Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Tugas, Fungsi, dan Program Kerja – Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR), dan Dirjen Perbendaharaan

Tanggal Rapat: 11 Dec 2019, Ditulis Tanggal: 27 Apr 2020,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR), dan Dirjen Perbendaharaan

Pada 11 Desember 2019, Komisi 11 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR), dan Dirjen Perbendaharaan mengenai Tugas, Fungsi, dan Program Kerja. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Dito Ganinduto dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Jawa Tengah 8 pada pukul 10:45 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR), dan Dirjen Perbendaharaan

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR)

  • Pembiayaan proyek SBSN Tahun 2019:
    • Sebagian penerbitan SBSN tahun 2019 digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur di berbagai daerah. Hasil pembiayaan proyek SBSN sejak 2013, total Rp 118,26 Triliun untuk 2.939 proyek di 34 provinsi.
      • Pembangunan jalan dan jembatan di 30 provinsi.
      • Pembangunan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, Sulawesi.
      • Pembangunan 329 proyek sumber daya air.
      • Pembangunan dan pengembangan gedung perkuliahan di perguruan tinggi.
      • Pembangunan dan pengambangan 7 laboratorium.
      • Pembangunan 13 taman nasional.
      • Pembangunan dan rehabilitasi kantor urusan agama dan manasik haji.
      • Pembangunan dan pengembangan madrasah.
      • Pengembangan dan revitalisasi asrama haji dan pusat layanan haji dan umroh terpadu di 74 lokasi.
    • Nilai pembiayaan, jumlah K/L, dan cakupan proyek SBSN semakin besar dari tahun ke tahun.
  • Inovasi pengelolaan pembiayaan 2019:
    • Penerbitan ritel.
    • Green sukuk ritel.
    • Konversi pinjaman.
    • Strategi komunikasi.
    • Fasilitas penyiapan proyek PDF.
    • Blended financing.
  • Tren pembiayaan utang menurun, menunjukkan kemandirian APBN dan terjaganya kesinambungan fiskal.
    • Postur APBN 2020:
      • Pendapatan negara Rp 2.233.196,7
      • Belanja negara Rp 2.540.422,5
      • Defisit Rp 307.225,8
      • Defisit terhadap 1,76%
    • Utang Neto 2019: 351.9
    • SBN Neto 2019: 389.3
  • Arah kebijakan pembiayaan utang tahun 2019:
    • Mengelola biaya dan risiko dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN melalui utang serta mendukung pengembangan pasar SBN.
    • Efisiensi biaya:
      • Pengendalian penerbitan SPN/S untuk mengurangi pembayaran diskon.
      • Penertiban SBN ritel sesuai permintaan pasar untuk mendukung pertumbuhan investor ritel.
      • Komposisi SUN dan SBSN didesain untuk memberikan ruang pada pengembangan pasar SBN.
      • Pemilihan nomor dan seri penerbitan SBN untuk meminimalkan pembayaran diskon.
      • Optimalisasi pinjaman tunai dengan biaya relatif menguntungkan.
    • Pengelolaan risiko:
      • Memanfaatkan momentum pasar yang kondusif untuk upaya lengthening duration dalam rangka mitigasi risiko refinancing.
    • Pengembangan pasar.
  • Potensi risiko pada tahun 2020:
    • Global:
      • Meningkatnya tensi perang dagang dengan melibatkan pihak yang lebih luas.
      • Perlambatan pertumbuhan ekonomi global:
        • Proyeksi PDB global 3,6% direvisi sebanyak 2 kali hingga menjadi 3,4%.
        • Perlambatan pertumbuhan PDB China, dimana untuk 2019 diproyeksikan tumbuh sebesar 6,1% akan melambat menjadi hanya 5,8% pada tahun 2020.
      • Kekhawatiran hard brexit menambah sentimen negatif Eropa.
      • Kondisi politik di AS sehubungan dengan pemilu presiden.
      • Fiscal space yang semakin terbatas.
      • Tensi geopolitik di beberapa negara (Arab Saudi, Irak, Iran, Turki, Hongkong).
    • Domestik:
      • Perlambatan pertumbuhan ekonomi.
      • Risiko fiskal sebagai dampak perlambatan pertumbuhan dan tidak tercapainya target penerimaan perpajakan sehingga berpotensi meningkatkan kebutuhan pembiayaan pada tahun 2020.
    • Upaya mitigasi risiko di sisi pembiayaan utang:
      • Pendalaman pasar SBN domestik.
      • Perluasan basis investor domestik.
      • Front loading.
      • Timing penerbitan secara oportunistik.
  • Strategi pengelolaan SBN tahun 2020:
    • SBN Neto APBN 2020 Rp 389,3 Triliun.
      • Dominan dalam mata uang Rupiah, agar tetap relevan terhadap gejolak nilai tukar. Penerbitan dalam dollar (USD), EUR, dan JPY sebagai pelengkap.
      • Dominan dalam tenor menengah-panjang, dengan tetap menjaga size SBN jangka pendek untuk efisiensi biaya dan mendukung likuiditas pasar.
      • SBN tenor menengah-panjang dengan pembayaran kupon fixed, sementara SBN tenor-pendek (SPN/S) dengan diskonto.
    • Pada 2020, pemerintah melanjutkan upaya inovasi dalam rangka mempertimbangkan produksi dan strategi pemasaran dalam memaksimalkan potensi investor individu.
      • Produk SBN ritel:
        • Konvensional
        • Syariah
      • Mempertimbangkan faktor-faktor antara lain:
        • Kebijakan pengelolaan utang.
        • Risiko pasar domestik dan global.
        • Preferensi investor.
        • Biaya penerbitan SBN.
        • Kapasitas daya setiap pasar.
      • Rencana penerbitan SBN tahun 2020:
        • Sebagian besar diterbitkan dalam mata uang Rupiah di pasar domestik.
        • Rupiah:
          • Lelang:
          • SUN 22024 kali, SBSN 22-24 kali.
          • Lelang dilaksanakan setiap minggu secara bergantian (SUN-SBSN).
          • Transparansi jadwal, target indikatif dan hasil lelang.
          • Non lelang:
          • SBN ritel mendorong partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pembangunan.
          • Private placement membuat investor individu yang tidak bisa membeli instrumen keuangan lain selain SBN dan mempunyai kewajiban untuk memiliki portofolio SBN dengan jumlah atau persentase tertentu, serta memperhatikan kebutuhan kas negara.
      • Valas:
          • Diterbitkan di pasar global maupun domestik dengan variasi tenor.
          • Dalam mata uang lain (USD, EUR, JPY).
          • Merupakan lindung nilai natural atau utang valas yang jatuh tempo.
      • SUN:
          • SPN 3 dan 12 bulan.
          • On seri benchmark (tenor 5, 10, 15, dan 20).
          • On seri non benchmark.
          • SUN ritel.
      • SUKUK:
          • SPN Syariah 6 bulan.
          • SUKUK seri project based sukuk.
          • Sukuk ritel.
  • Strategi pengelolaan pinjaman tahun 2020:
    • Pinjaman NETO APBN negatif Rp 37,5 Triliun.
      • Pinjaman dalam negeri (neto) sebesar Rp 1,3 Triliun dan pinjaman luar negeri (neto) sebesar negatif Rp 38,8 Triliun.
      • Pinjaman baru dominan dalam tenor menengah-panjang (10-15 tahun).
      • Bersumber dari lembaga multilateral, bilateral, kreditor swasta asing, dan lembaga penjamin kredit ekspor.
    • Pinjaman luar negeri (PLN) bruto Rp 48,4 Triliun.
      • Pinjaman tunai Rp 21,6 Triliun. Potensial lender berasal dari lembaga multilateral dan bilateral antara lain World Bank dan ADB.
      • Pinjaman kegiatan/proyek Rp 26,8 Triliun.
    • Pinjaman dalam negeri (PDN) bruto Rp 3,0 Triliun.
      • Difokuskan untuk membiayai ALUTSISTA dan ALMATSUS yang diproduksi oleh industri hankam dalam negeri.
  • Inisiatif baru pembiayaan utang tahun 2020:
    • Pengembangan dan pendalaman pasar.
      • Pembentukan dealer utama untuk surat berharga syariah negara (SBSN):
        • Upaya meningkatkan likuiditas.
        • Upaya mendukung perwujudan single yield curve SBN domestik.
    • Diversifikasi instrumen.
      • Diaspora bond.
        • Untuk memperoleh pendanaan dari komunitas diaspora.
        • Tahap awal instrumen yang diterbitkan berbentuk SBR dengan penambahan/perubahan fitur pada platform e-SBN.
      • Waqf-linked sukuk.
        • Bagian dari pengembangan investasi berbasis sosial.
        • Memfasilitasi penempatan wakaf uang dalam SBSN.
      • SDG Bonds.
        • Bagian thematic bonds (environment, social and government).
    • Pengelolaan portofolio.
      • Pelaksanaan liabilities management (LM) untuk global bonds melalui debt switch.
      • Konversi pinjaman USD ke mata uang lain yang lebih menarik (euro) dengan mempertimbangkan potensi penurunan biaya bunga utang 2019, 2020, dan tahun setelahnya s.d. jatuh tempo.
      • Pelaksanaan lelang debt switch 2-4 kali dalam setahun/quarterly untuk meningkatkan likuiditas serta menurunkan biaya dan risiko.
  • Peran KPBU dalam mendukung pembiayaan infrastruktur:
    • Kebutuhan pembiayaan infrastruktur 2020-2024: Rp 6.445 T.
      • APBN/APBD: Rp 2.385 Triliun (37%).
      • BUMN: Rp 1.353 Triliun (21%).
      • Swasta: Rp 2.707 Triliun (42%).
    • Infrastruktur akan tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah dengan kebutuhan yang semakin meningkat sementara kemampuan pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk membiayai melalui APBN dan APBD terbatas.
    • Peran sektor swasta sangat dibutuhkan dalam menutupi celah pembiayaan (infrastructure financing gap). Selain itu expertise dan inovasi dari swasta juga menjadi nilai lebih yang perlu dimanfaatkan.
    • Skema KPBU (kerjasama pemerintah dan badan usaha) atau biasa dikenal sebagai PPP (Public-Private-Partnership) menjadi kerangka kebijakan sebagai platform dasar untuk membangun kemitraan pemerintah dan swasta dalam pembangunan infrastruktur.
  • Building blocks dari kebijakan KPBU:
    • Kerangka regulasi:
      • Adanya aturan hukum yang komprehensif memberikan kepastian bagi badan usaha swasta dan pemerintah dalam pelaksanaan KPBU, antara lain: Perpres No 38 Tahun 2015, Permen Bappenas No. 4 Tahun 2015, PNK No. 73 Tahun 2019, dll.
    • Pelaksana (eksekutor) skema KPBU:
      • Kementerian dan Pemda sebagai pemilik proyek (PJPK) didukung oleh lembaga-lembaga pelaksana pendukung untuk berbagai kebutuhan, antara lain: PT. PII, PT. SMI, LAMN, PPP Unit, Kantor Bersama KPBU.
    • Insentif/fasilitas fiskal:
      • Pemerintah memberikan fasilitas dan insentif sebagai bagian dari alokasi yang dibagi secara fair antara swasta dan pemerintah, antara lain: Project Development Facility (PDF), Viability Gap Fund (VGF), Penjaminan.
    • Underflying projects:
      • Proyek yang ditawarkan kepada swasta adalah proyek yang secara finansial feasible dan dipersiapkan secara kredibel.
      • 19 proyek yang telah ditandatangani antara badan usaha dengan berbagai PJPK, baik dari Kementerian maupun Pemda.

Dirjen Perbendaharaan

  • Capaian internal DJPb
    • Capaian predikat WBK/WBBM:
      • 2013: WBK KPPN Malang, WBBM KPPN Malang.
      • 2014: WBK KPPN Semarang II dan KPPN Bangko, WBBM KPPN Semarang II.
      • 2015:WBK KPPN Amlapura.
      • 2016: WBK KPPN Kuningan.
      • 2017: WBK KPPN Kotamobagu dan KPPN Yogyakarta.
      • 2018: WBK 1 Kanwil dan 17 KPPN, WBBK KPPN Kotamobagu
      • 2019: WBK 2 Kanwil dan 66 KPPN, WBBK KPPN Jakarta V, Sukabumi, Pontianak, Ternate, Tanjung Pandan, dan Padang.
    • Penilaian kematangan penerapan manajemen risiko: DJPb memperoleh peringkat pertama di lingkungan kementerian keuangan dalam penilaian tingkat kementerian penerapan manajemen risiko (TKPMR) pada tahun 2014 dan 2015 oleh Itjen Kemenkeu dan pada tahun 2019 oleh risk workshop international (RWI).
      • Tahun 2014: Nilai 75,97.
      • Tahun 2015: Nilai 78,14.
      • Tahun 2019: Nilai 97,08.
    • Lomba kantor wilayah terbaik di lingkungan kementerian keuangan:
      • Tahun 2016: Juara 1 (Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat).
      • Tahun 2017: Juara 1 (Kanwil DJPB Provinsi Yogyakarta).
      • Tahun 2018: Juara 2 (Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat).
      • Tahun 2019: Juara 3 (Kanwil DJPB Provinsi Jambi).
    • Survei SFO (strategi focused organization): DJPB meraih nilai tertinggi SFO di Kemenkeu selama 4 tahun berturut-turut (tahun 2013-2016).
      • Tahun 2013: Nilai SFO 4,89.
      • Tahun 2014: Nilai SFO 4,55.
      • Tahun 2015: Nilai SFO 4,60.
      • Tahun 2016: Nilai SFO 4,52.
      • Tahun 2017: -
      • Tahun 2018: Nilai SFO 4,52.
    • Survei MOFIN (ministry of finance fitness index): DJPb memperoleh skor tertinggi lingkup unit eselon 1 kementerian keuangan secara berturut-turut tahun 2013 s.d. 2015 pada indeks kesehatan organisasi melalui survei morfin.
      • Tahun 2013: Nilai Mofin 84.
      • Tahun 2014: Nilai Mofin 87.
      • Tahun 2015: Nilai Mofin 78.
      • Tahun 2017: Nilai Mofin 96.
    • Sertifikasi ISO manajemen mutu 9001:2015. DJPb mengimplementasikan layanan yang berstandar internasional pada semua kantor layanan, sejak tahun 2018 179 KPPN telah menerapkan ISO 9001:2015.
    • Kepuasan pengguna layanan:Survei kepuasan pengguna layanan kemenkeu yang diselenggarakan oleh biro organisasi dan ketatalaksanaan sekretariat jenderal Kemenkeu.
      • Tahun 2014: Nilai 4,23.
      • Tahun 2015: Nilai 4,32.
      • Tahun 2016: Nilai 4,40.
      • Tahun 2017: Nilai 4,56.
      • Tahun 2018: Nilai 4,72.
      • Tahun 2019: Nilai 4,76
    • Top 10 unit pelaksana pelayanan. Di bulan Desember 2019, DJPb meraih penghargaan sebagai salah satu penerima top 10 unit pelaksana pelayanan dari Menpan RB.
  • Persentase realisasi APBN 2019 mengalami penyerapan tertinggi di DKI Jakarta sebesar 84,97% dan terendah di Kalimantan Utara sebesar 67,63%.
  • Pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang perbendaharaan: pelaksana anggaran
    • Indikator kinerja pelaksana anggaran (IKPA) merupakan alat ukur kuantitatif tingkat kualitas kinerja pelaksanaan anggaran satker atau K/L.
    • Evaluasi pelaksanaan anggaran merupakan one on one meeting dengan K/L yang dianggap perlu mendapatkan perhatian terkait kualitas pelaksanaan anggaran. Hal ini digunakan sebagai salah satu media pembinaan kepada K/L.
    • Spending review merupakan pengukuran value for money (efisiensi, efektivitas, dan ekonomi) belanja pemerintah.
    • Reviu pelaksanaan anggaran (RPA) Nasional merupakan reviu atas operasional/teknis pelaksanaan anggaran, meliputi perkembangan realisasi keuangan dan capaian output beserta identifikasi kendala/masalah yang dihadapi sebagai bahan masukan perumusan kebijakan.
  • Optimalisasi IT dalam proses pelaksanaan anggaran:
    • Fitur layanan finansial untuk:
      • Belanja negara:
        • Pemanfaatan kartu kredit dalam rangka pengurangan penyediaan saldo kas di bendahara pengeluaran untuk penggunaan belanja perjalanan dinas dan barang operasi.
        • Pemanfaatan e-banking dalam pengelolaan kas di bendahara pengeluaran maupun dalam rangka belanja pemerintahan.
      • Penerimaan negara:
        • Penggunaan kartu debit dalam pembayaran kewajiban (wajib pajak dan wajib setor) untuk penerimaan pajak maupun non pajak.
        • Pemanfaatan e-banking dalam penyetoran kewajiban WP, WB, dan WS.
    • Sistem perbendaharaan dan anggaran negara (SPAN) yang dilaunching oleh presiden RI pada bulan April 2015. Interkoneksi dengan pengadaan BI, sistem perbankan, dan mensimplifikasi sistem pembayaran.
    • Online monitoring SPAN yang digunakan sejak 2014 merupakan penghargaan dari KemenPAN RB atas keikutsertaan dalam inovasi pelayanan publik dalam United Nations Public Service Awards (UNPSA) 2019.
    • Modul penerimaan negara generasi 3 (G3) yang dilaunching oleh Menkeu tanggal 23 Agustus 2019 dengan peningkatan kapasitas server database dan jumlah layanan transaksi menjadi 1.000 transaksi per detik (tps). Single sign on dan penambahan channel pembayaran melalui e-commerce dan fintech.
    • Sistem aplikasi keuangan tingkat instansi (SAKTI):
      • 2014-2018: tahap I, II, dan III piloting SAKTI di DJPb dan beberapa unit di Kemenkeu.
      • 2019: tahap piloting di seluruh satker Kemenkeu dan PPATK.
      • 2020: perluasan piloting SAKTI ke beberapa K/L.
      • 2021-2022: implementasi SAKTI di seluruh satker K/L.
    • haiDJPBN merupakan layanan call center terintegrasi DJPb yang dibentuk sejak 2015 dan memperoleh standar manajemen pelayanan ISO 9001:2015.
  • Negara telah melakukan studi banding ke DJPb:
    • Malaysia dengan topik implementasi aktual pada tanggal 25 Desember 2015 dan sentralisasi penerimaan negara pada tanggal 4 Desember.
    • Kamboja dengan topik penerapan FMIS pada tanggal 25-29 Juli 2016 dan PFM reform & GFS pada tanggal 31 Okt-2 Nov 2018.
    • Bangladesh dengan topik SPAN untuk cash management dan TDR pada April 2017
    • Sri Langka dengan topik penerapan TSA pada 30 Mei 2018.
    • Bhutan dengan topik penerapan FMIS pada 24-28 September 2018.
  • Langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2020:
    • Melakukan reviu terhadap DIPA:
      • Perubahan nomenklatur K/L.
      • Program kerja kabinet Indonesia maju untuk mewujudkan 5 tahun program kerja prioritas presiden.
    • Melakukan perbaikan kualitas pelaksanaan anggaran:
      • Percepatan pelaksanaan program/kegiatan/proyek.
      • Percepatan proses pengadaan barang/jasa (PBJ).
      • Percepatan ketepatan penyaluran dana bansos dan banper.
      • Peningkatan kualitas belanja.
      • Peningkatan efektivitas pelaksanaan kegiatan.
    • Meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran berdasarkan penilaian IKPA:
      • Penyesuaian perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
      • Peningkatan efektivitas pelaksanaan kegiatan.
      • Peningkatan kepatuhan terhadap regulasi.
      • Peningkatan efisiensi pelaksanaan kegiatan.
  • Rincian penerimaan dan transaksi dalam MPN G3
    • Bank (BUMN 4, BPD 27, swasta 52, Pos 1, LPL 3).
    • Penerimaan Rp 1.764,2 Triliun.
    • Transaksi Rp 91.478.162.
  • Kemenkeu mendapat WTP dari BPK kurang lebih sudah 7 kali berturut-turut.
  • Pertanggungjawaban APBN:
    • Accrual based accounting:
      • Implementasi akuntansi pemerintah berbasis akural.
      • Implementasi aplikasi e-rekon sejak 2016
    • Government financing statistics (GFS):
      • Menyediakan informasi keuangan pemerintah pusat dan daerah secara terkonsolidasi (pusat 86 K/L dan 1 BUN, daerah 542 Pemda).
    • Perkembangan opini atas LKKL dan LKBUN:
      • 2016:
        • Wajar tanpa pengecualian: 74
        • Wajar dengan pengecualian: 8
        • Tidak memberikan pendapat: 6
        • Tidak wajar: -
      • 2017:
        • Wajar tanpa pengecualian: 80
        • Wajar dengan pengecualian: 6
        • Tidak memberikan pendapat: 2
        • Tidak wajar: -
      • 2018:
        • Wajar tanpa pengecualian: 82
        • Wajar dengan pengecualian: 4
        • Tidak memberikan pendapat: 1
        • Tidak wajar: -
  • Program strategis 2020:
    • Outcome: peningkatan kualitas pengelolaan perbendaharaan.
    • Pagu: Rp 8.146,54 Miliar.
    • Proyek nasional:
      • Layanan pembiayaan ultra mikro.
      • Penguatan proses bisnis kelembagaan pembiayaan ultra mikro.
      • Pengadaan hardware/software untuk peningkatan kapasitas layanan SPAN, SAKTI dan MPN G3.
      • Implementasi SAKTI secara nasional kepada seluruh satker.
    • Proyek unggulan:
      • Pengelolaan penyaluran DAK fisik dan dana desa melalui DJPb/KPPN.
      • Pengembangan sistem informasi keuangan RI/SIKRI.
      • Pengembangan office automation dan digitalisasi proses bisnis pelayanan kepada satker BLU.
      • Penyusunan peraturan terkait optimalisasi idle cash pada BLU dan endowment fund perguruan tinggi.
      • Sertifikasi kompetensi pengelola perbendaharaan.
      • Implementasi jabatan fungsional bidang perbendaharaan.
      • Penyusunan RPP Pelaksanaan anggaran BUN.
    • Kegiatan dukungan tusi:
      • Perumusan kebijakan di bidang pelaksanaan anggaran, pengelolaan kas dan investasi, pengelolaan BLU dan pelaporan keuangan pemerintahan.
      • Penyelenggaraan layanan kuasa BUN dan pembinaan pelaksanaan perbendaharaan pada satker vertikal di daerah.
      • Pengembangan sistem informasi dan teknologi perbendaharaan, manajemen proses bisnis perbendaharaan dan dukungan teknis.
      • Pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit (BLU BPDPKS).
      • Pengelolaan dana bergulir usaha mikro (BLU PIP).

Dirjen Pajak

  • Penerimaan DJP Januari-Oktober 2019 sebesar Rp 1.018,47 Triliun atau mencapai 64,56% dari APBN 2019 dengan pertumbuhan (y-o-y) sebesar 0,23% melambat jika dibandingkan dengan pertumbuhan periode yang sama tahun 2018 (16,21%).
  • Perkembangan penerimaan sektor pajak:
    • Industri pengolahan Rp 277,33 Triliun (29,3%).
    • Perdagangan Rp 197,47 Triliun (20,9%).
    • Jasa keuangan dan asuransi Rp 137,38 Triliun (14,5%).
    • Konstruksi dan real estat Rp 64,80 Triliun (6,9%).
    • Pertambangan Rp 47,39 Triliun (5,0%).
    • Transportasi dan pergudangan Rp 40,32 Triliun (4,3%).

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan