Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Evaluasi Kinerja OJK - RDP Komisi 11 dengan Otoritas Jasa Keuangan

Tanggal Rapat: 24 Feb 2016, Ditulis Tanggal: 8 Jun 2021,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Otoritas Jasa Keuangan

Pada 24 Februari 2016, Komisi 11 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Otoritas Jasa Keuangan tentang evaluasi kinerja OJK. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Achmadi Noor dari Fraksi Golkar dapil Kalimantan Selatan 1 pada pukul 15.00 WIB. (Ilustrasi: Finansial Bisnis.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Otoritas Jasa Keuangan
  • Terkait KUR ini OJK tambah jumlahnya hingga sekarang ada 20 bank.
  • Untuk pendaftaran keuangan mikro sedang OJK intensifkan.
  • Presiden yang membentuk komite keuangan syariah.
  • OJK sekarang memakai Gedung Bank Indonesia, OJK membayar ke BI. Yang di Medan Merdeka itu milik pemerintah jadi tidak bayar.
  • Masyarakat banyak tertipu investasi "bodong" karena sosialisasi dan edukusi yang kurang.
  • Terkait meningkatkan daya saing perbankan nasional, fokus oJK memberikan insentif untuk perbankan nasional.
  • OJK akan memberikan insentif ke perbankan agar lebih efisien dalam menghadapi persaingan dengan ASEAN.
  • Soal pajak mestinya tidak terlalu sulit, selama ini OJK terus bekerja dengan Kemenkeu dan diharapkan ada kemajuan.
  • Mayoritas investasi bodong dikeluarkan oleh lembaga-lembaga yang izinnya tidak dikeluarkan oleh OJK.
  • Call center OJK: 021500555.
  • Konsumen harus dilindungi karena ada pidana umum, yaitu penipuan.
  • OJK ingin memperluas penyaluran KUR melalui BPR dan LKNB.
  • Isu suku bunga ini bukan hanya dengan OJK, peran BI juga sangat penting.
  • Jika usaha tidak sesuai dengan SIUP-nya, maka terjadi pelanggaran undang-undang.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan