Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Evaluasi Program Indonesia Pintar — Panitia Kerja (Panja) Program Indonesia Pintar Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Pendidikan Terkait

Tanggal Rapat: 2 Jul 2015, Ditulis Tanggal: 23 Mar 2021,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Kepala Dinas Pendidikan Terkait

Pada 2 Juli 2015, Panitia Kerja Program Indonesia Pintar (Panja PIP) Komisi 10 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Pendidikan Terkait mengenai Evaluasi Program Indonesia Pintar (PIP). RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Ridwan H. dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Jawa Timur 5 pada pukul 14.47 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: pip.kemendikbud.go.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kepala Dinas Pendidikan Terkait

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Mojokerto

  • Mojokerto merupakan cikal bakal Indonesia, Kadisdik mempersilahkan Komisi 10 mampir ke bumi Mojokerto.
  • Implementasi Program Indonesia Pintar (PIP) di lapangan, pelaksanaannya itu sendiri pada dasarnya ruhnya sama dengan Bantuan Siswa Miskin (BSM).
  • Sebenarnya banyak orang pintar, tetapi tidak mempunyai biaya.
  • Di pelaksanaan BSM, ada kendala dimana kesadaran masyarakat masih kurang. Mereka membutuhkan namun malu.
  • Kadisdik lebih menyetujui PIP dari pada BSM karena ini lebih efektif. Kadisdik meminta agar sosialisasi PIP lebih ditingkatkan lagi. Menurutnya agar lebih baik semuanya melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Bila ada yang tidak tercover, akan ada susulan tersendiri.
  • Terdapat 27.000 PIP dan 7.000nya tidak tersalurkan.
  • Program BSM berdasarkan pada kuota dan prioritas. Sumber permasalahan tidak mau mengaku miskin, tetapi kalau tidak dapat ribut.
  • Sampai hari ini, untuk pengambilan di bank masih ada kesulitan karena ada penjatahan sekian orang.
  • Kadisdik menyarankan orang bank menyediakan orang khusus untuk pencairan PIP.
  • Kartu PIP di Mojokerto ada yang belum dibagikan, sehingga menggunakan kartu yang lama.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Landak

  • Mekanisme rekrutmen dilakukan dengan sekolah yang mendata siswa yang mempunyai kartu perlindungan sosial dari Kemensos. Sekolah melakukan entry data melalui dapodik.
  • Realisasi di tahun 2014 sampai dengan 10.704 orang dan baru terealisasi 48%. Di 2015 belum.
  • Kendalanya adalah:
    • Data siswa tidak terverifikasi sekolah.
    • Nomor id bank ganda sehingga ada yang tidak dapat diproses.
    • Data siswa belum usia sekolah.
    • Banyak data di dapodik yang tidak mencantumkan nama ibu kandung.
    • Akses sinyal internet terbatas.
    • Durasi waktu dapodik hanya 15 menit.
    • Jumlah guru yang menguasai IT terbatas.
    • Jarak rumah dan bank jauh sehingga biaya pengambilan lebih besar daripada dana PIP.
  • Saran dari Kadisdik Landak:
    • Pengambilan dana dapat dikuasakan kepada Kepala Sekolah.
    • Tidak harus menunggu verifikasi di lapangan, cukup dengan data dapodik.
    • Pelaksanaan ini dievaluasi berkala.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Cirebon

  • Persoalan di Cirebon sama dengan yang dipaparkan Disdik lain di Indonesia.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) di Cirebon yang mendapatkan BSM sebanyak 51.000 dari prediksi siswa miskin sebanyak 74.000.
  • Perlu diinformasikan bahwa siswa di Cirebon yang tidak mendapatkan PIP sebanyak 22.855 orang.
  • Untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di sini bukan mendapatkan data online mengenai PIP. padahal, siswa miskin ini orang tuanya mempunyai Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
  • Lembaga penyalur bergerak sangat lambat walau berkas dari siswa sudah lengkap.
  • Masih ada berkas di BNI dan BPD.
  • Kadisdik Cirebon meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera menyempurnakan data sehingga tidak ada kesalahan serius nantinya.
  • Kadisdik juga meminta salinan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian sebagai dasar melakukan kontrol evaluasi penyaluran.
  • Kadisdik meminta ketegasan mandat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
  • Penetapan jumlah siswa penerima PIP semoga tidak lebih dari bulan Maret, terutama untuk kelas 6, 9, dan 12.
  • Sasaran PIP 90% merupakan anak bermasalah secara ekonomi. Maka, PIP lebih fokus ke pendidikan non formal. Jangan sampai nanti dana PIP dibelanjakan untuk hal di luar kebutuhan belajar.
  • Terkadang anak tidak lanjut SMA jenjang 3 tahun. Jadi, masuk paket C ketika berumur 21 tahun.
  • Dispensasi rentang waktu untuk belajar paket B dan C masih tinggi. Hal ini menyulitkan penyaluran PIP.
  • Kadisdik meminta usia pendidikan sekolah jangan dibatasi hingga 21 tahun.
  • Kadisdik berharap Komisi 10 berkunjung ke Cirebon.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat

  • Kadisdik menyampaikan pantun yang berisi mengenai perasaan terhormat bisa diundang ke forum.
  • Permasalahan BSM menjadi PIP hanya tukar baju saja.
  • PIP dua kali penyaluran ini membantu sekali untuk orang tidak mampu dalam proses belajar.
  • Hal yang menjadi kendala adalah sulit membedakan miskin yang real dan miskin terdaftar. Ini merupakan dilematis bagi guru dan Kepsek.
  • Kepemilikan KPS belum keseluruhannya didata.
  • Dulu karena penyalurannya 1 tahun sekali, yang besar digunakan untuk membeli hp atau main internet. Alhamdulillah warga miskin bisa punya hp juga.
  • Kalau bisa pemanfaatan PIP melibatkan komite agar tepat sasaran karena timbul kecemburuan sosial karena ada yang miskin, tetapi tidak terdaftar. Kalau tidak dikontrol, dananya bukan digunakan untuk pendidikan.
  • Kondisi geografis siswa jauh dari kantor Bank BRI.
  • Kadisdik Langkat berterimakasih Pemerintah melanjutkan program BSM dengan PIP ini. Kalau terbagi rata, nanti akan berhadapan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan. Kasihan Kepseknya.
  • Kadisdik Langkat memakai kebijakan bersama teman-teman lain yaitu dengan surat Lurah sebagai pengantar.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan