Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penyerahan Rekomendasi Panja Standar Nasional (SN) Dikti Komisi 10 DPR RI, Tindak Lanjut Panja Prodi Dokter Layanan Primer (DLP) Komisi 10 DPR RI, Persiapan dan Kesiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (APBN TA) 2018, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti)

Tanggal Rapat: 29 Jan 2018, Ditulis Tanggal: 4 Sep 2020,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Mohamad Nasir, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI

Pada 29 Januari 2018, Komisi 10 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) mengenai Penyerahan Rekomendasi Panja Standar Nasional (SN) Dikti Komisi 10 DPR RI, Tindak Lanjut Panja Prodi Dokter Layanan Primer (DLP) Komisi 10 DPR RI, Persiapan dan Kesiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (APBN TA) 2018, dan lain-lain. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Djoko U. dari Fraksi Partai Demokrat dapil Jawa Tengah 3 pada pukul 15:26 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: id.wikipedia.org)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Mohamad Nasir, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI

Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti)

  • Dalam raker 2017 menyangkut masalah regulasi PP No. 20 Tahun 2013, telah disampaikan kepada Presiden pada tanggal 21 Juli 2017. Perkembangannya telah terbit pada tanggal 27 Desember 2017 padahal target Kemenristekdikti terbitnya pertengahan 2017.
  • Di dalam Pasal 20-26 pada Bab 4, diatur mengenai Dokter Layanan Primer (DLP). Tindak lanjut Menristekdikti adalah dengan menyiapkan rancangan tentang standar nasional pendidikan kedokteran yang lebih detail untuk program DLP.
  • Mengenai mandat pembukaan Prodi DLP Kedokteran yang sudah terakreditasi A, pada tahun 2016 Kemenristekdikti telah melakukannya. Dari semua perguruan tinggi yang ada, yang sudah terlaksana baru satu, yaitu Universitas Padjadjaran (Unpad).
  • Penyiapan dosen sesuai standar pendidikan telah melalui pelatihan. 50 Satuan Kredit Semester (SKS) ditempuh melalui tahap pengayaan dan praktik minimal 2 tahun. Hal ini telah disampaikan ke Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Saat ini, sedang menunggu pengesahannya.
  • Kemenristekdikti mempunyai komite bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam menyelesaikan pendidikan kesehatan, seperti dokter gigi dan keperawatan.
  • Menyangkut DLP, akan difasilitasi bersama dengan KKI dan penyempurnaan standar pendidikan DLP akan dilakukan oleh pengusul.
  • Sesuai alokasi Kemenristekdikti, Rp41,28 Triliun adalah anggaran yang akan dialokasikan untuk 2 fungsi. Untuk fungsi pendidikan, dialokasikan Rp40,39 Triliun yang digunakan untuk 4 belanja.
  • Hal-hal yang dilakukan dalam rangka terwujudnya pelaksanaan adalah dengan membuat SK Pejabat Perbendaharaan. Anggaran sudah tidak ada lagi masalah. Pemetaan terhadap kegiatan yang perlu didukung adalah peningkatan sistem informasi. Rencana yang sedang dilakukan adalah sistem monitoring (simoner).
  • Persiapan dan kesiapan APBN TA 2018 terkait dengan program pembelajaran dan kemahasiswaan menyangkut kuota bidikmisi dinaikan dari 80.000 menjadi 90.000. Nantinya, realisasi kuota bidikmisi akan dimonitoring dari bulan Mei-Oktober.
  • Dana afirmasi pendidikan Papua dan Daerah 3T sebanyak 1.500 untuk mahasiswa baru. Sementara itu, yang sedang on going sebanyak 443.
  • Pelaksanaan hibah pembinaan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) harus Badan Hukum Nirlaba Penyelenggara Perguruan Tinggi.
  • Untuk pendidikan vokasi, pengajarnya 50% dari akademisi dan 50% dari praktisi.
  • Mengenai sumber daya dalam world class professor untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia, diundang profesor dari luar negeri maupun dalam negeri.
  • Beasiswa pendidikan pascasarjana dalam negeri untuk dosen telah disiapkan. Bulan Maret dan September untuk luar negeri.
  • Program magister sarjana unggul yang Kemenristek gunakan adalah S2 karena secara potensial baik dan langsung leading ke program doktor.
  • Dari pengalaman tahun 2017, lulusan Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) kualitasnya lebih baik dan publikasinya lebih banyak dari yang bukan PMDSU.
  • Perguruan Tinggi Negeri (PTN) baru-baru ini ada masalah dosen yang belum S2, bahkan yang S3 masih terbatas. Terdapat 150 untuk kuota PTN baru.
  • Untuk riset dan pengembangan (risbang), Kemenristekdikti juga melakukan pada teknologi tepat guna ke masyarakat yang tahapannya akan dimulai dari Maret-November.
  • Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) akan dialokasikan ke PTN nantinya melalui proposal yang diajukan. Proposal akan direview untuk tahap awal dan hasil akhirnya.
  • Untuk penguatan inovasi, targetnya adalah 150 calon perusahaan pemula berbasis teknologi. Penguatan inovasi diharapkan dapat menjadi peningkatan di industri.
  • Di dalam Sekretariat Jenderal Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BP PTN BH) dan non BP PTN BH, bantuan PTN BH akan dikelola oleh Sekjen yang sudah dialokasikan.
  • Di dalam BOPTN, masalah yang sering terjadi adalah Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang ditetapkan oleh PTN sesuai dengan capaian yang akan dihasilkan oleh PTN pada masing-masing prodi. Selain itu juga ditambah dengan insentif dan pengurangannya. BKT merupakan biaya yang harus ditanggung mahasiswa. Jika mengeluarkan BKT, harus dilihat insentif apa yang dikeluarkan. Insentif tersebut dapat berupa tahapan kinerjanya, tingkat kelulusannya yang makin baik, dll. Hal ini dapat meningkatkan insentif.
  • Untuk afirmasi di PTN, baru ada 3, yaitu untuk PTN baru, PTN 3T, dan PTN yang terkena bencana. Dalam hal afirmasi semacam ini, untuk PTN baru akan dihitung BKT itu BOPTN yang semestinya dapat alokasi sebesar Rp1,5 Miliar yang akhirnya dinaikkan menjadi Rp2,5 Miliar atau Rp3 Miliar.
  • Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2018 sesuai dengan realnya dimana Kemenristek membutuhkan 6.500 dengan rincian 5.000 untuk dosen, 1.000 untuk pustakawan, dan 500 untuk unit Kementerian
  • Program prioritas di Sekjen:
    • BOPTN non Penelitian. Sudah direalokasikan ke DIPA 107 PTN dan siap dilaksanakan.
    • BP PTN BH. Sudah dialokasikan ke 11 PTN BH dan akan segera diproses pencairan termin 1.
  • Pengawasan:
    • Program kerja pengawasan tahunan:
      • Persiapan pelaksanaan:
        • Penyusunan dan penetapan sasaran pengawasan berbasis risiko.
        • Rapat koordinasi pengawasan dengan satuan pengawasan internal di lingkungan Kemenristekdikti.
        • Penandatanganan perjanjian kinerja.
    • Peningkatan kapasitas pengawasan Itjen:
      • Persiapan pelaksanaan:
        • Telaah sejawat.
        • Self assessment kapabilitas pengawasan (IACM).
    • Pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan, meliputi: audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan pengawasan lainnya.
      • Persiapan pelaksanaan:
        • Penyusunan petunjuk teknis pengawasan, meliputi Program Kerja Audit (PKA), Kertas Kerja Audit (KKA), Kertas Data Audit (KDA), dan Laporan Hasil Audit (LHA).

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan