Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Uang Kuliah Tunggal (UKT) — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas

Tanggal Rapat: 12 Oct 2015, Ditulis Tanggal: 19 Aug 2021,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas

Pada 12 Oktober 2015, Komisi 10 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Terbuka (UT), Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Sebelas Maret (UNS) mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT). RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Abdul Haris dari Fraksi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) dapil Jawa Tengah 5 pada pukul 15:29 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: kalderanews.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM)

  • Penerima Uang Kuliah Tunggal (UKT) golongan 1 dan 2 di UGM selisih penghasilannya tidak jauh berbeda. Menurut rektor UGM, selisih hingga lulus dananya bisa mencapai Rp30.000.000-Rp60.000.000 itu biasa.
  • Rumus Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) tidak sesuai dengan Biaya Kuliah Tinggi (BKT)nya. BKT di fakultas sosial bisa mencapai Rp8.000.000,-. Harusnya ada rumus yang jelas mengenai persentase Pemerintah menyumbang untuk BKT. Jadi, mahasiswa tahu jumlah BOPTNnya secara jelas. Masukan dari BEM UGM adalah BOPTN ada rumus yang jelas agar diketahui. Hal yang ingin diketahui mahasiswa dari BOPTN adalah untuk operasional, bukan beasiswa. Jadi, kasihan yang tidak dapat beasiswa.
  • Penetapan UKT rumit. Ada 8 universitas yang sampai golongan 8. UKT sebaiknya disederhanakan menjadi 4 golongan. Dikti perlu mengkategorikan dari penghasilan saja. Tidak usah terlalu rumit dengan mempertanyakan kondisi orangtua cerai atau tidak, dan lain-lain.
  • Jika bicara UKT di UGM, itu bencana.

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga (BEM Unair)

  • Sistem UKT baik dan sangat membantu, tetapi banyak teman-teman yang merasakan tidak sesuai penggolongannya.
  • Di Unair, UKT langsung keluar nominalnya yang harus dibayar, akhirnya banyak yang keberatan.
  • Perlu banyak evaluasi dari sistek UKT.
  • Selisih per golongan menunjukkan sistem itu tidak baik.
  • Unair ada mekanisme yang jelas untuk banding karena selama ini banyakan yang tidak di acc bandingnya.

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Padjadjaran (BEM Unpad)

  • UKT ingin mengutamakan asas keadilan namun berhasil.
  • Hal yang perlu dievaluasi adalah transparansi dana, perhitungan pemberian UKT, dan perekonomian keluarga yang dapat berubah.
  • Hal yang mahasiswa Unpad rasakan dari asas profesionalisme adalah banyak permasalahan.
  • Asas akuntabilitas dari UKT juga perlu dievaluasi karena mahasiswa tidak mengetahui penggunaan UKTnya untuk apa.
  • Perlu ada regulasi yang jelas untuk mengontrol UKT.
  • Perlu ada rentang yang jelas sesuai asas keadilan.
  • Kampus terlalu otonom. Banyak mahasiswa yang keberatan dan menangguhkan bahkan mengundurkan diri.
  • Orang tua yang uang penghasilannya naik harusnya dilaporkan agar sesuai dengan asas keadilan.

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Diponegoro (BEM Undip)

  • Undip baru tahun ini menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), permasalahannya adalah penetapannya. Tidak semua mahasiswa memasukkan berkas. Berkas masuk jika hanya UKT tidak sesuai.
  • Terkait keterlibatan mahasiswa, sudah cukup baik.
  • Harusnya ada sistem UKT yang rata di setiap fakultas maupun universitas agar jelas.
  • Belum ada transparansi terkait alokasi.

Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (BEM ITB)

  • Golongan UKT Rp10.000.000, Rp8.000.000, Rp6.000.000, dan Rp4.000.000.
  • Sudah cukup baik sistemnya, tetapi untuk mahasiswa tingkat akhir yang sisa Sistem Kredit Semester (SKS)nya sedikit harus disesuaikan UKTnya.
  • Untuk mahasiswa baru, golongan UKT sudah baik dan sesuai.
  • Usulan lainnya adalah agar ada penyesuaian ILT jika ada kondisi keluarga yang berubah.

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI)

  • UI telah melaksanakan UKT sejak 2008, tetapi dengan nama UKT baru diberlakukan tahun 2013. Sebelumnya Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOPB).
  • Masalah UKT antara lain intervalnya yang jauh, jenjang yang tidak proporsional, berkas yang rumit. Mahasiswa baru bahkan dihadapkan dengan berkas yang berbeda.
  • Di UI, mahasiswa memilih berkas yang dapat dipenuhi, maka dari itu masalah di kampus lain adalah karena dihadapkan dengan berkas yang sama.
  • UI ingin rakyat Indonesia tahu bahwa kuliah di UI range biayanya Rp0-Rp7.500.000 untuk rumpun ilmu saintek dan kesehatan serta Rp0-Rp5.000.000 untuk rumpun ilmu soshum.
  • Permasalahan di kampus lain adalah tidak ada sistem banding yang jelas, di UI setiap semester ada penyesuaian.

Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia Unsur Mahasiswa (MWA UI UM)

  • Di nota keuangan 2015-2016, anggaran untuk Kemenristekdikti turun. MWA UI UM ingin mengetahui pengaruh penurunan dana Kemenristekdikti dengan pengurangan BOPTN. Anggaran ini diturunkan oleh DPR, menurut Kemenristekdikti.

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya (BEM UB)

  • Golongan 1 dan golongan 2 dikhususkan untuk bidikmisi. Padahal bidikmisi sudah ada golongan sendiri yakni 7.
  • Di UB ada kasus yang dilempar ke bank dengan jaminan motor atau rumah.

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS)

  • UKT UNS lebih mahal dari UI. BEM dilibatkan dalam menentukan variabelnya. Jika ada keluarga yang berubah kondisi, maka ada penyesuaian atau pembebasan. Subsidi silang dilakukan di UNS. Pihak yang mampu bayarnya berbeda daripada yang lain.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan