Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global - RDP Komisi 11 dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Tanggal Rapat: 27 Jun 2019, Ditulis Tanggal: 27 May 2020,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Otoritas Jasa Keuangan

Pada 27 Juni 2019, Komisi 11 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang proyeksi pertumbuhan ekonomi global. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Achmad Hafisz Tohir dari Fraksi PAN dapil Sumatera Selatan 1 pada pukul 15:42 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Otoritas Jasa Keuangan
  • OJK melihat perekonomian global masih sangat dinamis. Memang secara umum prediksinya lebih rendah, dan ini disebabkan oleh tensi perang dagang yang belum tahu ujungnya seperti apa, dan ada tensi antara AS dan Iran.
  • Tensi perang datang antara Amerika dan Tiongkok belum juga mereda dan kita sendiri tidak tahu kapan ini akan selesai. Di samping itu ketidakpastian Brexit yang perdana menterinya mundur.
  • Perdana menteri Inggris sudah mundur. Penyelesaian Brexit jadi kurang jelas dan ini yang mengakibatkan pertimbangan. Bahkan IMF sampai melakukan perubahan grootnya begitu juga dengan bank dunia.
  • Beberapa negara termasuk Amerika melakukan penyesuaian moneter agar tensi dampaknya dapat diminimalisir. The Fed juga sampai menurunkan suku bunga. Timingnya belum tahu, tetapi harusnya tidak lama. Bank central Rusia juga begitu.
  • Bank central Australia menurunkan suku bunga 25 basis poin pertama kali dalam 3 tahun terakhir. Beberapa negara lain seperti Bank central Filipina, Malaysia juga turunkan suku bunga. Bank Indonesia juga menurunkan jadi minimum 50 basis poin.
  • Merespons proyeksi penurunan pertumbuhan ekonomi global, beberapa negara termasuk Amerika mulai melakukan penyesuaian arah kebijakan moneter menuju kebijakan moneter akomodatif.
  • Bank Indonesia menurunkan giro wajib minimum 50 bos, walaupun suku bunga acuan reserve rate tetap di level 6%.
  • Di tengah ketidakpastian, perekonomian Indonesia cukup solid yaitu 5,7 persen. Meningkat dibanding q1 2018 yaitu 5,6 persen. Inflasi terjadi 3,5 persen pada bulan Mei. Cadangan devisa pada akhir bulan Mei 2019 120,3 US dollar, namun demikian keseimbangan eksternal masih jadi tantangan. Ketergantungan ekspor dan impor kita terhadap migas, dimana jika dibandingkan q4 di tahun sebelumnya itu 3,6 persen dari PDB.
  • Neraca perdagangan bulan Mei tercatat surplus US$ 210 juta.
  • Selama tahun 2019, sampai 26 Juni investor asing melakukan pembelian saham sebesar Rp59,72T. Pada 26 Juni 2019 naik menjadi 1,87% year to date (ytd).
  • Untuk Inflasi, tetap di angka 3,5%. Adapun yang menjadi permasalahan adalah masih belum terciptanya keseimbangan eksternal, hal ini karena tingkat kebergantungan import kita masih tinggi.
  • Untuk nilai tukar rupiah, saat ini berada di kisaran Rp14.170 per dolar AS, atau menguat sekitar 2,68%.
  • Pertumbuhan kredit ditopang oleh peningkatan investasi yang tumbuh sekitar 15,7%.
  • OJK sampaikan mengenai intermediasi, pertumbuhan kredit masih tumbuh 11,05% yoy dan DPK sebesar 6,27% yoy.
  • Ketika bunga kredit cenderung menurun walaupun tingkat suku bunga meningkat. Di pasar modal sendiri terdapat uang sebesar Rp54,76T yang berasal dari 53 penawaran umum.
  • Untuk Industri keuangan non bank, saat ini tumbuh sekitar 5,3%. Saat ini petumbuhan penyaluran kredit melalui fintech juga meningkat.
  • OJK sadar tantangan ekonomi tidaklah mudah untuk menjaga atau mendukung pertumbuhan. OJK telah sadar bahwa dampak dari perlambatan ekonomi global akan berimbas pada ekonomi dalam negeri.
  • Tantangan ekonomi dan sektor jasa keuangan Indonesia, diantaranya ada beberapa kebijakan. OJK akan mendorong bagaimana kita akan memberikan ruang gerak kepada pelaku industri dan juga kebijakan impor dan industri-industri yang melakukan nasionalisasi proses. Perpajakan akan jadi prioritas. OJK juga akan gunakan teknologi lebih dini tetapi tidak terlalu menganggu penggunaan lebour Indonesia.
  • Selanjutnya dengan target capaian OJK 2019, OJK akan lanjutkan 5 strategi. Pertama, sasaran strategis menyediakan sasaran strategi pemerintah seperti reksa dana, penawaran umum, surat partisipasio, kontrak pengelolaan. Hingga April 2019, telah dilakukan high obligation meeting ke sejumlah Pemda dengan tujuan agar Pemda bisa membangun infrastruktur yang lebih private.
  • Kedua, mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu, OJK telah melakukan menerapkan batas penyaluran dana untuk dorong sektor pariwisata, OJK telah menandatangani MOU dengan berbagi lembaga pada sektor industri berbasis ekspor.
  • Implementasi sasaran strategis ini OJK lakukan dengan menerbitkan Obligasi Daerah (OBDA) pada 10 Provinsi. OJK juga menerbitkan 3 paket regulasi untuk penerbitan Obligasi daerah.
  • OJK juga mendukung peningkatan kontribusi lembaga jasa keuangan dalam sektor prioritas melalui penerbitan ketentuan yang mendorong sektor pariwisata serta penandatanganan MoU untuk pengembangan industri kreatif.
  • OJK telah melakukan penandatanganan MoU antara: Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia.
  • Kinerja keuangan OJK diatur sesuai dengan UU Nom 21 Tahun 2011 tentang OJK Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36.
  • OJK juga melakukan penguatan pengawasan BLK berbasis teknologi melalui aplikasi OJK-BOX (OBOX). Adapun manfaat program ini antara lain adalah:
    (1) Memperkuat pengawasan melalui pemantauan transaski/mutasi pos-pos tertentu yg memengaruhi kinerja bank, (2) Mempercepat identifikasi dan mitigasi awal terhadap potensi kelemahan permasalahan bank, (3) Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pemeriksaan dan (4) Menyediakan database pengawasan yg lengkap.
  • Mengenai perkembangan pembangunan gedung OJK, telah dilakukan penandatanganan MoU dan PKS antara OJK dengan Kemenkeu untuk menyepakati penggunaan barang milik negara, lokasinya di SCBD Senayan. Keseluruhan kantor OJK ini nantinya akan sepenuhnya milik OJK, sehingga OJK tidak perlu lagi menyewa gedung kantor, dan diharapkan tahun 2020 akan selesai pembangunanya.


Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan