Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rencana Kerja dan Anggaran — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Otoritas Jasa Keuangan Indonesia

Tanggal Rapat: 30 Jun 2015, Ditulis Tanggal: 29 Mar 2021,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Otoritas Jasa Keuangan

Pada 30 Juni 2015, Komisi 11 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia mengenai Rencana Kerja dan Anggaran. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Fadel Muhammad dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Gorontalo pada pukul 13.42 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: dialeksis.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia

  • Stabilitas ekonomi tetap terjaga karena neraca yang masih surplus dan inflasi yang masih terkendali.
  • Semester 2 tahun ini pertumbuhan diperkirakan akan mulai cepat kembali. Pertumbuhan ekonomi ada di angka 4.7% pada triwulan pertama dan turun dari 5% pada triwulan terakhir 2014.
  • Pertumbuhan sektor perbankan masih terjaga dengan baik. Kredit tumbuh 1,01% menjadi Rp3.712 Triliun.
  • Industri keuangan non bank sampai April 2015 memiliki total aset yang naik sebesar 4,18% menjadi Rp1.571 Triliun.
  • Sektor pasar modal sekarang ini tidak sebaik 2014 karena turun menjadi Rp4.923 Triliun.
  • Nilai aktiva reksa dana naik sekitar 8%.
  • Sektor keuangan syariah sampai dengan April mengalami perlambatan pertumbuhan sebesar -1,17%. Namun pasar modal syariah asetnya tumbuh.
  • OJK meningkatkan kinerja pengawasan dan pengaturan untuk menciptakan pasar keuangan yang stabil dan kompetitif.
  • POJK yang dikeluarkan OJK ditujukan untuk perbankan, pasar modal, industri keuangan non bank, dan tata cara penagihan sanksi.
  • OJK melakukan fit and proper test untuk 61 calon direktur.
  • OJK memberikan denda kepada 32 pihak dan mencabut izin usaha 1 pihak terkait pelanggaran di pasar modal.
  • Untuk pengembangan sektor perbankan dilakukan pengimplementasian program laku pandai di 6 kota, diantaranya Jayapura, Medan, Bima, dan sebagainya.
  • OJK meluncurkan program JARING yang berarti jangkau, sinergi, dan guideline di Sulawesi Selatan.
  • Pada sektor pasar modal, program yang OJK kembangkan adalah dengan meluncurkan roadmap pasar modal syariah.
  • Peluncuran tabungan siswa seperti simpanan pelajar yang konvensional dan syariah juga terus OJK dorong. OJK menentukan hari menabung dimana anak sekolah akan dapat menabung ke layanan yang akan datang ke sekolah-sekolah.
  • Buku edukasi keuangan sudah OJK siapkan untuk anak SMP dan akan disiapkan untuk anak SMP dan SD.
  • Sistem Financial Customer Care (FCC) OJK yang terpadu juga sudah di launching.
  • Untuk menghindari investasi ilegal, OJK melakukan pemblokiran 20 situs penawaran investasi ilegal dengan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo).
  • OJK mengembangkan whistle blowing system untuk pencegahan pelanggaran kode etik di OJK.
  • OJK menyewa gedung di 11 kota di Indonesia sehingga tidak perlu desak-desakan lagi dengan Bank Indonesia.
  • OJK menandatangani MoU dengan Kementerian Desa (Kemendes) untuk pemberdayaan desa dan pengembangan keuangan mikro.
  • OJK melakukan beberapa macam program yang bisa dimanfaatkan oleh sektor keuangan nasional.
  • OJK membuat workshop perlindungan konsumen, pelatihan direktur dan komisaris Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di daerah, dan workshop hukum.
  • OJK memberikan lecture di beberapa universitas mengenai pengawasan yang terintegrasi.
  • OJK mengirimkan mobil simolek untuk meningkatkan literasi keuangan di daerah-daerah.
  • OJK menyelenggarakan pasar keuangan rakyat dimana OJK mengenalkan produk keuangan mikro sampai makro.
  • Penyerapan untuk semester 1 tahun 2015 sebesar Rp1,041 Triliun atau 29,08% dan ini belum optimal. Target penyerapan OJK di akhir tahun 2015 sebesar 99,04%.
  • OJK berharap untuk anggaran hadir 100% dari pungutan dan tidak mengambil uang negara.
  • OJK akan melakukan penguatan ekonomi kerakyatan.
  • OJK harus menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2016.
  • Pegawai Bank Indonesia yang ditempatkan di OJK akan menentukan sikap pada akhir tahun ini.
  • Untuk infrastruktur gedung, OJK melakukan organisasi dan reorganisasi kantor-kantor di pusat dan daerah.
  • Pagu indikatif Rp3,082 Triliun, naik 6,18% dari 2015 dengan sumber dana dari pungutan.
  • OJK ditetapkan sebagai badan wajib pajak. OJK telah meminta kepada Kementerian untuk meminta penangguhan hingga operasi di OJK stabil.
  • Perlu amandemen UU OJK untuk OJK bisa mandiri di bidang anggaran dan bidang-bidang lainnya.
  • OJK mengharapkan persetujuan dari DPR untuk merencanakan kerja dan anggaran OJK untuk 2016.
  • Remunerasi pegawai Bank Indonesia yang bekerja di OJK untuk tetap dibayar oleh Bank Indonesia.
  • OJK mengharapkan dukungan untuk infrastruktur IT OJK dan pembangunan kantor pusat di Jakarta dan di daerah.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan