Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Kebijakan Kemenristekdikti terkait dengan Hak dan Kewajiban Mahasiswa — Komisi 10 DPR RI RDPU dengan Perwakilan Beberapa BEM Universitas

Tanggal Rapat: 26 Mar 2018, Ditulis Tanggal: 28 Aug 2020,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Perwakilan Beberapa BEM Universitas

Pada 26 Maret 2018, Komisi 10 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perwakilan Beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas tentang Kebijakan Kemenristekdikti terkait dengan Hak dan Kewajiban Mahasiswa. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Ferdiansyah dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) dapil Jawa Barat 11 pada pukul 14:50 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: https://www.hipwee.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Perwakilan Beberapa BEM Universitas

BEM Universitas Pendidikan Indonesia:

  • BEM UPI akan membahas fakta empiris di UPI dampak kebijakan nasional yang tidak jelas arahnya. Seperti ketidaktepatan sasaran UKT dalam UU Menristekdikti.
  • UKT ini nyatanya melegalkan pungutan liar, kenapa mahasiswa yang masuk jalur nasional seperti SNMPTN dan SBMPTN tidak ada uang pangkal tapi mahasiswa yang masuk mandiri dikenakan uang pangkal.
  • Mahasiswa yang melalui sistem masuk jalur Mandiri masih di diskriminasikan oleh aturan yang berlaku.
  • Otonomi yang diberikan Pemerintah kepada PTN-BH dengan dalih otonomi, otonomi bermuara pada liberalisasi dan komersialisasi.
  • Mahasiswa merasakan efek domino, sarana mahasiswa kita harus bayar uang sewa, tiap kita sampaikan kenapa kita harus bayar uang gedung. UPI selalu menjawab katanya UPI harus mandiri dalam keuangan.
  • BEM UPI menanyakan atau menegaskan kenapa dikampus lain ada Majelis Wali Amanat, sedangkan di UPI tidak ada.
  • Perguruan Tinggi asing di Indonesia harus mampu menerapkan nilai Pancasila. Kalau PT asing di Indonesia tidak mampu menerapkan nilai Pancasila maka ini akan merusak nilai luhur di Indonesia.
  • Pemerintah harus melakukan evaluasi untuk sarjana non kependidikan harus selektif dan memberlakukan kuota terbatas.
  • BEM UPI bisa menjamin apa yang ia sampaikan bisa merepresentasikan mahasiswa UPI.

BEM Politeknik Negeri Jakarta:

  • Mohon maaf Ketua BEM PNJ berhalangan hadir. Mahasiswa PNJ pernah ke Kemenristekdikti membawa masalah yang sama, yaitu revitalisasi Politeknik.
  • Di Politeknik, apabila 3 Semester kuliah, 2 Semester magang, 1 Semester skripsi. Namun ada beberapa catatan penting, apabila 3 semester belajar dan 2 semester magang. Ini sangat mematikan kegiatan pergerakan mahasiswa.
  • Persentasi bidang mahasiswa tertinggi yaitu Politeknik mahasiswa di Surabaya. Ia kira jika revitalisasi ini diterapkan maka nilai kemahasiswaannya bisa terus menurun. Karena semakin dipadatkannya jadwal kuliah kami + harus siap juga dengan magang.
  • PNJ bersuara hari ini utk mewakili seluruh politeknik di Indonesia. Kemenristekdikti sudah menerapkan revitalisasi sejak tahun 2017, efek-efek yang khawatirkan itu benar-benar terjadi. Seperti masalah keorganisasian, dan kurikulumnya.
  • Efek mengikuti kegiatan kemahasiswaan, adalah agar menjalin jiwa sosial yang baik dan bermutu. Namun fakta lapangan, Mahasiswa Politeknik menjadi buruh-buruh di pabrik.
  • Mahasiswa rasa banyak Peraturan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah masih banyak penyelewengan.
  • Mahasiswa ingin UTK bukan sekedar peraturan, namun aplikasinya perlu lebih massif dalam segi persamaan hak mahasiswa.
  • PNJ memang kecil, yang terbesar itu Politeknik Malang. Tapi ia pahami kalau Politeknik ini ke depannya akan jadi jantung perindustrian Indonesia.

BEM Universitas Brawijaya:

  • Mengenai PT asing di Indonesia, jujur ini adalah suatu konsep liberal seperti kita ditabrakan dengan dunia kapitalis, lebih baik Perguruan Tinggi Nasional mengundang Dosen luar negeri ke PT Nasional di Indonesia.
  • BEM Unbraw kecewa akan pemaparan Menristek Dikti bahwa menjadi BEM hanya mengisi waktu saja. Padahal menjadi BEM adalah alasan utama untuk mengasah kemampuan kepedulian sosial.
  • BEM Unbraw menanyakan kenapa Dikti tidak memberikan sibsidi akan E-Journal International.
  • Mengenai permasalahan Brawijaya di Kampus 3 di Kediri, perihal Program Studi diluar kampus utama tidak boleh berdekatan dengan kampus utama di malang.
  • Kedua mengenai pendidikan difabel, dalam Pasal 40 ayat 6 dan 7 penyandang disabilitas boleh mendapatkan subsidi dari Pemerintah, jika memang tidak mampu dia juga berhak mendapat hal tersebut. Dari jalur difabel di Unbraw seharusnya difabel tidak dikenakan biaya uang pangkal.
  • Untuk UKT, di dalam UU 12 Pasal 76 kemenristekdikti, disitu ada hak untuk mahasiswa yg tidak mampu yaitu beasiswa dan pinjaman tanpa bunga. Ini sangat bertentangan sekali dengan diskursus di lapangan saat ini.
  • beasiswa PPA kita selalu salah sasaran, dikti selalu memberikan kuota penerima mahasiswa itu dadakan.
  • penerima beasiswa bidik misi itu rata2 yg punya mobil, motor bagus, jam tangan mewah, kalau bisa ini dievaluasi.
  • Brawijaya akan menghadapi PTNBH, saya khawatir akan pelayanan yg terjadi di dalamnya.
  • bapak menyampaikan kalau ini forum serius tp saya lihat gak serius, kalau rapat paripurna anggota dewan rame tp kalau rapat yg isinya mahasiswa / rakyat pasti sepi. Kami jelas menolak PTNBH !!
  • kemenristekdikti itu gak becus, kenapa kami berani ngomong kaya gini? Pd saat kami ajukan ke MA kami sudah menang tp kami diredam. Tolong disampaikan kpd pak Jokowi, jangan sibuk main motor tp sibuk benahi rakyat!!
  • kami tuh sedang dibodohi oleh orang asing, tolong bapak ibu dengarkan. Jangan hanya karena kita dikasih kursi empuk, makanan, ruangan AC lantas akan membuat kita diam? Tidak!

Universitas Jenderal Soedirman:

  • Kemenristekdikti ini sudah mempersempit akses anak-anak yang ingin masuk Perguruan Tinggi, dimulai dari uang pangkal. PTN Unsoed mematok uang yang fantastis apalagi untuk Fakultas Kedokteran.
  • Ada UKT pukul rata. Dari zaman dulu sampai sekarang tidak ada tuh yang namanya UKT pukul rata.
  • BEM Unsoed menolak uang pangkal, karena uang pangkal menghambat masyarakat miskin untuk kuliah.
  • BEM Unsoed menanyakan bagaimana caranya kita bayar uang pangkal yang mahal dikasih waktu cuma seminggu. Mohon ini dievaluasi besar-besaran.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan