Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan DIM RUU tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR), dan Pembentukan Panja ─ Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemendikbud, Kemendagri, Kemenkumham, Kemenkominfo, dan Kemenristekdikti

Tanggal Rapat: 30 Aug 2018, Ditulis Tanggal: 3 Jul 2020,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI

Pada 30 Agustus 2018, Komisi 10 DPR-RI  mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) mengenai Pembahasan DIM RUU tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR), dan Pembentukan Panja. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Djoko Udianto dari Fraksi Partai Demokrat dapil Jawa Tengah 3 pada pukul 11:46 WIB. Berdasarkan data dari sekretariat Komisi 10 DPR-RI, RDP ini sudah dihadiri dan ditandatangani oleh 35 Anggota dari total 54 Anggota Komisi 10 DPR-RI. (ilustrasi:

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
  • Pada intinya, Kemendikbud sepakat atas keputusan Komisi 10 DPR-RI jika DIM Hapus dari Pemerintah sebanyak 47 DIM, sedangkan dari Komisi 10 DPR-RI sebanyak 46 DIM.
  • DIM 29 tidak dihapuskan dalam DIM Hapus.
  • Untuk selanjutnya, Kemendikbud setuju jika pembahasan DIM berdasarkan pasal per pasal.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan