Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPK Atas Nama Widjanarko, S. Palambang, Adil Tobing, Syarkawi Rauf, Haryo Budi Wibowo dan Ilham

Tanggal Rapat: 18 Apr 2018, Ditulis Tanggal: 11 Aug 2020,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Calon Anggota BPK Atas Nama Widjanarko, S. Palambang, Adil Tobing, Syarkawi Rauf, Haryo Budi Wibowo dan Ilham

Pada 18 April 2018, Komisi 11 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Atas Nama Widjanarko, S. Palambang, Adil Tobing, Syarkawi Rauf, Haryo Budi Wibowo dan Ilham mengenai Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota BPK. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh M. Prakosa dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapil Jawa Tengah 9 pada pukul 11:15 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: bpk.go.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Calon Anggota BPK Atas Nama Widjanarko, S. Palambang, Adil Tobing, Syarkawi Rauf, Haryo Budi Wibowo dan Ilham

Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) - Widjanarko

  • Menurut UUD 1945, lembaga Pemerintah negara harus ada yang mengaudit dan yang melakukan audit tersebut adalah BPK. BPK kemudian melaporkan hasilnya ke rakyat melalui DPR RI, DPD RI, DPRD RI, atau ke Presiden/Kepala Daerah.
  • Dalam perjalanannya, pada masa orde baru BPK diketuai oleh pimpinan militer. Hal ini terjadi karena pada saat itu kekurangan SDM yang cakap untuk memegang BPK.
  • Harapan untuk BPK adalah BPK harus diisi orang-orang yang memiliki pendidikan formal tentang akuntansi keuangan dan BPK bisa memberikan saran kepada Pemerintah untuk mengurangi fasilitas kemewahan impor untuk pejabat pemerintahan seperti mobil mewah. Ia mengapresiasi DPR yang lebih memilih uangnya untuk fasilitas transportasi, contoh kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara sebesar Rp133 Triliun. Seharusnya, BPK bisa mengusut ini lagi.
  • Ia mengatakan salut kepada Badan Intelijen Negara (BIN) yang dulu sempat menangkap buronan BLBI.
  • Hal yang menjadi sorotan BPK, yaitu audit Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena ada beberapa yang merugikan masyarakat, contohnya ada beberapa bank yang melakukan konspirasi dengan pengembangan melakukan white collar crime. Hal ini ia alami sendiri di bank BUMN.
  • Di UU, BPK berhak melakukan audit BPK. jika ada oknum terbukti, bisa dipidanakan atau dipecat.
  • Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), korupsi 30 di Pemerintahan Joko Widodo yaitu di proyek infrastruktur. Hal tersebut harus dilakukan pre audit suatu proyek untuk mencegah penyimpangan. Di Indonesia, pre audit jarang dilakukan. Jadi, sebelum proyek dilakukan, maka proposalnya diaudit dulu .
  • Di Amerika, dilakukan pre audit dan bisa menghemat hingga 62,68%. Perlu dilakukan pre audit sebelum proyek dilakukan.
  • Ia mengharapkan BPK dipimpin orang yang memiliki latar belakang akuntansi sehingga dapat mengungkapkan hasil pemeriksaan kepada Presiden, dll sesuai ketentuan standar akuntansi yang berlaku. Di masa mendatang, diharapkan BPK ditambahkan tugasnya untuk dapat memberikan saran.

Calon Anggota BPK - S. Palambang

  • Topik makalahnya adalah peningkatan kualitas kinerja dan profesionalitas kerja BPK.
  • Kualitas kerja BPK menjadi perhatian masyarakat dan media mengenai tata kelola lembaga keuangan negara. BPK harus mengembangkan teknologi informasi untuk mencapai kualitas kerja BPK.
  • Misi: BPK sebagai lembaga negara yang memberikan pelayanan mencakup pengelolaan, pemeriksaan, tanggung jawab keuangan negara yang tepat, cepat, terbaik, terbuka, dan terintegrasi.
  • Perlu dilaksanakan fungsi Pemerintahan yang mengatur sistem pengelolaan negara yang mana diatur dalam UU No. 17 Tahun 2003.
  • Pendekatan dalam merumuskan keuangan negara meliputi 4 pendekatan, yaitu dari sisi objek, subjek, proses, dan tujuan.
  • Anggota BPK perlu memperhatikan pengertian pemeriksaan, standar, ruang lingkup pemeriksaan, hasil pemeriksaan, dan tindak lanjut serta tindak pidana.
  • Sekilas mengenai perbendaharaan negara yang telah diatur dalam landasan konstitusi No. 1 Tahun 2004. UU ini dimaksudkan untuk memberi landasan hukum untuk administrasi negara termasuk investasi dan kekayaan yang dipisahkan dengan penetapannya dalam APBN dan APBD. UU Perbendaharaan Negara selain menjadi landasan hukum, juga berguna untuk memperkokoh landasan desentralisasi otonomi daerah.
  • Pertumbuhan domestik bruto mempengaruhi pertumbuhan keuangan negara.
  • Analisa perkembangan ekonomi Indonesia tahun 2018 laporan triwulan world bank.
    • Berdasarkan grafik dari BI, tingkat pengangguran menurun, baik pengangguran di kota maupun di desa.
    • Tingkat kemiskinan juga menurun.
    • Pekerja online meningkat.
    • Pertumbuhan industri pengolahan meningkat.
  • Perlu peningkatan kualitas SDM dan sistem teknologi dalam pengelolaan keuangan.

Calon Anggota BPK - Adil Tobing

  • Niat calon anggota BPK atas nama Adil Tobing untuk BPK adalah Ibadah. Ia pernah bekerja di Citibank, BUMN, dan perbankan. Disertasi S3nya tentang Good Corporate Government (GCG), yaitu daya saing dan kinerja perbankan berdasarkan Good Corporate Government (GCG). Ia sudah lama mengikuti BPK walau dari jarak jauh dan menurutnya, sebenarnya BPK lebih bisa berkiprah seperti yang diharapkan Pemerintah, DPR, dan masyarakat. Ia 12 tahun berada di BUMN sehingga mengetahui seluk beluk BUMN dimana ada yang benar-benar menjalankan amanah, ada yang menyepelekan laporan BPK dan BPKP. BUMN yang ia pimpin mendapatkan reward. Menurutnya, berdasarkan hasil disertasinya, BPKP adalah cangkang yang sama dengan lembaga keuangan lain, yang berbeda adalah isinya.
  • Selama beberapa tahun, terdapat penangkapan-penangkapan Pemda terutama dalam penyimpangan penggunaan APBD dari level Gubernur sampai level aparat dibawahnya.
  • Satu-satunya yang paling ampuh dilakukan dari GCG adalah 5 komponennya. Solusi dari permasalahan adalah GCG harus ditingkatkan oleh semua lembaga tanpa pengecualian.
  • BPK tidak punya power, berbeda dengan KPK. Maka, BPK harus mempunyai payung hukum, terutama dari Presiden.
  • BPK harus bekerja sama dengan Kementerian dan Inspektur Jenderal.
  • BPK orientasinya harus ke pencegahan, tidak hanya pemeriksaan setelah kejadian uang hilang. BPK jangan terlalu arogan ketika inspeksi lalu memberikan rekomendasi kemudian selesai.
  • Agar seluruh anggota BPK dan karyawan BPK mempunyai integritas, perlu kejujuran dan karakter yang baik.
  • Setiap hasil pemeriksaan BPK mesti diumumkan ke DPR.
  • Harus ada peningkatan SDM BPK. Sayangnya, BPK tidak boleh sampai ke daerah.
  • Karena diberikan empower dan enforcement, maka harus kerja sama dengan organisasi dan lembaga lain. Contoh, alasan Pelindo bisa membeli crane tanpa tender dan Garuda bisa membeli pesawat yang bermasalah. Menurutnya, hal tersebut aneh.

Calon Anggota BPK - Syarkawi Rauf

  • Calon anggota BPK atas nama Syarkawi memaparkan mengenai membangun BPK untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
  • 3 isu besar yang dibawa:
    • Sinkronisasi arah dan tujuan BPK.
    • Kondisi BPK.
    • Membangun kesejahteraan rakyat.
  • Untuk mewujudkan tujuan bernegara membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sementara itu, sumbernya terbatas. Berdasarkan UU perlu adanya pengaturan tata cara penerimaan dan pengeluaran uang kenegaraan. Terdapat 3 paket UU mengenai keuangan. UU ini menjadi kerangka hukum yang kokoh dalam upaya mendorong terwujudnya tata cara pengelolaan keuangan negara.
    • UU No. 17 Tahun 2003.
    • UU No. 1 Tahun 2004.
    • UU No. 15 Tahun 2006.
  • Tujuan bernegara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Permasalahannya adalah apakah BPK mempunyai agenda pemeriksaan? Selain itu, bagaimana upaya membangun BPK baru untuk mencapai kesejahteraan rakyat.
  • Secara konstitusi, Indonesia punya tujuan nasional di pembukaan UUD 1945. Berdasarkan Pasal 23, yang memberikan kewenangan yang besar ke BPK. Berdasarkan UUD 1945, dibentuklah reformasi negara.
  • Secara empirik, hal yang dilakukan BPK sekarang ada 3 model pemeriksaan. Opini pemeriksaan kinerja yaitu, temuan, kesimpulan, dan rekomendasi.
  • Output yang diberikan BPK adalah Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Saat ini, output BPK lebih banyak pemeriksaan dengan pemeriksaan tertentu sedangkan pemeriksaan kinerja masih sangat sedikit atau hanya 14% di kantor pusat.
  • Untuk merespon isu kesejahteraan, perlu kompetensi dan disiplin ilmu diluar ilmu akuntansi.
  • Pemeriksaan kinerja berfokus pada efisiensi, efektivitas, dll. Pemeriksaan kinerja seharusnya bisa bersinergi antara dengan BPK dan DPR. Laporan hasil pemeriksaan BPK harus diserahkan ke DPR. BPK adalah mitra DPR. UU menyebutkan bahwa DPR bermitra dengan BPK. Namun di UU cenderung hanya diujung prosesnya. Sedangkan, kemitraan ini seharusnya dilakukan sejak awal.
  • BPK hari ini kesulitan mengimplementasikan pemeriksaan berbasis kinerja karena itu belum menjadi prioritas. Hal yang dilakukan BPK saat ini berorientasi pada penegakan bukan pencegahan hukum. Kendala lainnya yaitu SDM BPK terbatas.
  • Kondisi aktual BPK:
    • BPK belum mempunyai unit khusus pemeriksaan kinerja.
    • Di BPK belum disusunnya Best Practice Guide (BPC) hasil pemeriksaan kinerja.
    • Permasalahan kelengkapan perangkat hukum dalam pemeriksaan kinerja.
  • Pada UU No. 15 Tahun 2006, banyak pasal yang memerintah BPK membuat peraturan tapi masih banyak yang belum disusun peraturannya.
  • Perlu strategi untuk menyikapi keterbatasan SDM di BPK dan pelibatan publik di dalam proses kinerja.

Calon Anggota BPK - Haryo Budi Wibowo

  • Pada prinsipnya BPK menitikberatkan pada kerjasama antara BPK dengan DPR untuk menemukan proporsi yang tepat untuk pemantauan atau pengawasan penyelenggaraan keuangan negara.
  • Visi kerjasama BPK dengan DPR adalah pengawasan keuangan negara yang efektif, objektif, dan proporsional.
  • Dalam pandangan calon anggota, terdapat dua hal prinsipil yang akan ia perjuangkan jika terpilih, yaitu:
    • Perhitungan kerugian negara yang menjadi sentral karena sekarang banyak korupsi. 5 tahun terakhir, permintaan kerugian negara banyak dimintakan ke BPK. Selama ini, perhitungan dilakukan sendiri. Ke depannya, akan juga melibatkan DPR karena DPR adalah perumus seluruh kebijakan, maka harus dilibatkan dalam strategi penghitungan kerugian negara. Tidak semua kerugian negara patut ditindaklanjuti sebagai pidana. Perkara di daerah soal korupsi menjadi sangat tidak terkontrol, terkesan hanya mengejar target tertentu saja.
    • Restorasi keadilan yang sangat mungkin dilakukan karena ada Pasal yang mengatur. Hal ini bisa mengoptimalkan hasil kerugian negara.

Calon Anggota BPK - Ilham

  • Calon anggota berstatus sebagai pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sudah 20 tahun menjadi auditor dan 10 tahun menjadi auditee. Penghargaanya adalah satya lencana 10, 20, dan 30 tahun.
  • Ia memaparkan mengenai Jujur Mereka.
  • Dengan berpegang kepada kejujuran, keikhlasan, dan kemerdekaan diri. Maka, ada 3 ujung tombak. Hal yang paling panjang adalah pendidikan dan ilmu pengetahuan, kiri kanannya harus bersamaan yaitu kerja keras bersama menghadapi kompetisi global dan nilai kehidupan.
  • Terdapat 2 risiko, yaitu risiko dunia dan risiko akhirat. Risiko merupakan sesuatu yang akan terjadi di masa depan. Jika tidak dikelola, maka risiko akan memakan korban. Oleh karena itu, penting untuk mengambil tindakan untuk terhindar dari risiko.
  • Para juri merdeka diharapkan merupakan auditor yang adil, jujur, ikhlas, dan merdeka. Ini merupakan mahkota auditor. Kalau tidak seperti itu, maka tidak ada manfaatnya.
  • Posisi Indonesia saat ini pada kompetisi global harus bersaing dengan seluruh dunia. Untuk mempertahankan rakyat Indonesia, maka perlu kerja keras bersama untuk menghadapi risiko global. Pendidikan dan pengetahuan akan mempertahankan bangsa ke depannya jika serius dipahami.
  • Posisi sekolah di Indonesia adalah peringkat 69, sedangkan Vietnam di posisi 12.
  • Kependudukan berkaitan dengan menyadari posisi penyebaran penduduk dimana paling banyak di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Penyebaran ini menjadi tantangan pendidikan anak-anak masa depan.
  • Terdapat pergeseran pendidikan. Jika pendidikan di desa maju. Maka, tidak akan ada pergeseran pendidikan dari desa ke kota.
  • Etnis terbesar Jawa dan kedua Sunda. Menurut BPS, 27,7% penduduk Indonesia masih masuk penduduk miskin. Pendapatan perkapita Indonesia di posisi 125.
  • Dasar hukum BPK ada di Pembukaan UUD 1945, alinea 2 dan 4.
  • BPK selama ini melakukan pemeriksaan keuangan, yaitu menghasilkan 4 opini standar. Selain itu, juga ada pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan investigasi.
  • Laporan keuangan opini BPK memiliki 4 kriteria:
    • Pengungkapan.
    • SPI.
    • Standar akuntansi Pemerintah.
    • Kepatuhan perundang-undangan.
  • Usul BPK ke depan melakukan:
    • Pemeriksaan risiko.
    • Pemeriksaan kebijakan (efektivitas komprehensif).
  • BPK harus menyeluruh dalam memberikan pengarahan serta perlu ada penguatan kelembagaan.
  • Trisula BPK:
    • Auditor.
    • Investigator.
    • Ke depan perlu ada motivator.
  • 3 pola pikir:
    • Sederhana.
    • Positif.
    • Imajinatif.
  • Jurus kepemimpinan:
    • Syarat: Beriman, berilmu, dan bernyali.
    • Tanggung jawab: Mengarahkan, menghargai, dan melindungi.
    • Siapa yang dipimpin: Diri sendiri, manusia, dan mahluk lain.
  • BPK akan melakukan pemeriksaan digital.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan