Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Program Proses Pelaksanaan Undang-Undang – Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Delegasi Parlemen Myanmar

Tanggal Rapat: 12 Sep 2017, Ditulis Tanggal: 28 Sep 2020,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Delegasi Parlemen Myanmar

Pada 12 September 2017, Komisi 11 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Delegasi Parlemen Myanmar mengenai Program Proses Pelaksanaan Undang-Undang. RDPU dipimpin dan dibuka oleh Melchias Marcus Mekeng dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Nusa Tenggara Timur 1 pada pukul 11:00 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Ilustrasi : JejakParlemen.id

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Delegasi Parlemen Myanmar
  • Delegasi Parlemen Myanmar menyampaikan tujuan dari kedatangannya ke Gedung DPR-RI untuk mempelajari proses pelaksanaan Undang-Undang.
  • Delegasi Parlemen Myanmar menyampaikan bahwa di Myanmar ada program khusus terkait gender. Sehingga Delegasi Parlemen Myanmar mempertanyakan apakah ada budget khusus untuk program seperti itu di Indonesia. Di Myanmar juga ada program untuk memberikan bantuan kepada ibu hamil yang sudah melahirkan sekitar 1 sampai 2 bulan, Kami memberikan bantuan kepada ibu hamil yang dimana baru dilaksanakan di 2 Provinsi.
  • Delegasi Parlemen Myanmar mengatakan bahwa di Myanmar banyak sekali anak-anak yang harus bekerja dikarenakan orang tuanya miskin. Sehingga kami melakukan sosialisasi kepada orang tua di 3 Kabupaten di
    sana yang menyatakan anak-anak di bawah umur tidak boleh bekrja seperti itu.
  • Negara Myanmar sejarahnya mirip dengan Indonesia. Tetapi Undang-Undang di Myanmar dirancang oleh rezim militer lama, sehingga Negara Myanmar belum bisa dibilang negra demokrasi.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan