Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rencana Kerja Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2017 sampai Tahun 2022- Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Tanggal Rapat: 27 Sep 2017, Ditulis Tanggal: 1 Jul 2021,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Pada 27 September 2017, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Raker dipimpin dan dibuka oleh Soepriyatno dari Farksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Jawa Timur 2 pada pukul 14.45 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. Ilustrasi : finansial.bisnis.com

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • Ketua Dewan Komisioner menyatakan bahwa dirinya akan membangun OJK menjadi otoritas pengawas sektor jasa keuangan yang kredibel, berkinerja tinggi dan berperan nyata. Akan mereview sektor keuangan terakhir dan sedikit isu-isu terkaitnya.
  • Ketua Dewan Komisioner mengatakan bahwa pemulihan ekonomi di seluruh dunia masih dalam proses, baik di Amerika maupun Eropa.
  • Alat liquid perbankan per 20 September sebesar Rp1.066,8 Triliun, memang pertumbuhan aset perbankan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Sedangkan untuk aset industri perbankan tumbuh mencapai 4,34% dan BPK tumbuh hanya 9,6%. Dari angka-angka ini bahwa pertumbuhan baik perbankan maupun kredit tidak sesuai dengan keinginan. Tetapi jika dilihat dari pasar modal, ini sudah sesuai dengan target dan cukup besar. Oleh karena itu lambatnya perbankan sudah set out di pasar modal.
  • Ketua Dewan Komisioner menyatakan bahwa perkembangan lembaga jasa keuangan secara umum dalam keadaan stabil dan terjaga, tetapi trend suku bunga pebankan nasional masih dalam kondisi menurun.
  • Ketua Dewan Komisioner menyampaikan bahwa IKNB pertumbuhannya 13,69% menjadi Rp2.000 Triliun. Sedangkan untuk industri keuanagan Non-Bank (IKNB) dapat membantu pertumbuhan ekonomi, untuk industri perbankan syariah cukup pesat presentasenya.
  • Ketua Dewan Komisioner mengatakan dengan perkembangan teknologi maka sektor keuangan juga akan bersaing dengan Non-sektor keuangan, dan yang menjadi tantangan utama sektor jasa keuangan salah satunya adalah financial teknologi yang harus tepat.
  • Ketua Dewan Komisioner menyampaikan bahwa tingkat inklusi keuangan masyarakat masih rendah dan tidak merata. Sehingga untuk kedepannya, kami telah melakukan rapat untuk menentukan arah tujuan kedepan akan menjadikan OJK sebagai jasa keuangan yang kredibel dan berkompeten dalam
    pengembangan perekonomian Indonesia.
  • Ketua Dewan Komisioner menyatakan akan melakukan penguatan internal, dengan sebagai berikut;
    • Penguatan organisasi atau SDM dengan melakukan optimalisasi SDM melalui mutasi untuk penguatan organisasi dan kapasitas SDM. Akan menseleksi orang-orang yang ahli dalam bidangnya dan yang sudah berpengalaman. Dengan hal tersebut maka aka nada program strategis dan project management office dan dengan adanya rotasi juga memberikan kesempatan bagi yang lain.
    • Efisiensi dalam penggunaan SDM salah satunya ialah anggaran, dalam perkembangan internal ini kita juga mengefisiensikan penggunaan anggaran. OJK melihat bahwa ada tekanan-tekanan anggaran sehingga apabila tidak efisien makan akan sulit untuk memenuhi kewajiban pajak kita, dan
      penghematan anggaran yang kami lakukan baru bisa sebesar Rp400 Miliar. Seperti melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran seperti sewa hotel atau gedung yang ekonomis bukan kelas 1 seperti biasanya. Sehingga OJK berharap ini akan menjadi culture pegawai OJK untuk kedepannya.
  • Ketua Dewan Komisioner menyampaikan bahwa pengembangan internal OJK lainnya adalah penguatan tata kelola internal OJK. Dengan pertimbangan bahwa perkembangan sudah makin complex, sehingga kita bersepakat bahwa bukan hanya menggunakan SDM saja tetapi IT juga.
  • Ketua Dewan Komisioner menyatakan dalam pengaturan kebijakan OJK, baha OJK tetap akan bekerjasama dengan asing.
  • Dalam mengembangkan dan melaksanakan pengawasan SJK menggunakan teknologi informasi IT Based Supervision.
  • Ketua Dewan Komisioner menyatakan dalam meningkatkan daya saing maka akan mendorong jasa keuangan lain dan menaikan suku bunga. Efisiensi di industri jasa keuangan untuk mewujudkan industri jasa keuangan (IJK) yang berdaya saing.
  • Ada 1 prinsip yang akan OJK lakukan. Yaitu : tidak ada satupun instrument teknologi yang tidak ada pengawasannya dengan mengoptimalkan peran financial teknologi, dan setiap teknologi akan diawasai secara intens. Karena financial teknologi dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan transaksi fintech, dan OJK akan bekerjasama dengan Kemenkominfo dan Telkom. Karena OJK harus melindungi kepentingan konsumen dan BI bersedia menjadi hosting.
  • Ketua Dewan Komisioner mengatakan bahwa financial technology dapat mengoptimalkan peran fintech dalam memberikan pembiayaan bagi unbanked people, sehingga OJK akan senantiasa memfasilitasi masyarakat kecil yang menginginkan melakukan akses dengan OJK. Dengan hal tersebut sehingga OJK akan membuat Nasional Financial Technology Center, dan akan memfasilitasi platform pemerintah.
  • Ketua Dewan Komisioner mengatakan bahwa salah satu peningkatan peran sektor jasa keuangan adalah mengurangi tingkat ketimpangan melalui akses keuangan. Ojk juga akan mendorong peningkatan peran serta keuangan syariah dalam mendukung penyediaan sumber daya pembangunan.
  • Ketua Dewan Komisioner meminta dukungan dan kejasama dari Komisi 11 DPR-RI.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan