Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pengelolaan Wisata Daerah Aliran Sungai, Wisata Bahari, Wisata Budaya, dan Wisata Alam — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan dengan Perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)

Tanggal Rapat: 29 Mar 2023, Ditulis Tanggal: 9 May 2023,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)

Pada 29 Maret 2023, Komisi 10 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan dengan Perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengenai Pengelolaan Wisata Daerah Aliran Sungai, Wisata Bahari, Wisata Budaya, dan Wisata Alam. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Agustina Wilujeng dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) dapil Jawa Tengah 4 pada pukul 11.20 WIB. (Ilustrasi: lintasparlemen.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)

Walikota Manado:

  • Perihal kepariwisataan, diharapkan fokus dengan tujuan dan hasilnya, seperti yang diinginkan adalah jumlah wisatawan yang tinggi dengan revenue juga tinggi.
  • Yang harus diperhatikan juga adalah konektivitas, dan ini sangat lintas sektoral. Saat ini jalan tol dibuat dimana-mana, supaya daerah berkembang, yang kemungkinan di daerah tersebut ada potensi wisata, maka kalau tidak ada jalan untuk koneksi kesitu, orang tidak akan datang kesitu. Sama saja ketika kita sudah bangun destinasi yang bagus, tetapi jika konektivitas tidak ada, maka tidak ada juga yang akan datang.
  • Jalinan konektivitas ini bisa terhubung dengan Kemenhub, masuk juga mungkin Kementerian BUMN, karena tugas Kementerian BUMN itu juga membuka alias menjadi pioneer, maka contohnya maskapai Garuda menjadi pioneer. Setelah mereka mungkin bisa masuk instansi terkait, contohnya bea cukai, imigrasi, balai karantina, dan sebagainya.
  • Konektivitas akan menjadikan industrinya juga akan berkembang.
  • Terkait alokasi APBN dan APBD, di Kota Manado bisa dikatakan cukup baik, karena baru saja Presiden telah meresmikan destinasi wisata di Manado, dan itu dari anggaran APBN. Pemkot Manado juga telah menyiapkan extensionnya sesuai arahan Presiden, dan rencana akan terealisasi pertengahan tahun ini.
  • Ada juga homestay-homestay yang sudah dibuat oleh Kementerian PUPR, dan dari Dana Alokasi Khusus juga untuk membuat wisata di Taman Hutan Raya di Kota Manado. Dari Kementerian Perdagangan juga dari Dana Alokasi Khusus, membuat pasar tematik khusus pariwisata. Ini menjadi tantangan bagi Pemkot Manado dalam mengoperasikannya, karena kami berharap turis yang datang ini sudah bisa seperti sebelum pandemi.
  • Dari APBD sendiri, infrastruktur yang kita bangun tujuannya pasti untuk meningkatkan pariwisata, menata kota, membuat pedestrian, pasar tradisional akan dibuat lebih bagus, semuanya tujuannya untuk wisatawan, termasuk dalam menjaga kebersihan yang tujuannya juga untuk wisatawan.
  • Terkait disharmonisasi mengenai aturan, sejauh ini Pemkot Manado sendiri belum ada melihat yang begitu mencolok, tetapi banyak yang mengeluh mengenai OSS (Online Single System), entah ini belum tersosialisasi dengan baik, Pemkot Manado juga belum memahami, karena dirasa itu koridor Kementerian Perekonomian.
  • Terkait sejauh mana kepariwisataan daerah, Pemkot Manado merasa sejauh ini baik, bisa dilihat dari indikator adanya pembangunan, tetapi yang paling penting kita perlu orangnya dulu, nanti jika orangnya sudah datang, maka semuanya akan mengikuti, termasuk swasta akan masuk begitu pasarnya ada.
  • Terkait upaya Dinas Pariwisata, dari Pemkot Manado targetnya diving resort. Selama ini ada pameran diving di dunia, dan resort-resort di Manado keliling untuk ikut pameran tersebut.
  • Tanggapan terkait penyusunan RUU, Pemkot Manado berharap RUU akan harus menggigit, dengan tujuannya meningkatkan revenue, dimana untuk meningkatkan revenue itu sebanding lurus dengan kuantitas jumlah turis.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai:

  • Terkait dengan kondisi Kabupaten Pulau Mentawai dari sisi pariwisata di mana sama seperti daerah lain. Sebenarnya kita dari sisi infrastruktur sangat mengalami kekurangan atau sangat minim sekali sehingga tentu ini akan berdampak terhadap pembangunan pariwisata yang ada di Kabupaten Pulau Mentawai Saat ini transportasi ke daerah kita itu mengandalkan kapal karena kita merupakan satu daerah yang atau kabupaten yang terpisah dari pulau Sumatera di satu-satunya di Sumatera Barat yang ada di daerah kepulauan. Tentu ini merupakan hal yang sangat menghalangi sekali untuk perkembangan pariwisata di Kabupaten Pulau Mentawai. Ada dua transportasi ke sana. Yang pertama dengan kapal yang kedua dengan pesawat.
  • Kepulauan Mentawai memiliki 81 destinasi wisata yang terbagi ke-4 jenis wisata seperti yang akan dilaksanakan perubahan terhadap undang-undang Nomor 10. Yang belum terakomodir utama adalah wisata Tirta atau sungai, wisata bahari, wisata budaya, wisata alam. Dari hal tersebut yang sampai saat ini yang kami andalkan itu adalah wisata bahari. Yaitu adanya 72 spot surfing di Kabupaten Pulau Mentawai dan 2 sudah sangat terkenal spot International. Yang pertama di desa Katiet atau di Sulawesi Selatan. Kedua di spot Makaronies ini berada di Pagai utara di kepulauan Pagai. Dari wisata bahari ini Kabupaten kepulauan Mentawai saat ini didominasi hampir 95% wisatawan kita berasal dari mancanegara. Karena memang olahraga surfing masih merupakan olahraga yang mahal dan juga sulit untuk mencapai ke sana. Karena memang secara infrastruktur ini belum memadai
  • Pada saat ini kami juga telah mengembangkan wisata alam dan juga wisata budaya. Wisata budaya yang ada di Kabupaten kepulauan Mentawai merupakan satu budaya yang memang berbeda ada karakteristik yang ada di sana dibandingkan dengan yang ada di kabupaten yang ada di Sumatera Barat. Kita memiliki keunikan tetapi ini masih dalam tahapan. Pada saat ini ada 4 desa wisata dan mudah-mudahan pada tahun 2023 ini menjadi 11 desa wisata dan dari kesemuanya itu memang kita mengandalkan budaya dan alam. Pada tahun ini kita memperoleh atau menempatkan satu desa wisata kita namanya Desa Munti yang masuk ke 75 dominasi yang ada sekarang. Dan akhir bulan besok akan ada dari Kementerian Pariwisata yang akan langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung dan memberikan penilaian.
  • Semua akomodasi yang kita sediakan untuk para surfing tersebut itu rata-rata berada di kawasan hutan. Karena memang secara lokasi itu berada di kawasan hutan. Dan tentu ini ada kaitannya disharmonisasi dengan aturan-aturan lainnya. Jadi sampai hari ini kita belum bisa memberikan izin karena dia berada di kawasan hutan. Ini bertentangan juga dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tentang pengelolaan kehutanan.
  • Dukungan kita terhadap pengembangan pariwisata baik itu dari APBN dari provinsi APBD provinsi maupun APBD Kabupaten Kabupaten sendiri itu memang masih sangat rendah. Karena memang faktor kemampuan keuangan dari pemerintah pusat melalui APBN baru diperoleh dari Kementerian PDT transmigrasi di tahun 2019 dan 2020. Itupun belum cukup merubah secara signifikan begitu juga dari provinsi dan kami pun di Kabupaten Mentawai secara terus-menerus berupaya bagaimana pariwisata di Mentawai ini bisa kita dorong. Karena di Mentawai itu hanya dua yang bisa untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Yang pertama sektor pertanian yang kedua pariwisata.
  • Terkait dengan usaha-usaha pemerintah daerah tentu ini juga tidak terlepas dari apa yang telah dilakukan oleh kawan-kawan kita di kabupaten kota lain walaupun memang belum disahkan. Tapi saat ini Kami sedang pembahasan untuk Kabupaten dan selanjutnya kami juga sudah berupaya bagaimana pemerintah bisa memberikan ruang ke kita untuk kawasan ekonomi khusus. Ini sudah lama berjalan dan sebenarnya secara lahan ini masyarakat kita sudah berkomitmen dengan termasuk kita pemerintah. Tetapi sampai hari ini belum bisa ditindak lanjuti karena konsep awal kita ingin mengharapkan itu dari APBN tetapi di pertengahan jalan beralih ke swasta. Sementara di sisi lain kita selalu dihadang atau dihadapkan masalah kebencanaan sehingga itu menjadi penghalang bagi para investor ataupun pemodal yang akan datang ke Mentawai.
  • Untuk upaya-upaya lain pada saat ini kita berupaya bagaimana kehutanan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tersebut kami sudah coba berkomunikasi baik ke Pemerintah Provinsi maupun ke Pemerintah Pusat. Bagaimana resort-resort untuk bisa membangun akomodasi di Mentawai itu bisa keluar dari kawasan hutannya. Karena sebagian besar itu berada di kawasan kuning atau lautan produksi. Tentu ini akan berpengaruh terhadap kunjungan karena orang-orang mancanegara biasanya selalu berkeinginan ada asuransi.

Pemerintah Kabupaten Mojokerto:

  • Pemerintah Kabupaten Mojokerto mempunyai kekayaan pariwisata di Kabupaten Mojokerto yang cukup lengkap. Hanya satu yang tidak kami punya yaitu pantai. Kami punya candi dan situs baik yang masa Mataram kuno sebelum Majapahit maupun Majapahit. Kami punya 28 desa wisata. Kemudian 54 wisata kuliner yang representatif. 21 wisata alam dan kami juga punya 20 wisata buatan di 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto.
  • Jumlah wisatawan di kabupaten Mojokerto sudah mengalami peningkatan pasca pandemi. Jika di tahun 2021 hanya 477.291 orang di tahun kemarin 2022 sudah bangkit menjadi satu juta lebih wisatawan yang berkunjung di Kabupaten Mojokerto.
  • Permasalahan yang ada di Kabupaten Mojokerto
    • Terkendalanya pembangunan Taman Majapahit di desa Trowulan. Dikarenakan berada pada kawasan penyangga situs cagar budaya
    • Pengembangan wisata yang dikelola oleh pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto mayoritas berada di kawasan Perhutani terbatas karena harus menyesuaikan tata ruang kawasan Perhutani
    • Terbatasnya sarana transportasi umum/shuttle car dan trayek parawisata
    • Kurangnya diferensiasi objek wisata
    • Kurangnya pemahaman masyarakat terkait dampak positif adanya pariwisata
    • Kurangnya sosialisasi terkait paket wisata yang melibatkan objek iwsata di Kabupaten Mojokerto
    • Belum terbentuknya ekosistem pariwisata yang saling terintegrasi
  • Harapan terhadap RUU Kepariwisataan
    • Lebih membuka peluang keikutsertaan masyarakat di tingkat Desa
    • Menekankan pada kerjasama antar daerah kab/kota dalam pemasaran pariwisata
    • Pemerintah daerah kab/kota diberikan kewenangan pemberian rekomendasi untuk izin pariwisata
    • Membangun jejaring pariwisata yang efektif dalam satu kawasan kab/kta yang berdekatan
    • Penggunaan sumber daya lokal
    • Monitoring dan evaluasi tentang kepariwisataan baik daerah atau pusat
    • Digitalisasi promosi pariwisata

Pemerintah Kabupaten Maros:

  • Di Kabupaten Maros kami juga mempunyai keindahan alam yang tidak kalah dengan daerah-daerah yang ada di Indonesia Kami punya Geopark Maros Pangkep yang tahun ini sudah diasessment dan akan diserahkan sertifikatnya oleh UNESCO untuk menjadi Global Unesco Global Geopark. Kami mempunyai atraksi seni budaya, mempunyai sejarah yang panjang kuliner fashion pria yang mana sesuai dengan rencana induk kepariwisataan yang ada di Kabupaten Maros.
  • Kabupaten Maros sejak 2019-2022 ini perhatian Pemerintah Pusat ke Kabupaten Maros sangat besar kami mendapat dana alokasi khusus fisik dan nonfisik sejak tahun 2019 sampai tahun 2022. Tahun 2023 kami stop mungkin ada daerah yang lebih membutuhkan.
  • Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati Maros mempunyai konsep pembangunan kepariwisataan berbasis di desa. Bagaimana masyarakat diajak ikut peran serta membangun kepariwisataan mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan kepariwisataan itu berbasis di desa. Dan perhatian pemerintah provinsi sangat besar dengan dialokasikannya dana bantuan provinsi untuk pengembangan pariwisata yang ada di Kabupaten Maros. Dan Padang tuh menunjang kegiatan pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Maros kami di Tahun 2022 sudah melaksanakan 45 event kegiatan di tahun 2023 ini meningkat menjadi 63 event kegiatan yang akan menunjang kegiatan-kegiatan kepariwisataan di Kabupaten Maros.
  • Inovasi inovasi yang kami laksanakan di Dinas Pariwisata Kabupaten Maros dengan melaksanakan pemasaran pariwisata melalui digitalisasi. Jadi kami mempergunakan digitalisasi sosmed untuk mengembangkan kepariwisataan yang ada di Kabupaten Maros dengan melibatkan komunitas Penta Helix. Ada perguruan tinggi, masyarakat, industri pariwisata yang ikut serta dalam memajukan sektor pariwisata di Kabupaten Maros.
  • Kondisi kepariwisataan dan permasalahannya, bahwa pengembangan kepariwisataan menyangkut pendanaan sangat berat buat kami karena kami kalau memang yang mengandalkan PAD yang sangat minim. Tetapi perhatian pemerintah pusat sangat besar buat kami di Maros sehingga kegiatan-kegiatan kepariwisataan pembangunan infrastruktur itu berjalan dengan baik
  • Yang kedua penerbitan izin usaha, bahwa izin usaha kepariwisataan itu dikeluarkan secara OSS tetapi kebetulan Bapak Bupati kami sudah mendudukkan kami bersama dengan di instansi terkait dalam hal ini PTSP Perizinan. Supaya membentuk regulasi bagaimana setiap sebelum perizinan itu terbit ada pertemuan-pertemuan rapat dengan instansi teknis yang dilibatkan. .
  • Pembangunan kepariwisataan di daerah kami menjadi prioritas pengembangan sumber daya manusia bentuk pelatihan-pelatihan kompetensi dan sejak 2019 kegiatan DAK non fisik kami sudah laksanakan untuk kegiatan pelatihan-pelatihan kepariwisataan yang ada di Kabupaten Maros.
  • Tantangan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan pariwisata. Di Kabupaten Maros Baru 10 tahun terakhir ini baru bicara kepariwisataan karena kami di Kabupaten Maros masyarakatnya adalah masyarakat agraris, penambak yang 10 tahun ini kami merubah kultur menjadi masyarakat pariwisata. Di Kabupaten Maros kami mendapat dana bantuan non fisik untuk melaksanakan kegiatan pelatihan-pelatihan membentuk mengubah mindset masyarakat yang agraris menjadi masyarakat pariwisata.
  • Dana alokasi APBD dan APBN 3 tahun terakhir ini bantuan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sangat besar untuk di Maros.
  • Apakah ada terdapat disharmonisasi peraturan terhadap penyelenggaraan kepariwisataan yang menghambat penyelenggaraan pemerintah daerah. Jadi tidak ada permasalahan dari Undang-Undang yang ada. Karena itu kami selalu melaksanakan koordinasi dengan Kemenparekraf apabila ada permasalahan-permasalahan teknis di lapangan.
  • Dalam pembangunan kepariwisataan kami selalu berorientasi pada kearifan lokal. Dalam meningkatkan pembangunan baik amenitas, aksesibilitas maupun atraksi semua atas dasar studi kelayakan yang menyertakan semua pihak terkait dengan asumsi bahwa pembangunan dan pengembangan kepariwisatan ini demi kemaslahatan hidup masyarakat.
  • Instansi kami Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga selalu merangkul pihak terkait seperti Asita, PHRI, Civitas Akademika PTN dan PTS untuk kemajuan kepariwisataan di daerah kami. Dalam kegiatan Expo tingkat nasional kami menjadi peserta tetap dalam pagelaran pameran pembangunan yang diselenggarakan oleh APKASI
  • Selama ini yang menjadi kendala untuk pengembangan kepariwisataan itu lahan per lahan yang akan kita bangun rata-rata itu berada di kawasan Taman Nasional. Hampir 90% di Kabupaten Maros itu menjadi lahan taman nasional di samping lahan-lahan masyarakat ada 10%.
  • Tanggapan Pemda atas RUU Perubahan UU no 10 Tahun 2009. Demi peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat terkait dengan kepariwisataan untuk memberi wadah hukum secara makro melingkupi jenis dan karakteristik baru objek objek wisata serta untuk semakin menguatkan sendi-sendi moral berorientasi budaya dan kearifan lokal

Wakil Walikota Samarinda:

  • Dengan keterbatasan infrastruktur kita memiliki bandara bandara APT Pranoto itu Bandara Internasional. Tapi sejak dibangun 2017 sampai sekarang belum ada penerbangan internasional sehingga termasuk Balikpapan. Walaupun sudah ada penerbangan internasional tetapi saat ini belum ada penerbangan internasional sehingga aspek konektivitas ini perlu untuk mendapatkan perhatian.
  • Untuk Anggaran, APBD kita memang masih kecil 1,9 untuk Dinas Pariwisata yang sekarang berdiri sendiri. Kemudian dukungan APBN juga ini belum ada. Mudah-mudahan nanti mendapatkan dukungan dari Komisi 10 apalagi dengan posisi strategis Samarinda sebagai kota sebagai penyangga, sebagai Mitra daripada ibukota negara
  • Undang-undang nanti yang akan disusun tentang kepariwisataan ini pastinya kita harapkan semua daerah adalah yang mampu mendorong percepatan akselerasi dari para penyelenggaraan kepariwisataan di daerah. Tetapi tentu kami memiliki harapan untuk tetap memberikan perhatian terhadap keselamatan daripada wisatawan tetapi juga di sisi lain ini tetap memberikan perhatian terhadap aspek kelestarian mutu lingkungan dan budaya.
  • Terkait dengan urgensi hal yang paling mendasar dalam perubahan undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 kepada tolak ukur keberhasilan daripada penyelenggaraan kepariwisataan daerah ini adalah jumlah kunjungan. Sehingga kalau kita bicara jumlah kunjungan ini pastilah daerah-daerah wisata ini adalah merupakan daerah-daerah yang abstraktif. Kemudian aksesnya mudah kemudian dukungan daripada perhotelan kemudian restoran kuliner ini juga memberikan dukungan selain juga aspek kelembagaan terutama kelembagaan yang terkait dengan lembaga organisasi profesi.
  • Undang-undang yang perlu untuk mendapatkan perhatian, dalam kaitannya dengan perubahan undang-undang ini karena Samarinda ini lebih diuntungkan dengan sumber daya alamnya terutama terkait dengan kota yang dibelah oleh banyak sungai sehingga undang-undang yang terkait dengan konservasi sumber daya alam hayati ekosistem, benda cagar budaya termasuk aspek penataan ruang perlu untuk mendapatkan perhatian
  • Terkait dengan tugas pemerintah sekarang sedang bersiap untuk menyusun rencana induk pariwisata daerah apalagi rencana induk pariwisata provinsi baru saja ditetapkan. Sehingga sudah bisa digunakan dan Samarinda ini telah ditetapkan sebagai kawasan strategis pariwisata provinsi berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2022.
  • Terkait dengan undang-undang kepariwisataan kedepan yang mengatur keberadaan wisata Tirta atau Sungai, wisata bahari, wisata budaya dan wisata alam pemerintah kota Samarinda memberikan dukungan karena potensi yang dimiliki oleh pemerintah kota Samarinda ini adalah sungai kemudian dengan sejarah dan budayanya.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan