Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Usulan Program yang akan didanai oleh Dana Alokasi Khusus - Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Tanggal Rapat: 3 Sep 2019, Ditulis Tanggal: 13 May 2020,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Mohamad Nasir, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI

Pada 3 September 2019, Komisi 10 DPR RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi mengenai Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Usulan Program yang akan didanai oleh Dana Alokasi Khusus. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Sutan Adil Hendra dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) daera pemilihan Jambi pada pukul 20:19 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Mohamad Nasir, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI
  • Arah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020 yaitu penataan kembali dan membangun Indonesia di segala bidang yang ditujukan untuk menciptakan Indonesia yang aman dan damai, yang adil dan demokratis, dan yang tingkat kesejahteraan rakyatnya meningkat.
  • Penataan kembali Indonesia di segala bidang dengan menekan upaya peningkatan kualitas SDM termasuk pengembangan kemampuan dan teknologi serta penguatan daya saing perekonomian, pemantapan pembangunan secara menyeluruh di segala bidang dengan menekankan pencapaian daya saing kompetitif perekonomian berlandaskan keunggulan SDA dan SDM berkualitas serta kemampuan ilmu dan teknologi yang harus meningkat.
  • RKP 2020 mengambil tema "peningkatan SDM untuk pertumbuhan berkualitas" yaitu pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, infrastruktur dan pemerataan wilayah, nilai tambah sektor riil, industrialisasi dan kesempatan kerja, ketahanan pangan, air, energi dan lingkungan hidup serta stabilisasi pertahanan dan keamanan.
  • Pagu anggaran Kemenristekdikti TA 2020 sebesar Rp42,16 Triliun meliputi fungsi pendidikan sebesar Rp41,45 Triliun dan fungi umum (Ristek) sebesar Rp0,71 Triliun. Rincian pagu anggaran Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti) TA 2020 berdasarkan jenis belanja dan sumber dana fungsi pendidikan yaitu Rupiah Murni (RM) dengan selisih Rp1.273.314.882, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan selisih Rp996.917.297, Pinjaman Luar Negeri (PLN) dengan selisih Rp291.813.941, Rupiah Murni Pendamping (RMP) dengan selisih Rp28.334.611 dan Penerimaan Negara Bukan pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) dengan selisih Rp765.899.472 oleh karenanya grand total Rp1.240.853.977.
  • Rincian anggaran Kemristek Dikti tahun 2020, kita lihat dari mata belanjanya terdiri dari rupiah murni, surat berharga syariah dan negara pinjaman luar negeri. rupiah murni pendamping PNBP semua yang bisa dilakukan oleh Kemristek Dikti sebagai sumber pendanaan dari prioritas nasional Kemristek Dikti. fungsi pendidikan ini program untuk peningkatan kualitas kelembagaan yaitu kegiatan pengembangan kelembagaan perguruan tinggi dan kegiatan pembinaan kelembagaan perguruan tinggi.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan