Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Uji Kompetensi dan Kelayakan Calon Anggota BPK RI - Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Suharmanta

Tanggal Rapat: 4 Sep 2019, Ditulis Tanggal: 11 May 2020,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Calon Anggota BPK RI, Suharmanta

Pada 4 September 2019, Komisi 11 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Suharmanta mengenai Uji Kompetensi dan Kelayakan Calon Anggota BPK RI dibuka dan dipimpin oleh Muhammad Prakosa dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan Jawa Tengah 9 pada pukul 13:08 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Calon Anggota BPK RI, Suharmanta
  • Dalam mencapai tujuan bernegara ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menjadi alat yang nantinya akan mensejahterakan masyarakat. Permasalahan yang dihadapi adalah tata kelola keuangan pusat dan daerah. Diantaranya pengadaan barang dan jasa, penyalahgunaan anggaran, dan lain sebagainya.
  • Mispersepsi tentang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), diantaranya adalah Upaya auditee memperoleh opini WTP meliputi semua akan WTP pada waktunya, WTP terserah BPK kapan akan diberikan, WTP penghargaan BPK, sekali WTP selamanya pasti WTP dan harus dapat WTP harga mati.
  • Respon auditee ketika mendapatkan Opini WTP yaitu WTP membuat larut dalam euforia kegembiraan, WTP digunakan sebagai modal politik, WTP digunakan untuk mendapat insentif, WTP ganya untuk sekadar WTP dan WTP membuat bangga dan tidak membuat malu.
  • Peningkatan kerjasama BPK dengan lembaga perwakilan yaitu BPK sebagai lembaga yang menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK kepada lembaga Perwakilan DPR, DPD, DPRD (UUD 1945 Pasal 23 E Ayat 2,3), dalam UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah membagi semua urusan dari Pemerintah Pusar, Provinsi, Kabupaten dan Kota.
  • Bagaimana lembaga perwakilan, bisakah membagi habis semua pengawasannya, lembaga yang paling dekat membangun sinergi pengawasan adalah BPK yang memiliki keweangan audit keuangan, audit kinerja dan audit dengan tujuan tertentu.
  • Audit kinerja sangat dekat dengan fungsi pengawasan lembaga perwakilan serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang Undang (Perda untuk DPRD), termasuk APBN/APBD, serta peraturan pelaksanaannya yang termasuk dalam ruang lingkup tugasnya (perlu kerjasama dan koordinasi). Lalu Visi misi kami, menjadikan peran BPK lebih baik sebagai pendorong kesejahteraan negara dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan negara.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan