Rangkuman Terkait
- Laporan Panja RUU, Pandangan Mini Fraksi terhadap Hasil Pembahasan RUU, dan Pengambilan Keputusan Tingkat I terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sebagai RUU Operan (Carry Over) – Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah (Menteri Parekraf, Menteri PAN-RB, Menteri Dikbud Ristek, Menteri KumHAM, dan Menteri PPN
- Laporan Panja RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan lain-lain - Raker Komisi 10 dengan Tim Pemerintah (Menparekraf dan Wamenparekraf)
- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKA) Perpustakaan Nasional RI Tahun 2025 – Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt. Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI
- Kebijakan Pengelolaan Anggaran Pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker) dan Pembahasan Implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Penghapusan Kegiatan Ekstrakurikuler Gerakan Pramuka, Kebijakan Mahasiswa Magang di Luar Negeri, dan isu lainnya - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Penyampaian Aspirasi tentang Kondisi Guru Honorer PPPK dan Permasalahan Pendidikan - RDPU Komisi 10 dengan Forum Guru
- Penyampaian Aspirasi terkait Permasalahan Pendidikan – Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum-Forum Guru Nasional
- Kegiatan Scientific Paper Competition Universitas Pertamina (SPACE UP) 6.0 dengan Tema Gen Z’s Role in Improving SDGs Points in Education Sector - RDPU Komisi 10 dengan Rektor Universitas Pertamina
- Penyampaian Aspirasi Masalah Pendidikan di Kabupaten Banyuwangi dan Masa Depan SMK Penerbangan - RDPU Komisi 10 dengan Perkumpulan Forum Komite Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan Kabupaten Banyuwangi dan Forum Komunikasi SMK Penerbangan Indonesia (FKSMKPI)
- Penyampaian Aspirasi terkait masalah Pendidikan yang ada di Kabupaten Banyuwangi, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Komite SMA dan Kejuruan Kabupaten Banyuwangi, dan Forum Komite Sekolah Menengah Kejuruan Penerbangan Indonesia (FKSMKPI)
- Realisasi Program dan Anggaran sampai Akhir Desember 2023, Penyampaian DIPA TA 2024, dan Persiapan menjelang Olimpiade 2024 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Realisasi Program dan Anggaran sampai akhir Desember 2023, Penyampaian DIPA Tahun Anggaran 2024 sesuai Amanat Raker 22 November 2023 sebagai Bahan Persiapan Pengawasan dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024, dan Persiapan menjelang Olimpiade 2024 – Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI
- Realisasi Program dan Anggaran sampai Desember 2023 dan Penyampaian DIPA TA 2024 sesuai Amanat Raker 14 November 2023 sebagai Bahan Persiapan Pengawasan dalam Pelaksanaan APBN TA 2024 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Masukan terkait RUU Kepariwisataan - RDPU Komisi 10 dengan Dirjen Kebudayaan, Ahli Sejarah Indonesia, Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, dan Jurnalis/Filmmaker
- Masukan Substansi Kebudayaan terhadap Draft Rancangan Undang Undang (RUU) Kepariwisataan — Panitia Kerja (Panja) RUU Kepariwisataan Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, dan Pakar
- Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Sdr. Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Sdr. Thom Jane Martinus Haye, Sdr. Maarten Vincent Paes — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan AD Interim Menteri Pemuda dan Olahraga, dan Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)
- Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes - Raker Komisi 10 dengan AD INTERIM Menteri Pemuda dan Olahraga
- Realisasi Program dan Anggaran Sampai Akhir Desember 2023, Surat Permohonan Mendikbudristek tentang Pembaharuan Persetujuan Lembar Pengesahan Pagu Alokasi Anggaran TA 2024, Tindak Lanjut Laporan Panja Peningkatan Literasi dan Tenaga Kepustakaan, dan lain-lain - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Penyampaian Ucapan Terima Kasih Lulus Passing Grade, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia
- Penyampaian Aspirasi terkait Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2023, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kemendikbudristek, Aliansi Mahasiswa Pejuang Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2023, dan Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI)
- Realisasi Program dan Anggaran sampai akhir Desember 2023, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt Kepala Perpustakaan Nasional
- Masukan Terhadap Substansi Pengaturan RUU tentang Kepariwisataan - RDP Komisi 10 dengan Direktur Politeknik Pariwisata di Indonesia
- Penyampaian Aspirasi — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) CEO Putri Hijabfluencer Indonesia
- Penjelasan Pengusul terkait Rancangan Undang-Undang tentang Bahasa Daerah - Rapat Konsultasi Komisi 10 dengan DPD-RI dan Tim Ahli
- Evaluasi Program Kerja dan Anggaran tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Panja Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) – Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Rektor Universitas Indoensia, Rektor Universitas Gadjah Mada, Warek Institut Teknologi Bandung, Rektor Universitas Hasanuddin, Rektor Universitas Padjadjaran, dan Rektor Universitas Diponogoro.
Tanggal Rapat: 17 Jul 2017, Ditulis Tanggal: 21 Oct 2020,Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Rektor Universitas Padjadjaran
Pada 17 Juli 2017, Komisi 10 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Rektor Universitas Indoensia, Rektor Universitas Gadjah Mada, Warek Institut Teknologi Bandung, Rektor Universitas Hasanuddin, Rektor Universitas Padjadjaran, dan Rektor Universitas Diponogoro mengenai
Panja Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT). RDPU ini dipimpin dan dibuka oleh Ferdiansyah dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Jawa Barat 11 pada pukul 10:00 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Sebagai pengantar rapat Ferdiansyah meminta penjelasan secara rinci mengenai PTN-BH dan terkait dengan evaluasi kebijakan 5 tahun SNDIKTI. Yang menjadi harapan kita semua adalah ketika PTN-BH mendapatkan penugasan, anggaran dan konsekuensinya akan berbeda.
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
- Rektor UI mengatakan untuk usulan pertama masalah terasering dalam regulasi, pada website DIKTI sangat tidak update karen banyak akreditasi prodi kami yang masih pending. Sehingga sangat menyayangkan bahwa universitas kami disamakan dengan universitas lain yang masih perlu diketatkan.
- Untuk saat ini kami sangat memfokuskan pada jurnal. Lab kami juga masih kurang, dan masih banyak kekurangan lain.
- Terkait dengan permasalahan dosen juga kami masih banyak kendala, dan permasalahan akademik. kami selalu menyesuaikan dengan kondisi mahasiswa. Kami sudah berusaha semaksimal mungkin, tetapi kami merasa masih dibelenggu oleh regulasi yang rumit. Sampai saat ini kami selalu
mengevaluasi kinerja dosen, akademik mahasiswa dan lain-lain. - Rektor UI mengatakan bahwa kami dituntut untuk menjadi universitas skala internasional tetapi hal-hal kecil di dalam kampus saja masih terlihat sangat rumit. Sampai saat ini UI sudah menambahkan standard-nya, Tetapi untuk menjadi nomer 300 kami sudah keteter.
- Rektor UNHAS mengatakan bahwa ada banyaknya jumlah Perguruan Tinggi dan jumlah prodi menyebabkan disvaritas yang tinggi, sehingga dibutuhkannya SNPT. Karena perbedaan status
antara perguruan tinggi dapat membedakan objektif perguruan tinggi. - Dengan adanya PTN-BH, semestinya pola akreditasi sudah dapat dilakukan PTN tersebut menjadi tidak membebankan BAN-PT. karena akreditasi memakan biaya, apalagi untuk prodi kesehatan.
Kalau PTN-BH sudah diberi kewenangan utuh, maka dapat mengurangi beban dan menjaga mutu. - fasilitas yang dimiliki PTN-BH didukung oleh Pemerintah, sehingga Rektor UNHAS mengusulkan agar diberikan penugasan utuk dapat membantu PTN lain mengimplementasikan SNPTN.
- Rektor UNHAS mengatakan bahwa Prodi yang meluluskan tenaga strategic yang berkaitan langsung dengan masyarakat, standarnya khusus.
- PTN-BH semestinya sudah bicara standar IPTEK, aspek standar iuaran akan berperan besar dengan standar proses.
- Untuk saat ini modal fasilitas masih belum terpenuhi secara regulasi, seperti tentang optimasi aset
yang dimiliki. Karena masih terdapat regulasi yang belum memenuhi standar karena harus mendapatkan izin dari Kemenkeu. - implementasi dari SNPT tidak ringan, apalagi dengan menjaga sistem pemjaminan mutu internal karena banyak dokumen yang turunan. Sehingga Rektor UNHAS berharap agar pemerintah tidak
melepas begitu saja, karena ini hajat hidup orang banyak. - UNHAS ditetapkan menjadi PTN-BLU pada tahun 2009 dan menjadi PTN-BH tahun 2014.
- adanya perbedaan yang signifikan antara universitas di Indonesia Barat dan Indonesia Timur, Disvaritas sangat tinggi.
- Rektor UNHAS menyampaikan dalam penerapkan sistem dan mutu, kami paksakan agar prodi mengikuti standar hingga bisa dan biasa.
- Pemerintah sepertinya harus melakukan pemetaan untuk PTN, supaya tau dimana standarnya. Sedangkan untuk masalah regulasi, PTN-BH diberikan otonomi akademik dan non akademik tetapi
dalam waktu yang sama kita memiliki regulasi yang rumit. Contohnya masalah pembukaan prodi, sehingga kita tidak diberikan keleluasaan, karena jika salah maka kita akan langsung dipenjara. - Rektor UNHAS mengatakan dalam waktu 2 tahun dana untuk UNHAS tidak turun.
- Terkait dengan SDM, untuk saat ini banyak dosen-dosen terbaik yang sudah mau pensiun dan untuk saat ini kita harus merekrut dosen non-PNS yang tentunya menggunakan dana sendiri.
- Untuk masalah lulusan, tidak hanya Universitas saja tetapi semua stakeholder, pemerintah dan sebagainya harus dalang bantu membantu.
- Rektor UNDIP mengatakan bagaimana kita bisa berbicara standar yang pengajarnya saja tidak ada, Apalagi dengan adanya isunya untuk PTN-BH tidak diadakan lagi formasi PNS. Sehingga kami harus mengatur sendiri dan banyak hal yang masih sulit untuk kami atur, karena Industri di PTN-BH belum sepenuhnya berjalan.
- Rektor UNDIP menyampaikan bahwa pendapatan kami belum mencapai Rp100 Miliar, maka kembalinya ke bayaran mahasiswa. Tetapi baru adanya kenaikan sebesar Rp5 Ribu saja demonya sudah besar.
- Dana dari pemerintah tidak mengalami penaikan, tetapi adanya pengurangan. Sehingga kami berharap dapat membangun semua gedung dgn biaya sebesarRp15 Miliar.
- Dasar hukum sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi, yaitu :
- Undang-undang : UU NO.12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi.
- Peraturan Pemerintah : PP NO.14 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi.
- Peraturan Menteri :
- Permenristekdikti 44 tahun 2015, STD Nasional Dikti
- Permendikbud No.50 tahun 2014, tentang SPMI
- Permenristekdikti No.32 tahun 2016, SPME atau Akreditasi
- Yang menjadi standar nasional dikti, yaitu:
- Standar kompetensi lulusan
- Standar isi pembelajaran
- Standar proses pembelajaran
- Standar penilaian pembelajaran
- Standar dosen dan tenaga kependidikan
- Standar sarana dan prasarana pembelajaran
- Standar pengelolaan pembelajaran
- Standar pembiayaan pembelajaran
- Standar penelitian (8 standar)
- Standar pengabdian kepada masyarakat (8 standar)
- Rektor UNDIP menyatakan setuju agar dibentuk segregasi untuk perguruan tinggi yang matang dan
mendapatkan perlakuan yang berbeda. Jika perguruan tinggi diberikan beban yang besar sehingga harus diberikan fasilitas yang lengkap. - Ruang lingkup standar nasional pendidikan tinggi, yaitu : standar nasional pendidikan, standar
nasional pengabdian kepada masyarakat, dan standar nasional peneltiain. Dengan tujuan untuk menjamin tercapainya tujuan pendidikan tinggi, menjamin mutu pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dan mendorong PT melampaui SN DIKTI. Peran yang dilakukan, yaitu : sebagai dasar pemberian izin pendirian PT dan izin pembukaan prodi, sebagai dasar penyelenggaraan pembelajaran, penelirian dan pengabdian kepada masayarakat, dan sebagai dasar
penyelenggaraan dan pengembangan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi. - Rektor UNDIP mengatakan untuk Dosen PTN jika ingin ke luar negeri harus mendapatkan izin Kemensetneg, untuk PTN-BH harus biayai sendiri.
- Rektor mengatakan bahwa pernah didemo oleh mahasiswa, dan kami memberikan pengerian bahwa kenaiakan biaya dikarenakan regulasi. Sehingga Rektor UNDIP mengusulkan untuk tahun depan
disusun dengan benar dan harmonis mengenai regulasi. - Publikasi internasional kita di bawah Thailand, tetapi semangat teman-teman masih besar. sehingga untuk standar jangan adanya perubahan.
- melihat perguruan tinggi di Indonesia termasuk highly regulated apalagi untuk PTN-BH. PTN-BH diakui karena kemandiriannya, tetapi kami mengalami banyak hal yang membuat kita sulit . Standar memang baik, tetapi jika harus disamakan maka tidak ada yang akan menang.
- Rektor UGM mengatakan bahwa PTN-BH itu lingkaran setan, di satu sisi kita dibiayai, dan di satu sisi
regulasi dan PR-nya banyak. kami dijadikan 'lokomotif' yang dapat menarik gerbong panjang. Contohnya seperti UKT, menurut kami itu diskriminasi. - Rektor UGM menyampaikan bahwa ada 2 hal dimana orang menurunkan kelasnya yakni pada bidang pendidikan dan bidang kesehatan.
- PTN-BH dibuat menjadi appraisal economy oleh pemerintah, dari sini kami mendapatkan temukan mahasiswa banyak melakukan penipuan
- Rektor UGM mengatakan bahwa kami harus memiliki penelitian yang hebat tetapi kami masih disulitkan dengan regulasi ketika kami membeli peralatan yang banyak. penelitian experimental
Indonesia banyak yang ditolak di jurnal internasional karena alatnya out of the date. - kami tersandra oleh scopus dengan biaya tambahan dari Rp8 Miliar menjadi Rp15 Miliar. Sehingga Indonesia dipaksa untuk disandra capitalism. sebenarnya kita bisa membuat jurnal internasional sendiri karena kita memiliki diversity yang luar biasa.
- Rektor UGM menyampaikan mundur ketika ada dosen kami yang masuk jurnal Taylor and Francis Group dikarenakan harus membayar sebesar Rp120 Miliar.
- terkait akreditasi PTN-BH diberi wewenang membuka dan menutup prodi, tetapi kami dibelenggu harus tetap laporkan ke BAN-PT yang diwajibkan untuk mendapatkan akreditasi minimal yang akreditasinya lebih rendah dari kami.
- sistem membuka prodi itu rumit dan dinamis, karena untuk membuka 1 prodi itu butuh waktu 1 tahun, jika kami disamakan dengan perguruan tinggi kecil maka ini tidak seuai.
- Rektor UGM mengatakan bahwa ada banyak hal yang semua dilaksanakan Kementerian kecuali yang
penting-penting. - Permenristekdikti tentang penamaan prodi perlu ditinjau kembali dengan berbagai pertimbangan :
- Dasar penetapan penamaan prodi serta persyaratannya, tidak sesuai dengan dinamika pengembangan ilmu.
- Meskipun memiliki tujuan baik untuk pengaturan dan melidnungi publik, penyeragaman penamaan prodi justru makin mempersempit pengembangan ilmu di Indonesia. Dalam jangka panjang maka akan membuat Indonesia bergantung pada Negara lain untuk pengembangan bidang ilmu, yang dimana Indonesia memiliki kekayaan budaya, biodiversity, keilmuan, dan indigenous knowledge.
- Warek ITB menyampaikan sepakat dengan Universitas lain bahwa dalam menerapkan satu untuk semua adalah hal yang mustahil, dan Warek ITB menginginkan untuk adanya 2 standar, yaitu : standar dasar dan standar yang unggulan.
- Warek ITB menyampaikan bahwa di ITB sudah 81% akreditasi prodi sudah “A”.
- Adanya permasalahan implementasi dasar, dan ITB saja tidak bisa memenuhi ini. persyaratan jurnal
bagi lulusan magister, dan untuk jurnal dari proses pembuatan sampai proses penerbitan sangat lama. Dibandingkan dengan persyaratan kelulusan untuk program magister di liar negeri dan disana tidak ada syarat untuk menerbitkan sebuah jurnal. Maka dari itu masalah jurnal harus ditinjau kembali oleh pemerintah. - Warek ITB menyatakan sepakat oleh PTN-BH yang lain bahwa masih banyak regulasi yang mengikat. Kami jang sangat ingin dikenal di dunia, dan jika kami ingin menjadi world class, BAN-PT harus memfasilitasi itu.
- Warek ITB mempertanyakan apa yang menjadi perbedaan outcome base dengan input output. Karena di dalam outcome tidak ada standar mengenai IPK untuk menjadi dosen pembimbing dan membimbing beberapa mahasiswa. Jadi dapat dilihat dari berapa yang bisa merka hasilkan bukan dari track recordnya.
- Terkait dengan masalah intervensi dalam keorganisasian, maka perlu didorong satu atmosfer bahwa setiap bidang ilmu harus memilki event. Seperti konferensi internasional, publikasi jurnal internasional. apabila itu rutin diterapkan maka akan menaikan standar mutu menjadi standar internasional.
Tidak ada pemaparan mitra
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Laporan Panja RUU, Pandangan Mini Fraksi terhadap Hasil Pembahasan RUU, dan Pengambilan Keputusan Tingkat I terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sebagai RUU Operan (Carry Over) – Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah (Menteri Parekraf, Menteri PAN-RB, Menteri Dikbud Ristek, Menteri KumHAM, dan Menteri PPN
- Laporan Panja RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan lain-lain - Raker Komisi 10 dengan Tim Pemerintah (Menparekraf dan Wamenparekraf)
- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKA) Perpustakaan Nasional RI Tahun 2025 – Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt. Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI
- Kebijakan Pengelolaan Anggaran Pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker) dan Pembahasan Implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Penghapusan Kegiatan Ekstrakurikuler Gerakan Pramuka, Kebijakan Mahasiswa Magang di Luar Negeri, dan isu lainnya - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Penyampaian Aspirasi tentang Kondisi Guru Honorer PPPK dan Permasalahan Pendidikan - RDPU Komisi 10 dengan Forum Guru
- Penyampaian Aspirasi terkait Permasalahan Pendidikan – Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum-Forum Guru Nasional
- Kegiatan Scientific Paper Competition Universitas Pertamina (SPACE UP) 6.0 dengan Tema Gen Z’s Role in Improving SDGs Points in Education Sector - RDPU Komisi 10 dengan Rektor Universitas Pertamina
- Penyampaian Aspirasi Masalah Pendidikan di Kabupaten Banyuwangi dan Masa Depan SMK Penerbangan - RDPU Komisi 10 dengan Perkumpulan Forum Komite Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan Kabupaten Banyuwangi dan Forum Komunikasi SMK Penerbangan Indonesia (FKSMKPI)
- Penyampaian Aspirasi terkait masalah Pendidikan yang ada di Kabupaten Banyuwangi, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Komite SMA dan Kejuruan Kabupaten Banyuwangi, dan Forum Komite Sekolah Menengah Kejuruan Penerbangan Indonesia (FKSMKPI)
- Realisasi Program dan Anggaran sampai Akhir Desember 2023, Penyampaian DIPA TA 2024, dan Persiapan menjelang Olimpiade 2024 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Realisasi Program dan Anggaran sampai akhir Desember 2023, Penyampaian DIPA Tahun Anggaran 2024 sesuai Amanat Raker 22 November 2023 sebagai Bahan Persiapan Pengawasan dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024, dan Persiapan menjelang Olimpiade 2024 – Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI
- Realisasi Program dan Anggaran sampai Desember 2023 dan Penyampaian DIPA TA 2024 sesuai Amanat Raker 14 November 2023 sebagai Bahan Persiapan Pengawasan dalam Pelaksanaan APBN TA 2024 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Masukan terkait RUU Kepariwisataan - RDPU Komisi 10 dengan Dirjen Kebudayaan, Ahli Sejarah Indonesia, Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, dan Jurnalis/Filmmaker
- Masukan Substansi Kebudayaan terhadap Draft Rancangan Undang Undang (RUU) Kepariwisataan — Panitia Kerja (Panja) RUU Kepariwisataan Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, dan Pakar
- Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Sdr. Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Sdr. Thom Jane Martinus Haye, Sdr. Maarten Vincent Paes — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan AD Interim Menteri Pemuda dan Olahraga, dan Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)
- Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes - Raker Komisi 10 dengan AD INTERIM Menteri Pemuda dan Olahraga
- Realisasi Program dan Anggaran Sampai Akhir Desember 2023, Surat Permohonan Mendikbudristek tentang Pembaharuan Persetujuan Lembar Pengesahan Pagu Alokasi Anggaran TA 2024, Tindak Lanjut Laporan Panja Peningkatan Literasi dan Tenaga Kepustakaan, dan lain-lain - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Penyampaian Ucapan Terima Kasih Lulus Passing Grade, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia
- Penyampaian Aspirasi terkait Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2023, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kemendikbudristek, Aliansi Mahasiswa Pejuang Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2023, dan Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI)
- Realisasi Program dan Anggaran sampai akhir Desember 2023, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt Kepala Perpustakaan Nasional
- Masukan Terhadap Substansi Pengaturan RUU tentang Kepariwisataan - RDP Komisi 10 dengan Direktur Politeknik Pariwisata di Indonesia
- Penyampaian Aspirasi — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) CEO Putri Hijabfluencer Indonesia
- Penjelasan Pengusul terkait Rancangan Undang-Undang tentang Bahasa Daerah - Rapat Konsultasi Komisi 10 dengan DPD-RI dan Tim Ahli
- Evaluasi Program Kerja dan Anggaran tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga