Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penghapusan Kegiatan Ekstrakurikuler Gerakan Pramuka, Kebijakan Mahasiswa Magang di Luar Negeri, dan isu lainnya - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Tanggal Rapat: 3 Apr 2024, Ditulis Tanggal: 3 Jun 2024,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Pada 3 April 2024, Komisi 10 DPR-RI melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang penghapusan kegiatan ekstrakurikuler Gerakan Pramuka, kebijakan mahasiswa magang di luar negeri, dan isu lainnya. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Agustina Wilujeng Pramestuti dari Fraksi PDIP dapil Jawa Tengah 4 pada pukul 12.30 WIB. (Ilustrasi: Narrative Quran Lamongan)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
  • Mendikbud merasa agenda-agenda di Pramuka seperti berkemah, jurit malam, dan lain-lain itu memberikan memori positif yang efeknya bisa dirasakan sampai sekarang dalam hal pengembangan kepribadian.
  • Mendikbud mengkonfirmasi bahwa secara prinsip Pramuka itu tidak dihapus atau dihilangkan, karena peraturannya jelas bahwa itu menjadi ekskul wajib. Di luar itu tentunya bagaimana kita juga bisa meningkatkan status Pramuka yang awalnya hanya ekskul, untuk muatannya juga bisa masuk ke dalam kurikulum merdeka. Lebih menarik lagi jika dimasukkan ke dalam komponen P5 atau Project Profil Pelajar Pancasila, sehingga nilai-nilai kepramukaan bisa mendarah daging di anak cucu kita kelak.
  • Terkait guru honorer, ini menjadi prioritas nomor satu Kemendikbud untuk selalu diperjuangkan, bagaimana yang layak P3 maka ia harus diangkat menjadi P3.
  • Basis regulasi pelaksanaan MBKM:
    • Permendikbudristek No.53/2023 tentang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi:
      • Mahasiswa pada program sarjana dapat memenuhi sebagian beban belajar di luar program studi dengan ketentuan paling lama 2 semester atau setara dengan 40 SKS di luar perguruan tinggi
      • Mahasiswa pada program sarjana terapan wajib melaksanakan kegiatan magang di DUDI yang relevan minimal 1 semester atau setara dengan 20 SKS
      • Selain magang, mahasiswa pada program sarjana terapan dapat memenuhi beban belajar paling lama 2 semester atau setara dengan 40 SKS di luar perguruan tinggi
    • Kepmendikbud No.74/P/2021:
      • Program Kampus Merdeka yang dikelola terpusat oleh Kemendikbud berupa:
        • Program Kampus Mengajar
        • Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka
        • Program Studi Independen Bersertifikat Kampus Merdeka
        • Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka
        • Porgram Indonesian International Student Mobilty Awards
        • Proogram Kewirausahaan Kampus Merdeka
        • Program Penelitian Kampus Merdeka
        • Program Kemanusiaan Kampus Merdeka
        • Program pembangunan Desa Kampus Merdeka
      • Program Kampus Merdeka dapat dikelola oleh perguruan tinggi secara mandiri dan harus tervalidasi oleh Kemendikbud, ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
      • Pembelajaran lebih dari 16 minggu atau 560 jam kumulatif sampai dengan 24 minggu atau 840 jam kumulatif diberikan pengakuan setara dengan 20 SKS
  • Ferienjob merupakan program legal dari Pemerintah Jerman, namun tidak sesuai dengan kriteria MBKM:
    • Ferienjob diatur dalam Pasal 14 ayat 2 Ordonansi Ketenagakerjaan Jerman , dilakukan hanya pada saat “official semester break” atau libur semester resmi
    • Jenis pekerjaan; manual labour
    • Bukan dalam kerangka kerja sama bilateral antar Pemerintah
    • Tidak terkait dengan dunia akademis
    • Bertujuan mengisi kekurangan tenaga kerja fisik Jerman dan hanya untuk mengisi masa liburan semester mahasiswa
    • Fokus bukan untuk pengalaman budaya dan perolehan keterampilan bahasa
    • Masa kerja maksimal 90 hari dalam jangka waktu 12 bulan selama liburan semester resmi di negara asal dan tidak dapat diperpanjang
    • Kesiapan untuk bekerja di Jerman serta kemampuan berbahasa Jerman yang baik merupakan modal dasar dan memberikan keuntungan lebih bagi peserta Ferienjob guna menghindari permasalahan pada saat bekerja di Jerman, termasuk untuk memahami kontrak kerja
  • Tujuan magang MBKM:
    • Pembelajaran langsung di tempat kerja
    • Mahasiswa akan mendapatkan hard skills dan soft skills
    • Industri mendapatkan talenta yang bila cocok nantinya bisa langsung direkrut, sehingga mengurangi biaya recruitment dan training awal/induksi
    • Mahasiswa yang sudah mengenal tempat kerja tersebut akan lebih mantap dalam memasuki dunia kerja dan kariernya
    • Perkembangan industri dalam pemagangan akan mengalir ke perguruan tinggi untuk meningkatkan bahan ajar dan pembelajaran dosen serta peningkatan riset di perguruan tinggi
  • Di dalam MBKM:
    • Magang sebagai salah satu bentuk MBKM
    • Berkontribusi terhadap nilai akademik mahasiswa
    • Sifat pekerjaan pada program magang dalam MBKM harus pekerjaan yang mengembangkan nalar dan keterampilan mahasiswa dalam bekerja
  • Brafaks dari KBRI dan surat edaran Dirjen Dikti untuk melindungi mahasiswa:
    • Brafaks KBRI Berlin No.B-00165/Berlin/230522 tanggal 22 Mei 2023 memberitahukan potensi masalah terkait rencana pengiriman mahasiswa Indonesia untuk mengikuti FFerienjob di Jerman
    • Brafaks tersebut ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor 1032/E.E2/DT.00.05/2023 tentang Penghentian Program Ferienjob bagi perguruan tinggi Indonesia pada tanggal 27 Oktober 2023
    • Surat edaran tersebut menghimbau agar perguran tinggi:
      • Menghentikan keikutsertaan dalam Ferienjob
      • Menghentikan segala bentuk pelanggaran terhadap hak mahasiswa dikoordinasikan dengan KBRI Berlin
      • Melaporkan tindak lanjut SE ini ke Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan dan Dirjen Dikti
  • Tindak lanjut Kemendikbudristek terkait permasalahan Ferienjob:
    • Mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian
    • Melakukan audit internal untuk merumuskan perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan terkait pelaksanaan magang oleh perguruan tinggi
    • Menghimbau perguruan tinggi agar melaksanakan program MBKM Mandiri berpedoman kepada peraturan yang berlaku serta Buku Panduan MBKM 2020

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan