Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) — Komisi 11 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI

Tanggal Rapat: 28 Nov 2016, Ditulis Tanggal: 8 Feb 2021,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI

Pada 28 November 2016, Komisi 11 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI mengenai Kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT). RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Mekeng dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Nusa Tenggara Timur 1 pada pukul 14.00 WIB. (ilustrasi: mediaindonesia.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI

  • Dirjen Pajak Kemenkeu RI memohon maaf atas kejadian OTT pada 21 November 2016, yang menyebabkan tertangkapnya HS, Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak, dengan bukti US$148.500 atau setara Rp1,9 Miliar.
  • Pada 22 November 2016, dilakukan penggeledahan dan penyidikan selama 24 jam di Kantor HS oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan bukti yang ada, HS akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
  • Pada 23 November 2016, dilakukan penyitaan oleh pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
  • Pada 24 November 2016, dikeluarkan Surat Keputusan Ditjen Pajak tentang pemberhentian sementara untuk HS.
  • Pada 1 Desember 2016, pegawai Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak akan dimintai keterangannya.
  • OTT HS dilandasi oleh dasar hukum Pasal 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kejadian ini diduga terkait dengan proses bisnis penerbitan Surat Tagihan Pajak (STP). 

Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI

  • Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI memohon maaf kepada masyarakat atas kejadian OTT yang terjadi di lingkungan Kemenkeu RI.
  • Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) telah menangkap oknum JH yang melakukan pemerasan ke importir.
  • JH yang merupakan salah satu petugas pemeriksa dokumen di Ditjen Bea Cukai yang ditangkap di sebuah tempat refleksi kesehatan.
  • Setelah itu, rumah pribadi JH digeledah Tim Saber Pungli dan ditemukan barang bukti uang senilai Rp340 juta. Kemudian, JH langsung diberhentikan sementara.
  • Dirjen Bea Cukai telah membentuk tim khusus untuk menuntaskan pemeriksaan kasus ini bekerja sama dengan Tim Saber Pungli untuk meningkatkan moral agar pegawai lain tidak ikut.
  • Kemenkeu RI telah mempunyai Whistleblowing System dan untuk bagian Ditjen Bea Cukai dikenal dengan Sistem Aplikasi Pengaduan Masyarakat (SIPUMA), yaitu sistem untuk administrasi pengaduan.
  • Ditjen Bea Cukai sudah mengembangkan aplikasi tersebut untuk memonitor kinerja pegawai. Dalam kebijakan operasional, Ditjen Bea Cukai melakukan kegiatan reguler, yaitu mengecek aturan yang ada sudah sesuai belum.
  • Dirjen Bea Cukai menyampaikan permohonan maaf, walaupun sistem sudah dilakukan, tapi pegawai Ditjen Bea Cukai masih ada yang melakukan kesalahan. Namun perlu diketahui, Ditjen Bea Cukai mempunyai beberapa kantor yang dianggap bebas korupsi.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan