar non PNS sebesar 210.243.784.000
    • Internal Kemendikbud PNS dalam bentuk gaji pokok dan tunjangan sebesar tunjangan melekat PNS sebesar 620.032.544.000.
  • Harapan Kemendikbud Ristek bahwa ini bisa membantu motivasi teman-teman PNS di lapangan baik guru maupun staf Kemendikbud Ristek untuk terus bersemangat menguatkan program-program prioritas kita agar terus melekat.
  • Terkait dengan perubahan penyesuaian Pagu anggaran Kemendikbud Ristek. Pagu anggaran fungsi pendidikan yang terbaru Rp665 Triliun, Kemendikbud Ristek belum mendapatkan detail penggunaan menurut kementerian dan belanja daerah ini masih menggunakan data yang lama segera ke setelah kami mendapatkan informasi.
  • Perubahan anggaran Kemendikbud Ristek terjadi di hanya di dua poin pertama rupiah murni operasional. Yaitu untuk gaji pokok dan tunjangan melekat pegawai Kemendikbud ristek dan belanja rupiah murid non operasional itu untuk tunjangan-tunjangan guru dan dosen yang untuk non PNS.
  • Perubahan antar program dimana program PAUD dan wajib belajar menjadi sebesar 13,98 tidak ada perubahan. Yang terjadi perubahan hanyalah di program kualitas pengajaran dan pembelajaran naik dari 15,8 Triliun menjadi 16,27 Triliun atau meningkat sebesar Rp454,6 Miliar.
  • Kemudian program pendidikan tinggi naik sebesar Rp210 Miliar dari 38,57 Triliun menjadi Rp38,78 Triliun.
  • Pendidikan vokasi tidak mengalami perubahan dan program dukungan manajemen mengalami perubahan sebesar Rp620 Miliar dari Rp20,23 Triliun menjadi Rp20,85 Triliun.
  • Kenaikan untuk program kualitas pengajaran digunakan untuk tambahan tunjangan profesi guru atau TPQ dan tunjangan khusus guru non PNS sebesar Rp454 Miliar hanya diberikan untuk guru yang sudah inpassing dengan sasaran sekitar 160.000 orang. Kemudian tunjangan profesi dosen dan kehormatan dan tunjangan kehormatan guru besar sebesar Rp210 Miliar yang ada di program pendidikan tinggi.
  • Tidak mengalami perubahan untuk aneka tunjangan guru non PNS dengan anggaran yang meningkat dari pagu anggaran pada saat Raker Tanggal 7 September sebesar Rp8.7 Triliun menjadi Rp8,46 Triliun itu di program pengajaran.
  • Terjadi penambahan untuk program pendidikan tinggi tunjangan profesi dan tunjangan guru besar non PNS yang anggarannya meningkat dari Rp2,24 Triliun menjadi Rp2,45 Triliun dengan jumlah target juga tetap.
  • Untuk gaji pokok pegawai dan gaji tunjangan melekat yang anggarannya meningkat dari Rp17,82 Triliun menjadi Rp18,44 Triliun. Di mana perubahan-perubahan anggaran dan pemanfaatan anggaran sebesar Rp1,28 Triliun.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan