Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, Peta Pendidikan Dasar dan Menengah, Merumuskan Keterlibatan Masyarakat dalam Pendidikan Dasar dan Menengah, Evaluasi dan Merumuskan Kebijakan Kementerian Kebudayaan (Kemendikbud) RI Dapat Terpenuhi — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Badan Akreditasi Nasional Sekolah atau Madrasah (BAN SM)

Tanggal Rapat: 31 Jan 2018, Ditulis Tanggal: 11 Sep 2020,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Badan Akreditasi Nasional Sekolah atau Madrasah (BAN SM)

Pada 31 Januari 2018, Komisi 10 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Badan Akreditasi Nasional Sekolah atau Madrasah (BAN SM) mengenai Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, Peta Pendidikan Dasar dan Menengah, Merumuskan Keterlibatan Masyarakat dalam Pendidikan Dasar dan Menengah, Evaluasi dan Merumuskan Kebijakan Kementerian Kebudayaan (Kemendikbud) RI Dapat Terpenuhi. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Abdul Fikri F. dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Jawa Tengah 9 pada pukul 10:48 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: id.wikipedia.org)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Badan Akreditasi Nasional Sekolah atau Madrasah (BAN SM)

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSN)

  • BSNP menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi 10. Di satu sisi, BSNP merasa dicecar dengan pertanyaan. Di sisi lain, BSNP menerima pencerahan dan arahan untuk pendidikan nasional. Terdapat 4 agenda utama yang akan dipaparkan, yaitu/;
    • Kebijakan standar nasional Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).
    • Perumusan dan evaluasi Dikdasmen.
    • Peta Dikdasmen.
    • Keterlibatan masyarakat dalam Dikdasmen.
  • BSNP adalah badan yang independen dan mandiri yang mendapatkan amanat. Mandiri berarti bahwa proses pengembangan BSNP tidak ada intervensi dari pihak manapun. Meskipun anggaran BSNP masih menyangkut dalam Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
  • Dikarenakan yang memiliki standar khusus untuk mengembangkan standar pendidikan adalah Badan Akreditasi Nasional Sekolah atau Madrasah (BAN SM), jadi BSNP tidak bekerja sendiri.
  • Pada hari ini, fokus akan membahas mengenai Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).
  • Anak didik yang dilahirkan, kompeten atau tidak untuk bekerja, akan tetap melalui sertifikasi profesi. Bisa jadi, anak SMK sudah punya ijazah tapi ketika dites belum lulus. Akhirnya, ada kesenjangan proses pembelajaran dengan harapan di dunia kerja.
  • Dengan meningkatnya biaya pendidikan sebesar 200%, maka semestinya ada penambahan mutu kualitas pendidikan. Namun, nyatanya ini tidak seimbang.
  • Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal.
    • Terdapat 3 kategori SNP, yaitu:
      • Standar Pendidikan (SP) memenuhi SNP.
      • SP melampaui SMP.
      • SP belum memenuhi SNP.
    • Ketika ada pertanyaan untuk menurunkan standar kualifikasinya, jawabannya adalah tidak. Karena bisa jadi yang belum memenuhi SNP memang masih salah dalam peran direktorat atau dinas sekolah dalam mengelola sekolah tersebut.
    • Semua sekolah bangga kalau dapat akreditasi A, sampai memasang spanduk nama di depan gerbang sekolah yang besar agar dilihat banyak orang.
    • Interaksi SNP adalah kurikulum, buku teks, guru, dan ujian nasional. Sehebat apapun standar yang diterapkan, sebanyak apapun buku yang diberikan, aktor yang berperan penting adalah pendidik dan guru. Tujuan ujian nasional adalah sebagai pengoreksi standar nasional. Implikasinya, hasil ujian nasional di satu sekolah tidak bisa disamakan dengan sekolah lain. Kondisi Indonesia yang heterogen, jika tidak ada standar tidak akan maju. Kelebihan sistem pendidikan nasional berbasis standar adalah bisa menyatukan lingkungan heterogen dengan mengacu ke suatu standar. Semuanya dalam konteks NKRI. Selain standar, tentunya ada kebijakan lain pada daerah.
    • Kelemahan sistem SNP:
      • Tidak mudah menetapkan kriteria minimal dalam SNP karena perlu kesepakatan yang didukung oleh data yang relatif lengkap.
      • Tidak mudah untuk menyinkronkan dan mengharmonisasikan antara standar, karena program masing-masing komponen SNP ditangani oleh berbagai unit kerja.
      • Perlu leadership yang kuat, tata kelola yang baik, serta komitmen kebijakan yang long-term, agar tujuan pendidikan nasional bisa tercapai.
    • Pada perumusan BSNP, masih banyak PR yang perlu ditangani bersama. Implementasi kebijakan ini bisa ditingkatkan.
  • UU Pornografi sudah ditetapkan tetapi kasus di lapangan masih belum selesai. Hal ini berarti harus ada peran kerjasama antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
  • BSNP juga menangani pendidikan non formal seperti paket A, paket B, dan paket C.
  • BSNP melakukan pendaftaran buku melalui online supaya akses transparansi dan tidak buang-buang ongkos kurir untuk mengantar jemput buku.
  • Sejak 2015 sampai kini, Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) diterapkan untuk pendidikan formal. Dengan pelaksanaan ini, tingkat kejujuran peserta naik drastis, tapi prestasi malah menurun. Artinya, kejujuran belum diikuti dengan kepintaran. Ini merupakan tantangan bersama. Isi strategis permasalahan bahwa bukan hanya pada level implementasi, tapi juga pada level standar, dari hulu ke hilir.
  • Peta jalan untuk pendidikan dasar. Isu strategis dan permasalahan Dikdasmen adalah ketika ada permasalahan dalam dunia pendidikan. BNSP mengajak untuk memperbaiki bersama dalam konteks BNSP juga menyadari ada kelemahan.
  • BNSP tidak memaksakan setiap sekolah mempunyai pagar, tapi pagar masuk dalam kriteria aman, nyaman, dan sehat. Jika sekolah tidak punya pagar, tidak apa-apa. Hanya saja kalau sekarang sekolah tidak punya pagar, muridnya pada kabur semua sebelum jam pulang sekolah.
  • BNSP memberikan legacy yakni dengan membuat sebuah buku pendidikan berbasis standar sebagai acuan pemangku kebijakan dan juga membuat revitalisasi untuk SMP, di bulan Maret ini akan selesai

Badan Akreditasi Nasional Sekolah atau Madrasah (BAN SM)

  • Dasar penyusunan perangkat akreditasi:
    • 8 SNP sebagai acuan:
      • Standar Isi (Permendikbud No. 21 Tahun 2016).
      • Standar Proses (Permendikbud No. 22 Tahun 2016).
      • Standar Kompetensi Lulusan (Permendikbud No. 22 Tahun 2016).
      • Standar Tendik (Permendikbud No. 13 dan 16 Tahun 2016).
      • Standar Sarpras (Permendikbud No. 24 Tahun 2007, No. 33 Tahun 2008, dan No. 40 Tahun 2008).
      • Standar Pengelolaan (Permendikbud No. 19 Tahun 2007).
      • Standar Pembiayaan (PP No. 43 Tahun 2008).
      • Standar Penilaian Hasil Belajar (Permendikbud No. 23 Tahun 2016).
  • Rata-rata nasional capaian SNP jenjang SD/MI:
    • Isi 83.
    • Proses 82.
    • SKL 76.
    • PTK 78.
    • Sarpras 76.
    • Pengelolaan 79.
    • Pembiayaan 87.
    • Penilaian 83.
  • BSN SM mencoba menganalisis sekolah madrasah dengan standar sarpras. Terdapat perbedaan dari tahun 2012-2017.
  • Rata-rata nasional SMK lebih rendah dari standar jenjang pendidikan lain. Nilai yang masih rendah ada pada PTK.
  • Berdasarkan hasil akreditasi untuk masing-masing pendidikan, standar yang masih rendah adalah standar kelulusan, pendidikan, dan sarpras. Harus diambil kebijakan untuk peningkatan standar tersebut.
  • Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014, terdapat banyak provinsi yang tidak mengalokasikan dana pendidikan.
  • Sistem akreditasi yang telah dilakukan BAN SM adalah semi daring dan semi online, melalui observasi dan wawancara. Lama waktunya hanya 2 hari karena keterbatasan anggaran.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan