Rangkuman Terkait
- Laporan Keuangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
- Laporan Keuangan dalam APBN TA 2023 - RDP Komisi 11 dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
- Laporan Keuangan Kementerian PPN dalam APBN TA 2023 - Raker Komisi 11 dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas
- Pengambilan Keputusan Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2024 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan
- Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai dari Cadangan Investasi, dan lain-lain — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Direktur Utama PT Hutama Karya, Direktur Utama PT Pelni
- Evaluasi Fiskal Triwulan I - Raker Komisi 11 dengan Menteri Keuangan
- Evaluasi Kinerja OJK Tahun 2023, Pengantar Pembahasan RKA OJK Tahun 2024, dan lain-lain - Raker Komisi 11 dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Pengambilan Keputusan atas Anggaran Operasional Rancangan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) Tahun 2024 dan Rencana Penggunaan Cadangan Tujuan (RPTC) Bank Indonesia Tahun 2024 - Raker Komisi 11 dengan Gubernur Bank Indonesia
- Evaluasi Kinerja Bank Indonesia Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Gubernur Bank Indonesia
- RKA Kementerian PPN/Bappenas dalam RUU APBN Tahun 2024 - Raker Komisi 11 dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2024 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPS dan Kepala LKPP
- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan dalam RUU tentang APBN Tahun 2024 - Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan
- Laporan Keuangan Kementerian Keuangan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan
- Pengantar RKA dan RKP TA 2024 - RDP Komisi 11 dengan Kepala BPKP
- Pembahasan RKA dan RKP Kementerian PPN/Bappenas RI Tahun 2024 - Raker Komisi 11 dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI
- RKA K/L Tahun 2024 Eselon 1 Kementerian Keuangan - RDP Komisi 11 dengan Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, Dirjen Anggaran, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, dan Kepala Lembaga Nasional Single Window Kementerian Keuangan
- Capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Evaluasi dan Capaian Kinerja Tahun 2022 dan Rencana Kerja Tahun 2023 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan
- Evaluasi dan Capaian Kinerja Tahun 2022 dan Rencana Kerja Tahun 2023 - RDP Komisi 11 dengan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
- Laporan Ketua Panja, Pendapat Akhir Mini Fraksi, Pendapat Akhir Pemerintah, Penandatanganan Naskah RUU, dan Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) - Raker Komisi 11 dengan Menteri Keuangan
- Rapat Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) Rancangan Undang Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Perubahan Usulan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
- Masukan dan Pandangan terhadap Penyusunan RUU tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (PPSK) terkait Perkoperasian - RDPU Komisi 11 dengan Koperasi Simpan Pinjam
- Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah
- Pengantar Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Evaluasi Reformasi Birokrasi Kementerian Keuangan RI - Raker Komisi 11 dengan Menteri Keuangan
Tanggal Rapat: 27 Mar 2023, Ditulis Tanggal: 2 May 2023,Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Menteri Keuangan RI
Pada 27 Maret 2023, Komisi 11 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan RI membahas evaluasi reformasi birokrasi Kementerian Keuangan RI. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kahar Muzakir dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Sumatera Selatan 1 pada pukul 11.18 WIB. (Ilustrasi: Direktorat Jenderal Kekayaan Negara)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Menteri Keuangan RI
- Kementerian Keuangan adalah institusi yang sangat besar jumlah. Pegawainya 78.492 yang terdiri dari pejabat struktural 11.042, pejabat fungsional 14.746 dan pelaksana sebanyak 52.704. Kementerian Keuangan tersebar di seluruh Indonesia bahkan ada di beberapa kedutaan besar sebagai perwakilan dari kepabeanan dan cukai. Kami memiliki 108 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak ada 34 Bea Cukai 23 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara 17 wilayah dan perbendaharaan 34 wilayah. Kementerian Keuangan juga membawahi 942 kantor pelayanan di mana yang terbesar di rektorat Jenderal Pajak 560 kantor, pelayanan bea cukai 112, perbendaharaan 182, Kekayaan Negara 72, sekretariat jenderal 5, dan BPPK 12. Di bawah kementerian keuangan kita juga membawahi organisasi non eselon seperti Lembaga nasional single window, Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan KSSK dan sekretariat komite nasional ekonomi dan keuangan syariah. Di bawah Kementerian Keuangan ada 7 BLU yang memegang peranan penting. Lembaga pengelolaan dana pendidikan (LPDP), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, Politeknik keuangan negara (STAN), Pusat Investasi Pemerintah, Lembaga Dana Kerjasama Pembangunan Internasional dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup. Kami juga memiliki 5 BUMN special mission vehicle yaitu PT sarana multi infrastruktur, PT sarana multi Griya financial, lembaga pembiayaan ekspor Indonesia, PT Geodipa dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia.
- Cakupan dan persebaran dari seluruh jajaran kementerian keuangan hingga pelaksana di seluruh Indonesia terlihat di Aceh ada 1.356, Sumatera Utara 3.403, Riau 1.654, Sumatera Barat 874, Kepulauan Riau 2.196, Jambi 688, Sumatera Selatan 1586, Bangka Belitung 452, Bengkulu 56, Lampung 1.255. Di Jawa yang terbesar konsentrasi dalam hal ini Jakarta sebagai kantor pusat dan sekaligus juga kantor-kantor wilayah ada 27.203, Jawa Barat 5.968 Jawa Tengah 5.007, Yogyakarta 834, Jawa Timur 7.125 dan Banten 3.264. Papua barat 447 dan Papua 872.
- Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara mengelola aset negara total 12.271 triliun 560 miliar yang terdiri dari berbagai bentuk aset lancar aset piutang jangka panjang properti investasi jangka panjang aset tetap dan Aset lainnya. Kementerian Keuangan juga mengelola pendapatan negara mencapai 2.635 triliun pada Tahun 2022 dan Realisasi untuk belanja pada tahun lalu mencapai 398 triliun. Kami mengelola pembiayaan 690 triliun dan defisit anggaran yang harus kita kelola dari sisi kehati-hatian dan juga risiko untuk Tahun 2022 menurun menjadi 460 dan tentu APBN sebagai instrumen fiskal dan instrumen pembangunan sangat menentukan dari sisi output. Seperti pertumbuhan ekonomi kemiskinan.
- Reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan terbagi menjadi 4 periode terutama semenjak munculnya era atau periode reformasi yaitu dengan munculnya Undang-Undang Keuangan Negara, Perbendaraan Negara yang mengubah sama sekali bagaimana kementerian keuangan harus berorganisasi di dalam mendesain organisasinya di dalam memperbaiki dan meningkatkan kapasitas SDMnya dan dalam mendesain bisnis prosesnya. Oleh karena itu semenjak 2002 dan 2006 semenjak dilahirkannya undang-undang itu kementerian keuangan berubah secara sangat radikal. Periode kedua tahun 2007 hingga 2012 di mana implementasi dari undang-undang keuangan negara mengharuskan kita memiliki sebuah struktur organisasi yang mampu mengelola mandat keuangan negara, di sini kami melakukan atau membangun sebuah tata kelola baru di mana Balance scorecard atau tracking terhadap kinerja dari setiap unit bahkan ke individual mulai dibangun. Kami juga membentuk kantor pajak dan Bea Cukai modern kita. Mengubah dan meremunerasi reward dan punishment dan menerapkan standar service agreement serta menjalankan untuk expeditionnya performance budgeting dengan berbagai benchmarking terhadap praktek-praktek internasional yang baik. Kami mengadopsinya di dalam reform ini. Pada periode ketiga 2013 hingga 2018 kami mulai melakukan strategi sinergi antar unit Eselon 1. Penekanan pada reform jilid ketiga dan keempat adalah sinergi baik dari sisi standar operating prosedur bisnis proses bahkan dilakukan joint Sinergi atau penempatan staf-staf kita untuk diberikan kemampuan untuk saling mengenal. Jadi dalam hal ini pajak Bea Cukai kita lakukan penempatan silang supaya mereka memiliki apresiasi dan mengenal satu sama lain untuk peningkatan penerimaan negara. Di transformasi digital yaitu terdapat implementasi super apps Kemenkeu, integrated SAKTI (pembendaharaan) - SIMAN (aset), pengembangan enterprise architecture, pemanfaatan big data.
- Transformasi Pengawasan internal Kemenkeu:
- ITJEN :
- Pengawasan mendadak
- Investigasi dan operasi saber pungli
- Penguatan sinergi, pengawasan KPK, APH
- Unit Kepatuhan Internal :
- Internalisasi dan pemantauan disiplin dan kode etik
- Percepatan dan penajaman proses profiling pegawai
- Atasan langsung :
- Ka. kantor sebagai teladan
- Penerapamn knowing your employees
- Penerapan manajemen resiko
- Penjatuhan hukuman bagi pegawai yang melakukan fraud
- ITJEN :
- Evaluasi Pengawasan
- Belum semua atasan langsung melakukan penindakan secara tegas dan cepat
- Peran atasan langsung dalam know your employee belum berjalan baik.
- Belum semua UKI memiliki kapabilitas yang memadai untuk melakukan penindakan
- Cakupan eksaminasi harta yang masih terbatas
- Kerjasama ITJEN dengan APH dan pihak terkait belum optimal
- Penanganan pengaduan masyarakat di Kemenkeu
- Terdapat dua saluran yaitu WISE (Whistleblowing systems) yang dikelola oleh Inspektorat jendral Kemenkeu dan Komwasjak
- Per 31 Desember 2022 terdapat 805 pengaduan. 185 fraud dan 520 non fraud
- 82 pengaduan. 63 DJP, 10 DJBC, 1 BKF, 8 lainnya
- Dalam 5 tahun pengawasan dan penegakan hukum oleh pajak kita untuk pengawasan mencakup 158,59 triliun sendiri. Dari realisasi penerimaan negara yang berasal dari fungsi pengawasan pajak kita menyangkut 6.957.085 wajib pajak untuk penyidikan ada 550 kasus semenjak 2018 hingga 2022 dengan nilai SITA mencapai 1,74 triliun dan kerugian pada pendapatan negara yang dituntut mencapai 4,1 triliun untuk bukti permulaan pemeriksaan dan bukti permulaan terdapat 2528 kasus WP dengan nilai 13.08 triliun dari periode 2018 hingga 2022. 22 sedangkan pemeriksaan terhadap 1452 wajib pajak menyangkut nilai pemeriksaan 193,9 Triliun Rupiah penagihan melalui surat teguran terhadap 7.412.553 wajib pajak menghasilkan 87.063 triliun
- Penegakan hukum di bidang Kepabeanan dan Cukai
- Penindakan terbesar 71,16% dilakukan terhadap hasil tembakau (rokok)
- Penindakan 563 Bale Pressed dengan perkiraan nilai BHP pada kisaran Rp 53,6 M (2020-2023) mengalami peningkatan dari beberapa tahun selamanya
- Telah dilakukan 3.234 penindakan narkotika dengan total NPP yang berhasil sebesar 15,86 ton dan mengamankan 1.810 orang yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika (2020-2023)
- Isu strategis/tantangan penegakan hukum
- Banyaknya pelabuhan tikus yang ditemukan di pesisir timur
- Maraknya modus penyelundupan menggunakan high speed craft dan transhipment
- Luasnya wilayah pengawasan serta akses beberapa titik pengawasan yang sulit
- Achievement transformasi Kemenkeu
- Nilai kinerja anggaran 98, 7
- 100% pelaporan LHKPN
- Akuntabilitas kinerja yaitu A (88,97)
- Indeks kepuasan 4,4
- Potensi efisiensi 3,3 Triliun
- Indeks reformasi birokrasi 88,82
- WBK/WBBM 684 unit
- Dwelling time 2,79 hari
- Cara kerja baru 748, 12 M potensial efisiensi
- Penjelasan surat PPATK ke Kemenkeu (349 T dalam 300 surat)
- Rp 18, 7 T merupakan akumulasi transaksi debit kredit pegawai termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga dan jual beli harta untuk kurun waktu 15 tahun
- Terdapat surat berkaitan dengan clearance pegawai yang digunakan dalam rangka mutasi promosi
- Hasil/status :
- Telah selesai 82 audit investigasi dengan hukuman disiplin terhadap 193 pegawai
- Pelimpahan kepada APH (13 eks pegawai telah vonis pengadilan)
- Contoh Penanganan Transaksi Korporasi oleh DJP & DJBC:
- Diperoleh LHA PPATK tertanggal 18 September 2015 dengan nilai total transaksi uang keluar dan uang masuk Rp107 M yang menyangkut PT Y, sebuah perusahaan milik Pegawai yang bernama Z yang per 1 Oktober 2015 pensiun. Perusahaan bergerak di bidang investasi. Atas laporan tersebut dilakukan pengembangan dan analisis. Tindak lanjut hasil analisis dimanfaatkan dalam kegiatan pengawasan di KPP. Hasilnya, terlapor mengikuti program Tax Amnesty.
- Diperoleh LHA PPATK dengan nilai total transaksi uang keluar dan uang masuk Rp16 T sebagai jawaban inquiry dari kegiatan pemeriksaan atas 1 (satu) Wajib Pajak PT A. Data telah dimanfaatkan dan berdasarkan hasil pemeriksaan diterbitkan Surat Ketetapan senilai Rp148 M.
- Laporan PPATK dengan nilai total transaksi uang keluar dan uang masuk Rp189 T diterima di DJBC dan ditindaklanjuti dengan hasil tidak ditemukan indikasi pelanggaran di Bidang Kepabeanan. Hasil tersebut telah dipaparkan ke PPATK. Kemudian PPATK mengirimkan hasil pemeriksaan atas terlapor ke DJP. Berkaitan dengan hasil pemeriksaan PPATK, DJP telah melakukan Pemeriksaan Bukti Permulaan terhadap 3 WP (PT B, PT C, PT D). Terhadap 3 WP lain dilakukan pengawasan. Saat ini penerimaan pajak dari berbagai Bukti Permulaan dan Pengawasan ini Rp16,8 M dan kami bisa mencegah terjadinya restitusi Rp1,6 M.
- Dengan semakin maraknya media sosial, kami juga terus melakukan respons terutama dalam rangka verifikasi dan klarifikasi dari LHA yang diperoleh oleh Kementerian Keuangan:
- Inspektorat Jenderal akan melakukan berbagai pengecekan dan pengujian baik melalui informasi yang berasal dari transaksi mencurigakan (PPATK), pengaduan masyarakat, media sosial dan berbagai track record pelanggaran integritas.
- Kementerian keuangan, Inspektorat Jenderal juga melakukan verifikasi terhadap kenaikan yang tidak wajar dari kekayaan: sumber perolehan, kepemilikan uang tunai dengan nilai signifikan, update dari harta kekayaan yang dilaporkan, 70% Pegawai Kemenkeu kami wajibkan untuk menyampaikan laporan kekayaan melalui aplikasi, kepemilikan saham atau penghasilan yang belum dilaporkan.
- Dari langkah-langkah yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal, ada 69 Pegawai Kementerian Keuangan yang kami panggil untuk melakukan klarifikasi dan dengan perhatian masyarakat yang luar biasa seluruh klarifikasi dilakukan secara marathon untuk mendapatkan klarifikasi mengenai status harta, sumber perolehan, dan data perpajakan mereka. Sampai 17 Maret yang lalu, kami sudah memanggil 47 pegawai yang kita identifikasi, 42 hadir fisik, 5 sakit dan rekomendasi penjatuhan hukuman disiplin sudah kita lakukan, termasuk kepada saudara Rafael Alun Trisambodo (RAT) dan 2 Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai yang viral.
- Kami juga terus memperbaiki dan meminta kepada seluruh jajaran terutama yang sudah dilakukan klarifikasi untuk memperbaiki laporan harta kekayaan sehingga akurasinya bisa dipertanggungjawabkan.
- Aspirasi Masyarakat (on process); Sampai dengan pertengahan tahun 2023 akan diluncurkan tambahan layanan untuk masyarakat yaitu:
- Virtual Assistant Chat-bot Pajak
- Virtual Assistant WA-bot UMKM
- Relaksasi aturan PPh 21 atas Jasa Medis
- Penyesuaian Redaksional dan Tampilan SP2DK
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Laporan Keuangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
- Laporan Keuangan dalam APBN TA 2023 - RDP Komisi 11 dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
- Laporan Keuangan Kementerian PPN dalam APBN TA 2023 - Raker Komisi 11 dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas
- Pengambilan Keputusan Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2024 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan
- Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai dari Cadangan Investasi, dan lain-lain — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Direktur Utama PT Hutama Karya, Direktur Utama PT Pelni
- Evaluasi Fiskal Triwulan I - Raker Komisi 11 dengan Menteri Keuangan
- Evaluasi Kinerja OJK Tahun 2023, Pengantar Pembahasan RKA OJK Tahun 2024, dan lain-lain - Raker Komisi 11 dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Pengambilan Keputusan atas Anggaran Operasional Rancangan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) Tahun 2024 dan Rencana Penggunaan Cadangan Tujuan (RPTC) Bank Indonesia Tahun 2024 - Raker Komisi 11 dengan Gubernur Bank Indonesia
- Evaluasi Kinerja Bank Indonesia Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Gubernur Bank Indonesia
- RKA Kementerian PPN/Bappenas dalam RUU APBN Tahun 2024 - Raker Komisi 11 dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2024 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPS dan Kepala LKPP
- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan dalam RUU tentang APBN Tahun 2024 - Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan
- Laporan Keuangan Kementerian Keuangan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan
- Pengantar RKA dan RKP TA 2024 - RDP Komisi 11 dengan Kepala BPKP
- Pembahasan RKA dan RKP Kementerian PPN/Bappenas RI Tahun 2024 - Raker Komisi 11 dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI
- RKA K/L Tahun 2024 Eselon 1 Kementerian Keuangan - RDP Komisi 11 dengan Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, Dirjen Anggaran, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, dan Kepala Lembaga Nasional Single Window Kementerian Keuangan
- Capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Evaluasi dan Capaian Kinerja Tahun 2022 dan Rencana Kerja Tahun 2023 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan
- Evaluasi dan Capaian Kinerja Tahun 2022 dan Rencana Kerja Tahun 2023 - RDP Komisi 11 dengan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
- Laporan Ketua Panja, Pendapat Akhir Mini Fraksi, Pendapat Akhir Pemerintah, Penandatanganan Naskah RUU, dan Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) - Raker Komisi 11 dengan Menteri Keuangan
- Rapat Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) Rancangan Undang Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Perubahan Usulan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
- Masukan dan Pandangan terhadap Penyusunan RUU tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (PPSK) terkait Perkoperasian - RDPU Komisi 11 dengan Koperasi Simpan Pinjam
- Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah
- Pengantar Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI