Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan Tahun 2017 dengan Hasil Banggar DPR RI — Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan

Tanggal Rapat: 18 Oct 2016, Ditulis Tanggal: 9 Jun 2021,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Menteri Keuangan RI

Pada 18 Oktober 2016, Komisi 11 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan mengenai Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan Tahun 2017 dengan Hasil Banggar DPR RI. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Melchias dari Fraksi Partai Golongan Karya (FP-Golkar) dapil Nusa Tenggara Timur 1 pada pukul 11.11 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: https://pasardana.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Keuangan RI

Sekjen Kemenkeu:

  • Realisasi belanja Kemenkeu hingga saat ini telah sebesar 74,79% dan prognosis akan sebesar 95%.
  • Pagu alokasi tahun 2017 sebesar semula Rp42 Triliun mengalami penyesuaian kekurangan anggaran sebesar Rp1,4 Triliun menjadi sebesar Rp40,7 Triliun.
  • Pagu anggaran Kemenkeu tanpa BLU sebesar Rp29,5 Triliun dengan penyesuaian anggaran sebesar Rp1,4 Triliun menjadi sebesar Rp28,1 Triliun.
  • Penghematan berasal dari pengurangan volume maupun kuantitas frekuensi.
  • Untuk belanja modal dari renovasi gedung yang tidak dilakukan dan pengadaan kendaraan operasional yang ditunda.
  • Pagu anggaran rupiah murni sebesar Rp28,1 Triliun.
  • Duit yang berasal dari pinjam luar negeri sebesar Rp62,8 Miliar.
  • Kesimpulan pagu alokasi Kemenkeu tahun 2017 yang diusulkan sebesar Rp40,7 Triliun dengan rupiah murni sebesar Rp28 Triliun, BLU sebesar Rp12 Triliun dan PHLN sebesar Rp89,5 Miliar.

Ditjen

  • Perkembangan penerbitan SBSN tahun 2008 baru sebesar Rp4,7 Triliun.
  • Secara nominal dan porsi penerbitan SBSN meningkat.
  • Penerbitan SBSN memerlukan Underlying Asset karea ini bukan utang berbasis bunga.
  • Barang Milik Negara (BMN) untuk menjadi Underlying Asset perlu mendapat persetujuan dari DPR RI.
  • Kekhususan pengelolaan BMN, hanya sebagai hak manfaat bukan hak kepemilikan ataupun gadai.
  • Identifikasi BMN oleh Kemenkeu lalu dibawa ke konsultan hukum independen.
  • Tahapan Underlying Asset awal dengan identifikasi BMN kemudian dibawa ke konsultan hukum.
  • Lalu dibawa ke DPR RI untuk mendapatkan persetujuan.
  • Pada 15 Oktober 2016, Kemenkeu dapat persetujuan Rp29,4 Triliun untuk BMN.
  • Kesepakatan dengan Komisi 11 DPR RI setiap Underlying Asset yang jatuh tempo bebas Kemenkeu beritahu ke Komisi 11 DPR RI.
  • Permohonan Kemenkeu ajukan untuk penerbitan keperluan BMN senilai Rp43,6 Triliun di 50 K/L.
  • Kalau UU APBN bahwa usulan awal PT Lapindo untuk unsur rumah tangga sebesar Rp781 Miliar. Dari usulan itu diversifikasi BPK butuh sebesar Rp827 Miliar.
  • Untuk tahun 2016 dari yang bisa terserap sebesar Rp773 Miliar. Jadi dana kekurangan sebesar Rp54 Miliar ini sudah diusulkan masuk APBN-P tahun 2016.
  • Kalau APBN anggarkan Rp54 Miliar tidak ada masalah namun dari sisi eksekusi Minarak Lapindo dan warga diskusi mana yang bisa dibayar.
  • Sekarang ada masalah lain bahwa yang kena dampak tidak hanya masyarakat rumah tangga.
  • Dana sebesar Rp54 Miliar dari usulan BPKP sudah masuk di APBN untuk pencairan sesuai berkas-berkas. BPLS punya tanggung jawab untuk menetapkan kelengkapan administrasi.
  • Tahun 2017 nota keuangan Kemenkeu tidak cantumkan anggaran untuk lumpur Lapindo.

Ketua BPLS:

  • Seandainya anggaran dialokasikan akan ada dampak positif bahwa negara hadir bagi warga Sidoarjo.
  • Kalau hanya SPJ proses pembayaran tidak lama perundingan antara warga dan Lapindo perlu waktu.

Menteri Keuangan:

  • Agenda berikutnya tentang pengguna BMN sebagai dasar penerbitan underlying asset. Termasuk aset baru dan lama, yang telah jatuh tempo, sehingga menjadi bebas.
  • Definisi SBSN adalah surat berharga yang diterbitkan secara syariah untuk membiayai APBN.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan