Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penggunaan Kelebihan Target Penerimaan Pungutan OJK Tahun 2014 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Tanggal Rapat: 16 Sep 2015, Ditulis Tanggal: 28 Sep 2021,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Ketua Dewan Komisioner OJK

Pada 16 September 2015, Komisi 11 DPR-RI mengadakan  Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai Penggunaan Kelebihan Target Penerimaan Pungutan OJK Tahun 2014. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Fadel Muhammad dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Gorontalo pada pukul 14.30 WIB. (ilustrasi: gatra.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Ketua Dewan Komisioner OJK
  • Pada tahun 2015, telah ditetapkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan pungutan untuk OJK sesuai dengan Pasal 17 Undang-Undang tentang OJK. 
  • Persentase alokasi tersebut antara lain 48,37% dari APBN dan 51,27% dari pungutan.
  • Total sumber pembiayaan dari alokasi tahun anggaran 2015 sebesar Rp1.745, 31 Miliar dan dari pungutan sebesar Rp1.836,32 Miliar. Jadi total pembiayaan Rp3.581,63 Miliar.
  • Realisasi Penerimaan Pungutan Tahun (PPT) 2014 antara lain:
    • Perbankan Rp1.335,48 Miliar
    • Pasar Modal Rp397,85 Miliar
    • Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Rp282,96 Miliar
    • Pengelolaan Pungutan Rp389 Miliar
  • Kelebihan target PPT 2014 adalah sebesar Rp183,96 Miliar. Direncanakan kelebihan dana tersebut digunakan untuk:
    • Kebutuhan sewa gedung Rp170,48 Miliar
    • Mobil operasional dan mobil pegawai Rp8,89 Miliar
    • Kebutuhan Informasi Teknologi (IT) Rp4 Miliar)
  • OJK datang hari ini untuk meminta persetujuan untuk mengalokasikan kelebihan dana tersebut untuk menambah anggaran di tahun 2015.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan