Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Masukan terhadap Peraturan Menteri (Permen) Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASNP3K) — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Forum Guru Belum Passing Grade Dan Belum Ikut Tes 2021 (FGBPGDBT) dan Ketua DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia Kabupaten Bogor

Tanggal Rapat: 26 Sep 2022, Ditulis Tanggal: 26 Mar 2023,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Ketua Forum Guru Belum Passing Grade Dan Belum Ikut Tes 2021 (FGBPGDBT) dan Ketua DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia Kabupaten Bogor

Pada 26 September 2022, Komisi 10 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Forum Guru Belum Passing Grade Dan Belum Ikut Tes 2021 (FGBPGDBT) dan Ketua DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia Kabupaten Bogor mengenai Masukan terhadap Peraturan Menteri (Permen) Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASNP3K). RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Abdul Fikri Faqih dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Jawa Tengah 9 pada pukul 15.40 WIB. (Ilustrasi: News.detik.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Ketua Forum Guru Belum Passing Grade Dan Belum Ikut Tes 2021 (FGBPGDBT) dan Ketua DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia Kabupaten Bogor

Ketua Forum Guru Belum Passing Grade Dan Belum Ikut Tes 2021 (FGBPGDBT)

  • Dasar hukum Pancasila sila ke-5 yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia:
    • Butir ke 2: Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
    • Butir ke 4: Menghormati hak orang lain.
    • Butir ke 11: Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
  • Dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat 2 yaitu "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan".
  • Perubahan aturan di tengah jalan pada PPPK 2021 yaitu:
    • Permen-PANRB-No.-28-Tahun-2021.
      • Pasal 24 point (3) SEMUA Peserta Wajib Mengikuti (SK) Seleksi Kompetensi CAT UNBK.
      • Pasal 24 point 4 SK 3 tahap Tahap 1. Tahap 2, dan Tahap 3) dengan Passing Grade yang Sama.
    • PERMENPAN RB No. 1169 Tahun 2021.
      • Setelah Tahap 1 tidak Memuaskan Peserta SK Tahap 1 Muncul Kategori PI, P2. P3 yang menurunkan Passing Grade hasil SK padahal Honorer Swasta Belum test.
  • Pada PPPK 2022 yaitu Permen PANRB nomor 20 tahun 2022 meliputi:
    • Diklaim sebagai PPPK tahap 3.
    • Tidak semua peserta menjalani test SK CAT UNBK.
    • Keistimewaan untuk honorer yang dikelola Pemda (sekolah negeri) lebih dari tiga tahun.
    • Honorer sekolah swasta akun PPPK tahun 2021 masuk kategori pelamar umum.
  • Data Guru Honorer selama PPPK diperkirakan PPPK tahun 2022 pelamar guru akan melonjak drastis.
  • Sehingga dari sini bisa kita lihat seharusnya pemerintah itu lebih selektif dalam menerima honorer itu Dapodik atau SIM PKB yang sudah tercantum karena dikhawatirkan nanti ada honorer-honorer dadakan.
  • Sekolah swasta dalam sejarah Indonesia pada sekolah swasta yaitu:
    • SMA Kristen Dago Bandung didirikan oleh Bacharuddin Jusuf Habibie dan banyak sekolah swasta dari NU, Muhammadiyah dan lainnya yang sangat berjasa mendidik generasi hebat.
    • Menutupi kekurangan pemerintah, peran sekolah swasta amat penting karena pembangunan pendidikan dan proses pendidikan dalam segi jumlah sekolah negeri belum mampu dipenuhi pemerintah.
    • Kedudukan harus diakui, menolak dianak tirikan dan dibedakan. Guru honorer swasta adalah guru honorer bukan hanya di sekolah negeri.
  • Honor/Gaji Guru Sekolah Swasta yaitu 90 persen honorer sekolah swasta berpendapatan kurang dari UMK/UMR dan kurang dari Rp1 juta.
  • Usulan alur semestinya berjenjang yaitu guru baru lulus, guru berpengalaman dan profesional, guru senior (tutor) serta peserta didik dan guru sehat dan clear.
  • Tuntutan kami yaitu:
    • Kami honorer swasta belum tes PPPK tahun 2021 menuntut ditempatkan pada prioritas tiga pada seleksi PPPK tahun 2022 bagi guru honorer yang sudah mengabdi minimal tiga tahun.
    • Kami honorer swasta belum tes PPPK tahun 2021 menuntut jika tuntutan pertama tidak dilakukan kami meminta segera dilaksanakan test khusus bagi kami karena kami sudah lulus administrasi.
    • Kami honorer swasta belum tes PPPK tahun 2021 menuntut jika tuntutan kedua tidak dilakukan kami akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
  • Harapan untuk pendidikan Indonesia yaitu:
    • Merdeka dari nepotisme.
    • Merdeka dari ketidakadilan.
    • Merdeka dari oligarki kekuasaan.
    • Merdeka dari unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
  • Kami mendukung Persatuan Guru Republik Indonesia menolak apabila TPG atau Tunjangan Profesi Guru akan dihapus. Karena itu juga sebagai bentuk ketidakadilan bagi swasta karena di swasta itu harapan satu-satunya. Mohon untuk jangan dihapus tunjangan profesi guru dalam undang-undang sisdiknas yang baru.

Ketua DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Indonesia Kabupaten Bogor

  • Pada dasarnya kita belum diikutsertakan dalam pelaksanaan tes pada ujian seleksi P3K pada tahun 2021 yang mana pada tahun 2021 Kabupaten Bogor tidak mengikutsertakan guru Pendidikan Agama Islam untuk diikutsertakan dalam tes pelaksanaan ASN P3K pada tahun 2021.
  • Pada dasarnya guru Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Bogor yang berjumlah 1074 guru dari SD dan SMP Negeri di Kabupaten Bogor sudah melaksanakan audiensi tahapan demi tahapan di tingkat bawah yang pada pelaksanaan audiensi.
  • Yang mana untuk pelaksanaan guru PAI pada tahun 2023 karena masuk ke dalam prioritas tiga yang mana guru tidak diikutsertakan tes kembali Tapi pada dasarnya untuk dilaksanakan ujian ASN.
  • Kami datang ke sini memohon kepada bapak karena harapan guru PAI ini sudah didukung secara penuh oleh pemerintah Kabupaten Bogor untuk diangkat pada SMP3K pada tahun 2023 yang mana usulan pertama kami memohon kepada Kemendikbud dan Kemenag RI untuk diangkat di 2022. Namun setelah audiensi kami dengan Kemendikbud dan Kemenag RI bahwa untuk pelaksanaan tahun 2023 sudah ditutup dengan adanya rakor pada pelaksanaan Menpan RB dan yang lainnya karena jika dipaksakan. untuk masuk kepada Tahun 2022 akan merubah secara nasional.
  • Jadi secara tidak langsung kami menunggu harapan kami di tahun 2023 yang mana usulan guru PAI sudah kami sampaikan kepada Kemendikbud dan Kemenag, kami mohon pengawalan karena pada dasarnya kawalan itu secara tidak langsung harapan menjadi harapan kami untuk guru Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Bogor.
  • Mohon untuk pelaksanaan penganggaran di untuk PAI guru ASN P3K seandainya memang sudah diplot untuk diangkat ASN P3K mohon terpisah anggarannya. Karena pemerintah Kabupaten Bogor sering berbicara bahwa anggaran itu defisit.
  • Sebenarnya anggaran itu sudah dilaksanakan oleh pusat kami pun tahu tapi secara tidak langsung anggaran itu tidak muncul. Kami memohon ada slot untuk penganggaran guru PAI pada dana alokasi umum untuk wilayah Kabupaten Bogor.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan