Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Realisasi Penerimaan Pajak — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan

Tanggal Rapat: 8 Oct 2015, Ditulis Tanggal: 10 Sep 2021,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan

Pada 8 Oktober 2015, Komisi 11 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan mengenai Pembahasan Realisasi Penerimaan Pajak. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Fadel dari Fraksi Partai Golongan Karya (FP-Golkar) dapil Gorontalo pada pukul 15.42 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: https://ekbis.sindonews.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan:

  • E-Faktur ditunda menjadi tahun depan, padahal E-Faktur ini sangat berpotensi besar. Ditjen Pajak Kementerian Keuangan meminta maaf atas segala hal tersebut dan siap menerima untuk konskuensinya.
  • Data terkait pertumbuhan non migas sebesar 16,7%. Kemudian, untuk target penerimaan pajak Ditjen Pajak Kementerian Keuangan sebesar Rp1318,7 Triliun. Total target penerimaan pajak itu terdiri dari penerimaan rutin dan extra effort (non rutin).
  • Launching 10 kantor yang seharusnya bulan Juli baru launching Oktober ini sehingga tidak dapat terkait pendapatan pajak.
  • Target pnerimaan rutin sebesar Rp915,1 Triliun, dan untuk non rutin sebesar Rp403,6 Triliun.
  • Target penerimaan non rutin terdiri dari sektor pengawasan sebesar Rp376,6 Triliun dan Law Enforcement sebesar Rp27 Triliun.

Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan:

  • Realisasi penerimaan DJBC Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sampai dengan 6 Oktober 2015 yaitu sebesar 59,8% dari APBN-P 2015.
  • Realisasi bea masuk sampai dengan per 30 September terjadi defisit impor sebesar 24%.
  • Kemudian, untuk kurs rata-rata sampai dengan 30 September 2015 yaitu 13,19%.
  • Realisasi cukai 30 September naik secara proporsional 4,01% (yoy) dibandingkan priode yang sama pada tahun 2014.
  • Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mendapat tambahan bonus 2 bulan.
  • Komoditti CPO tidak pernah sampai titik. Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dapat pungut bea keluar.
  • Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan proyeksikan target tahun 2015 sampai dengan 31 Desember (Laporan Sementara) 95,0% dengan realisasi 59,8% dan sisa yang harus dicapai sebesar 35,2%.
  • Optimalisasi penerimaan dengan 1 koreksi 2 audit 3 pengawasan, penindakan, penyidikan 4 operasi BKC.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan:

  • Target PNBP Tahun 2015-2016 turun dipengaruhi rendahnya penerimaan SDA Migas, karena turunnya ICP dan lifting Migas.
  • Realisasi penerimaan SDA mencapai 69,9% APBNP 2015, lebih tinggi dari realissi tahun sebelumnya periode yang sama.
  • Rendahnya penerimaan pertambangan minerba karena turunnya harga dan volume produksi komoditas batubara.
  • Pada tahun 2016, Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan akan percepat produksi migas yang bersumber dari lapangan baru.
  • Kebijakan PNBP 2015:
    • Percepatan produksi migas
    • Efisiensi cost recovery
    • Pengawasan dan pengelolaan SDM
  • Lapangan baru tersebut seperti Banyu Urip, Bukit Tua, Senoro, dan lain-lain.
  • Jumlah target PNBP dalam RAPBN 2016, pada RAPBN yaitu Rp280,3 Triliun, pada Panja A Rp273,8 Triliun.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan