Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI – Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPK-RI Atas Nama Shohibul Imam

Tanggal Rapat: 23 Sep 2019, Ditulis Tanggal: 18 May 2020,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Shohibul Imam

Pada 23 September 2019, Komisi 11 DPR-RI mengadakan Fit and Proper Test dengan atas nama Shohibul Imam mengenai Calon Anggota BPK RI. FPT ini dipimpin dan dibuka oleh Hafisz Tohir dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Sumatera Selatan 1 pada pukul 13:28 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Shohibul Imam
  • Yang menjadi prasyarata BPK untuk lebih bermanfaat, sebagai
    berikut :
    • Memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta integritas entitas pengelolaan keuangan Negara.
    • Menunjukan perhatian yang serius atas tuntutan stakeholders melalui respons yang cepat jika terdapat permasalahan yang memerlukan pemeriksaan.
    • Menjadi contoh suatu organisasi : "leading by example”
  • Dengan cara capacity building bermakna pengembangan skill, knowledge, struktur dan cara kerja yang membuat organisasi menjadi efektif. Dengan metode capacity building, akan :
    • Peningkatan kapasitas profesional pemeriksa
      • Akan adanya pengembanagan metode audit yang tepat : seperti pemeriksaan keuangan dikembangankan dengan teknik-teknik audit yang berbasis TI.
      • Peningkatan kapasitas pemeriksa sesuai dengan kompetensi intinya :pemeriksa adalah sumber daya utama BPK, dan pemeriksa keuangan akan vs pemeriksa kinerja
      • Pengembangan quality assurance : tidak hanya memastikan bahwa LHP yang diterbitkan sesuai dengan SPKN, tapi memberikan rekomendasi untuk perbaikan standard an pedoman audit, serta pelatihan yang dibutuhkan oleh auditor.
    • Peningkatan kapasitas dalam merespon lingkungan eksternal
      • Lembaga perwakilan (DPR, DPD dan DPRD) : membuat LHP yang jela dan ringkas, merespon yang menjadi perhatian lembaga perwakilan dengan melakukan pemeriksaan, dan membahas secara khusus tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.
      • Entitas pengelola keuangan Negara : entitas dapat memahami harapan pemeriksa atas tata kelola, dan untuk menjaga independensi tindak lanjut “konsultasi”
      • Public awareness : keluaran BPK harus diketahui publik, membangun pola hubungan dengan media dan publik, tidak menuntut BPK atas tugas yang bukan kewenangan, dan contoh dari opini WTP dengan Operasi tangkap tangan.
    • Peningkatan kapasitas organisasi
      • Kepemimpinan dan manajemen yang kuat : dibutuhkan pemimpin yang komitmen atas perubahan yang berkelanjutan.
      • Pengelolaan SDM : dengan sistem rotasi pegawai yang lebih bijaksana, fasilitas dan kejelasan waktu, dan kedepan diharapkan rotasi secara sukarela.
      • Leading by example transparansi dan akuntabilitas.
  • Pemeriksaan kinerja atas penguatan peran APIP, sebagai berikut :
    • Pada level 1 mencapai 19,1% dengan presentase ini berada pada level 1 yaitu initial, dengan jumlah 120 APIP
    • Pada level 2 mencapai 60,6% dengan presentase ini berada pada level 2 yaitu infrastructure, dengan jumlah 380 APIP.
    • Pada level 3 mencapai 20,3% dengan presentase ini berada pada level 3 yaitu integrated dengan jumlah 27 APIP.
  • Pemberdayaan APIP untuk mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan BPK, dan diperlakukan APIP yang kuat tercermin dari tingkat kapabilitas. Diperlukan pemeriksaan kinerja untuk mengklarifikasi permasalahan –permasalahan yang dapat menghambat percepatan peningkatan kapabilitas APIP, baik dari aspek regulasi, tata kelola organisasi, dan sumber dayamanusia.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan