Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Permasalahan Bumiputera — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Tanggal Rapat: 7 Feb 2017, Ditulis Tanggal: 14 Jan 2021,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Otoritas Jasa Keuangan

Pada 7 Februari 2017, Komisi 11 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai Permasalahan Bumiputera. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Indah K. dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapil Jawa Timur 1 pada pukul 13:38 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. Tugas OJK adalah untuk melindungi tugas konsumer. (Ilustrasi: twitter.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

  • RDP ini penting bagi OJK untuk menghindari risiko informasi yang menyimpang.
  • Belakangan ini beredar tentang asuransi jiwa Bumiputera yang permasalahannya sudah sejak awal tahun 2000. Pada akhir 2012, laju defisitnya sudah bisa dihambat.
  • Permasalahan solvabilitas pada perusahaan sudah dilakukan dengan serius. Berbagai upaya yang telah dilakukan tidak membuat perusahaan semakin membaik. Salah satu opsi yang telah dilakukan adalah mencabut izin usaha. Upaya restrukturisasi juga sudah dilakukan untuk perlindungan hak-hak pemegang polis.
  • OJK telah meminta kepala eksekutif untuk segera melakukan seleksi pengelola eksekutor.
  • OJK optimis permasalahan ini dapat terselesaikan walaupun waktunya agak lama karena defisit yang cukup besar.
  • OJK meminta rapat tertutup.
  • Asuransi jiwa bisa tumbuh 15-22%. Asuransi umum lebih kecil pertumbuhannya dari asuransi jiwa. Ketentuan OJK untuk kesehatan asuransi adalah 120%. Rata-rata kesehatan asuransi jiwa 500%.
  • Tahun 2015, OJK mencabut izin beberapa asuransi, di antaranya Bumi Asih.
  • Menurut UU, badan hukum asuransi bisa berbentuk PT, mutual, dan koperasi.
  • Tahun 1912, asuransi Bumiputera didirikan oleh tiga orang. Ketika didirikan pada tahun 1912, itu tanpa modal. Operasionalnya dari pemerintah Hindia Belanda sebesar 300 gulden. Di asuransi ini ada pemegang polis biasa dan bukan biasa.
  • Sebagian besar asuransi berbentuk PT dan Bumiputera berbentuk mutual.
  • Struktur di Bumiputera tertinggi oleh Badan Perwakilan Anggota (BPA) yang hanya 13%. BPA ini sekarang ada 11 orang dengan mekanisme pemilihan OJK tidak ikut serta.
  • Dalam perjalanannya, Bumiputera mengalami antara gap dan kewajiban. Persoalan Bumiputera yang ada, gap bukan tidak pernah dicari solusinya. Kasus Bumi Asih ditutup karena setelah coba dicarikan investor tidak ada yang mau dan tidak tertolong. Oleh karena itu ditutup.
  • OJK mengkomunikasikan dengan BPA mengenai ganti rugi atau ditutup.
  • Langkah OJK adalah melakukan restrukturisasi untuk menyelamatkan pemegang polis. OJK memutuskan melakukan restrukturisasi dengan mengganti direksi dengan statuter. Tugas kerjanya adalah melakukan langkah-langkah penyelamatan.
  • UU OJK mempunyai amanat tertulis untuk melakukan restrukturisasi.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan