Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Daya Serap APBN Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Tahun 2018, dll — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora)

Tanggal Rapat: 19 Jun 2019, Ditulis Tanggal: 19 May 2020,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Menteri Pemuda dan Olahraga

Pada 19 Juni 2019, Komisi 10 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) mengenai Daya Serap APBN Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Tahun 2018, dll. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Djoko U dari Fraksi Partai Demokrat dapil Jawa Tengah 3 pada pukul 11:55 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. Berdasarkan kesekretariatan, raker dihadiri oleh 41 dari 55 anggota Komisi 10 DPR RI dan sudah kuorum sesuai Pasal 1 ayat 1 tentang Tata Tertib.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Pemuda dan Olahraga

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) - Imam Nahrowi

  • Agenda utama rapat kerja:
    • Daya serap APBN tahun 2018.
    • Daya serap pelaksanaan APBN kuartal I tahun 2019.
    • Pembahasan RKA-K/L dan RKP-K/L tahun 2020.
    • Kemenpora juga mengusulkan untuk membahas revisi anggaran antar program untuk pemenuhan dukungan kesekretariatan.
  • Anggaran Kemenpora pada 2018 adalah sejumlah Rp 9.434.847.434.000. Perubahan anggaran tersebut disebabkan karena adanya kepentingan untuk penambahan anggaran BA-BUN untuk penyelenggaraan Asian Games dan Asian Para Games.
  • Daya serap tahun 2018 adalah 82,7%.
  • Kemenpora dalam pagu alokasi anggaran (definitif) TA 2019 mendapatkan anggaran sebesar Rp 1.951.091.970.000 yang terbagi dalam 7 satker pusat dan 34 satker dekonsentrasi dengan daya serap kuartal I hingga pertengahan kuartal II tahun 2019 per 17 Juni 2019 mencapai 17,66%. Beberapa poin penjelasannya adalah sebagai berikut:
    • Dalam pelaksanaan anggaran, selalu terdapat kehati-hatian, melakukan langkah-langkah strategis percepatan (akselerasi) penyerapan APBN TA 2019 dengan tetap memperhatikan efektivitas dan efisiensi, ketentuan peraturan yang berlaku dan sesuai target yang telah ditetapkan dalam RKP tahun 2019.
    • Pada kuartal I, kegiatan-kegiatan banyak yang bersifat persiapan, sedangkan pelaksanaan kegiatan sebagian besar terjadwal secara internasional dan nasional pada semester II tahun 2019.
    • Beberapa kegiatan besar yang menggunakan anggaran besar pada semester II, yakni:
      • Event kepemudaan: Pelaksanaan Hari Sumpah Pemuda (HSP), Paskibraka, Jambore Pemuda Indonesia (JPI), Kegiatan kepemudaan, Penghargaan bagi pemuda, termasuk Kota/Kabupaten Layak Pemuda.
      • Event keolahragaan: SEA Games Filipina, termasuk pengiriman kontingen dan bonus, FORNAS, Peparpenas di Papua, Pelaksanaan Hari Olahraga Nasional (Haornas), Indonesia Open Xtreme Championship (IOXC).
    • Event-event nasional dan internasional tersebut merupakan hasil kesepakatan nasional maupun internasional.
  • Realisasi anggaran kuartal I dan pertengahan kuartal II TA 2019 (dalam Rp):
    • Sekretariat: Pagu 273.341.412.000, Realisasi (per 17 Juni 2019) 97.430.079.580 (36,51%).
    • Deputi pemberdayaan pemuda: Pagu 84.364.700.000, Realisasi (per 17 Juni 2019) 18.935.406.488 (12,96%).
    • Deputi pengembangan pemuda: Pagu 202.872.100.000, Realisasi (per 17 Juni 2019) 30.538.798.166 (15.05%).
    • Deputi pembudayaan olahraga: Pagu 284.129.450.000, Realisasi (per 17 Juni 2019) 20.863.147.486 (7,34%).
    • Deputi peningkatan prestasi olahraga: Pagu 950.325.608.000, Realisasi (per 17 Juni 2019) 146.403.077.325 (15,4%).
    • UPT: Pagu 14.858.700.000, Realisasi (per 17 Juni 2019) 3.299.777.040 (22,01%).
    • BLU LPDUK: Pagu 26.000.000.000, Realisasi (per 17 Juni 2019) 6.707.561.821 (25,8%).
    • Total satker: Pagu 1.836.891.970.000, Realisasi (per 17 Juni 2019) 316.147.847.906 (17,21%).
    • Dana dekonsentrasi: Pagu 114.200.000.000, Realisasi (per 17 Juni 2019) 27.436.625.232 (24,03%).
    • Total Kemenpora: Pagu 1.951.970.000, Realisasi (per 17 Juni 2019) 344.523.446.308 (17,66%).
  • Mengenai sasaran pengentasan kemiskinan, Menpora akan membangun kepemudaan dengan mencapai target 55,33% pada tahun 2020.
  • Pagu indikatif Kemenpora TA 2020 berdasarkan surat bersama Menkeu dan Men PPN/Kepala Bappenas No. S-338/MK.02/2019 dan B-241/M.PPN/D.8/KU.01.01/2019 tanggal 29 April 2019 perihal pagu indikatif belanja K/L TA 2020. Kementerian Pemuda dan Olahraga mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 1.487.676.155.000 dengan rincian:
    • Fungsi pelayanan:
      • Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya kementerian pemuda dan olahraga Rp 285.859.045.000.
      • Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur kementerian pemuda dan olahraga Rp 7.280.938.000.
    • Fungsi pendidikan:
      • Program kepemudaan dan keolahragaan Rp 441.278.066.000.
    • Fungsi pariwisata:
      • Program pembinaan olahraga prestasi Rp 753.258.105.000.
  • Rencana Kerja Pemerintah tahun 2020 mengusung tema Peningkatan SDM untuk pertumbuhan berkualitas. Kegiatan dan program yang dilakukan adalah sebagai berikut:
    • Pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan.
    • Pembangunan infrastruktur dan pemerataan wilayah.
    • Nilai tambah sektor riil, industrialisasi, dan keselamatan kerja.
    • Ketahanan pangan, air, dan energi.
    • Stabilitas pertahanan dan keamanan.
  • Usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemenpora untuk pagu anggaran TA 2020 sejumlah Rp 555.400.000.000. Usulan tambahan anggaran akan digunakan untuk:
    • Peningkatan program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis.
    • Program peningkatan sarpras aparatur Kemenpora.
    • Program kepemudaan dan olahraga.
    • Program pembinaan olahraga prestasi.
  • Pembangunan industri dan pengembangan pelatihan pencak silat dilakukan karena peraih emas terbesar di Asian Games 2018 dan harus menjadi cabor yang dipertandingkan dalam olimpiade.
  • Kemenpora juga mengusulkan tambahan anggaran untuk kebutuhan baru sebesar Rp 210.000.000.000, yang akan diperuntukan untuk kegiatan dan program sebagai berikut:
    • Penguatan koordinasi kegiatan kepemudaan di daerah.
    • Persiapan bidding Indonesia sebagai Calon Tuan Rumah Olimpiade 2022 yang dimaksud, akan dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:
      • Promosi Indonesia dalam Olimpiade Tokyo 2020.
      • Rapat dengan IOC dan negara anggota.
      • Promosi Indonesia ke para anggota IOC.
      • Pembentukan panitia bidding.
      • Koordinasi antar kementerian.
      • Rapat-rapat persiapan.
  • Kemenpora juga mengajukan usulan perpindahan antar fungsi dan program. Hal ini diajukan mengingat adanya penurunan sebesar Rp 23.245.762.000 dari tahun 2018 ke tahun 2019.
  • Pada tahun 2019 ini, Kemenpora menerima 286 CPNS atlet berprestasi dan 30 CPNS umum, terdapat pula pemindahan SKO Ragunan ke kawasan PP-PON Cibubur, serta adanya perawatan rutin gedung secara berkala. Oleh karena itu, diperlukan tambahan anggaran untuk mengakomodir kebutuhan kebutuhan tersebut.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan